- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Komoditas Ekonomis dan Ramah Lingkungan
SEKAYU, SIMBUR – Komoditas karet dan kelapa sawit di Muba, berhasil diimplemantasikan menjadi komoditas ramah lingkungan dan berkelanjutan. Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex sukses meningkatkan perekonomian petani. Dengan produk unggulan pengolahan aspal karet dan kelapa sawit menjadi biofuel atau bahan bakar nabati.
Langkah taktis pun diambil, Pemkab Muba melakukan MoU dengan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau GAPKI Sumsel, juga dengan Gabungan Perusahaan Karet Indonesia GAPKINDO Sumsel, Kamis (25/3/21) di Hotel Santika Premiere Palembang.
Kegiatan ini dihadiri Herryandi Sinulingga AP sebagai Kepala Dinkominfo Muba; Kadispopar Muba, Muhammad Faris SSTP MM; Plt Kepala Dinas Perkebunan Muba, Akhmad Toyibir SSTP MM; Kabag Kerjasama Setda Muba Dicky Meiriando SSTP MH; dan Kabag Umum Setda Muba Seprizal SE MSi.
“Kesepakatan bersama ini sebagai upaya yang terarah, terpadu dan berkelanjutan. Melibatkan para pihak dalam program perkebunan kelapa sawit berkelanjutan di Kabupaten Muba,” kata Dr Dodi Reza.
Kesepakatan bersama ini, juga bertujuan agar sistem usaha perkebunan kelapa sawit, layak secara ekonomi, layak sosial budaya dan ramah lingkungan. Berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Obyek kesepakatan bersama ini adalah perkebunan kelapa sawit berkelanjutan di Kabupaten Muba,” tegasnya.
Ruang lingkup kesepakatan bersama ini meliputi, pendampingan terhadap pekebun kelapa sawit rakyat, dalam teknik budidaya secara good agriculture practice (GAP). Kemudian pemasaran tandan buah segar (TBS) kelapa sawit, sesuai standar harga yang ditetapkan pemerintah.
Lantas percepatan realisasi target program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) pada perkebunan rakyat. Serta fasilitasi pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di perusahaan perkebunan kelapa sawit dan perkebunan kelapa sawit rakyat.
“Selanjutnya fasilitasi pemberian perlindungan bagi pekerja perempuan di perusahaan perkebunan kelapa sawit dan perkebunan kelapa sawit rakyat. Pembinaan dan pengawasan terhadap perusahaan perkebunan dan perkebunan rakyat, untuk tidak memperkerjakan anak dibawah umur. Hingga percepatan penerbitan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) bagi pekebun kelapa sawit,” jelasnya.
Sedangkan obyek kesepakatan bersama ini adalah, penyelenggaraan pembinaan terhadap pekebun karet, dalam rangka peningkatan mutu bahan olah karet (BOKAR) di Kabupaten Muba.
“Ruang lingkup kesepakatan bersama ini, meliputi penyuluhan atau sosialisasi terkait kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan peningkatan mutu bokar kepada pekebun karet,” terangnya.
Pelatihan dan pendampingan kepada pekebun karet dalam rangka peningkatan mutu bokar. Penguatan kapasitas kelembagaan unit pengolahan dan pemasaran bokar (UPPB). Serta pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam transaksi pemasaran bokar di UPPB,” beber Bupati Muba.
Alex Sugiarto sebagai Ketua GAPKI, didampingi Alex Kurniawan Edy Ketua GAPKINDO, mengatakan MoU dengan Pemkab Muba sangatlah menjanjikan. Terlebih komoditas karet dan sawit di Muba menjadi salah satu komoditas terbesar di Sumsel.
“Bupatinya sangat konsen terhadap kebutuhan petani sawit dan karet. Kami berharap komitmen seperti ini juga dapat diindahkan kepala daerah lainnya, yang wilayahnya didominasi komoditas sawit dan karet. Sehingga dapat menopang perekonomian petani, apalagi di tengah pandemi ini,” pinta Alex. (red/rel)



