Soroti Pengelolaan Lahan Parkir

PALEMBANG, SIMBUR – Mewujudkan Palembang Emas Darussalam, serta memberikan kenyamanan kepada masyarakat Kota Palembang, Wawako Palembang Fitrianti Agustinda, menggelar rapat koordinasi, dengan Dishub Kota Palembang, Senin (1/3/21) pagi di ruang pusat kendali ATCS  Dishub Palembang.

Fitri menyoroti beberapa persoalan, seperti masalah halte serta jalan kota, namun yang menjadi perhatian khusus Wawako, ialah masalah lahan parkir yang ada di Kota Palembang.

“Mengenai lahan parkir di Palembang, jika di lapangan masyarakat menemukan pelanggaran ataupun kecurangan, segera laporkan kepada kepolisian atau Dishub Kota Palembang” pinta Fitri.

Bila ditemukan ada oknum di lingkungan Pemerintah Kota Palembang yang bermain, dalam kecurangan pengelolaan lahan parkir, akan segera ditindak tegas, yaitu berupa penurunan pangkat atau bahkan pemecatan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang Agus Rizal juga menegaskan, jika besaran penarikan uang parkir tidak sesuai dengan peraturan daerah, agar segera melaporkan.

“Terdapat 7600 lahan parkir di Kota Palembang, yang sudah terdata legal dan bisa di cek di aplikasi  Sistem Informasi Perpakiran Palembang (SIAPP). Untuk lahan parkir yang tidak terdata di aplikasi tersebut, dinyatakan parkir ilegal dan bisa dikenakan sanksi hukum,” jelasnya.

Kendati demikian, Agus tidak menampik masih adanya lahan parkir ilegal, seperti di daerah Sako dan Jalan Sudirman. “Kedepan kita akan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan pihak terkait, untuk meningkatkan keefektifan lahan parkir di Palembang ini,” timbang Agus. (red/rel)