- Satu Warga Probolinggo Tewas Tertimpa Pohon Tumbang
- Diapresiasi Ketua KPPU RI, Dandim 0402 Sebut Pembangunan Koperasi Merah Putih di OKI Sudah 83 Persen
- Menhan dan PWI Pusat Agendakan 200 Wartawan Ikut Retret di Akmil Magelang
- Jelang Pergantian Tahun, Pemerintah Percepat Pemulihan Bencana Sumatera
- Dianiaya di SPBU, Istri Almarhum Ketua SMSI Musi Rawas Polisikan Tetangga
Berdayakan Masyarakat, Koordinasi Melekat dengan Pemda Setempat
PALEMBANG, SIMBUR – Dandim 0401/Muba Letkol Arh Faris Kurniawan ST MT mengatakan, masyarakat harus diberdayakan agar tidak lagi melakukan penyulingan minyak secara ilegal. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui koordinasi melekat dengan pemerintah daerah (pemda) setempat.
“Saya harapkan (penyulingan minyak ilegal) segera tutup. Nanti kami akan koordinasikan dengan pemerintah setempat bagaimana memberdayakan masyarakat apabila mereka sudah tidak lagi melakukan penyulingan minyak secara ilegal,” ungkap Dandim, Senin (16/11).
Menurut Dandim, dirinya mengingatkan agar masyarakat agar segera menutup kegiatan penyulingan minyak ilegal. Selain melanggar undang-undang atau hukum, kegiatan tersebut juga berdampak pada lingkungan.
Letkol Arh Faris menjelaskan, masyarakat harus menyadari, bahwa selain kegiatan yang dilakukan mereka itu adalah ilegal juga berbahaya bagi masyarakat sekitar. “Sampai saat ini, kami masih tetap melaksanakan penutupan dan melaksanakan koordinasi, melekat dengan Pemkab Musi Banyuasin, Polres serta Kesbangpol,” jelasnya.
Dandim meminta penyulingan minyak ilegal segera ditutup, agar tidak menambah kerugian yang lebih banyak. “Contoh bukti nyata, korban jiwa sudah ada. Jangan sampai nanti masyarakat itu sendiri atau bahkan orang lain yang notabenenya tidak melaksanakan kegiatan malah menjadi korban,” ujarnya.(red/rel)



