- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Deklarasikan Pilkada Damai di Sumsel
PALEMBANG, SIMBUR – Pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara serentak akan digelar di tujuh kabupaten di Sumsel pada 2020 yakni Ogan Ilir, Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur, OKU Selatan, Pali, Musirawas, dan Musirawas Utara. Karena itu, Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru menggandeng Forkompinda, KPU, Bawaslu, dan para ketua parpol untuk mendeklarasikan Pilkada damai di Provinsi Sumsel.
Menurut Gubernur, inisiasi deklarasi damai ini datang dari nurani dan baru pertama kali. Deklarasi ini menggandeng tingkat partai politiknya. Pada tingkat penyelenggaranya, untuk preventif menjaga agar pilkada serentak nanti berlangsung sukses dan damai.
“Jangan sampai segala sesuatu yang dimungkinkan mengkhwatirkan itu terjadi. Jadi kita preventif saat ini. Ketika kita cari tahu baru Sumsel yang menyelenggarakan ini. Karena pelanggaran itu ada dua. Ada pelanggaran kepatutan pelanggaran kepatuhan. Kalau sudah masuk pencalonan nanti itu sudah ranahnya Bawaslu, ranahnya KPU. Yang kami lakukan malam ini ranahnya untuk menjaga agar tidak terjadi konflik,” terang Gubernur di Hotel Harper, Kamis (13/8) malam.
Gubernur mengimbau pada peyelenggaraannya nanti, baik calon kepala daerah maupun partai politik yang mengusung pasangan calon kepala daerah untuk tidak membawa konflik internal ke ranah eksternal apalagi melibatkan konstituen. “Nah kita bersyukur di Sumsel ini yang sudah zero conflict tetap terpelihara. Tentu ini harus digagas. Tidak bisa damai itu terus kita diamkan sendirinya. Karena fluktuasi dilapangan itu kadang tidak terdeteksi,” tambahnya.
Dikatakan Herman Deru, masa akhir jabatan tujuh kepala daerah tersebut rata-rata berakhir di 17-18 Februari 2021. Oleh karenanya, untuk yang mencalon berarti cuti. Untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah akan ditunjuk penjabat sementara (Pjs) bupati. “Semua berpeluang menjadi penjabat kepala daerah. Terlebih yang sudah duduk di eselon II untuk diajukan. Salah satu yang saya harapkan mudah-mudahan tidak krisis SDM. Kalau bisa Pjs tidak dijabat oleh putra daerah. Kami netralkan, ASN-nya dan penyelenggaranya, TNI dan Polri netral dan pengurus partai harus menunjukan caranya terbaik. Seperti selama ini intelektual di politik,” imbuhnya.
Dalam acara yang dihadiri langsung oleh Pangdam II Sriwijaya dan Kapolda tersebut, Gubernur HD minta agar jajaran TNI dan Polri untuk netral. “Maka saya minta tadi Pangdam, Kapolda, agar diawali dari netral dulu, kemudian semua pengindraannya dimanfaatkan dengan baik, pendengarannya, penglihatannya, perabaannya. Bahkan tadi telah saya sampaikan mending kita menjaga ini agar tidak terjadi konflik. Kalau sudah terjadi konflik recovery-nya terlalu mahal,” pungkasnya.
Hadir pula dalam kesempatan ini, Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) II/Sriwijaya, Mayjen TNI Agus Suhardi, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri S, Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj. R.A. Anita Noeringhati, S.H., M.H., dan Ketua KPU Sumsel Kelly Maryana.(kbs)



