Akibat Tahanan Kabur, Kapolsek Sukarami dan Tiga Perwira Dimutasi

PALEMBANG, SIMBUR – Akibat kaburnya lima tahanan pada Rabu, 8 Juli 2020 sekitar pukul 03.30 WIB, empat perwira Polsek Sukarami dimutasi. Kabar tersebut diketahui berdasarkan Surat Telegram Nomor ST/932/VII/KEP/2020 tanggal 11 Juli 2020 yang dikeluarkan Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri.

Kabid Humas Kombes Pol Supriadi membenarkan adanya mutasi sejumlah perwira di jajaran Polda Sumsel. “Salah satunya di Polsek Sukarami,” ungkap Kombes Pol Supriadi, dikonfirmasi, Sabtu (11/7).

Informasi yang diperoleh, Kapolsek Sukarami, Kompol Irwanto dimutasi sebagai Pamen Ditbinmas Polda Sumsel. Posisi Irwanto digantikan AKP Satriwa Dwi Dharma, sebelumnya menjabat Kapolsek Seberang Ulu (SU) II.

Selain Kapolsek, Kanit Reskrim Polsek Sukarami, Iptu Hermansyah dimutasi sebagai Pama Polres Musirawas Utara (Muratara). Kemudian, Kanit Sabhara, Iptu Dirjo Sukaedibejo dimutasi sebagai Pama Polres Empat Lawang. Sementara, Panit 1 Unit Reskrim Polsek Sukarami, Ipda Hendri Alius dimutasi sebagai Pama Polres Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS).

Upaya antisipasi kaburnya tahanan seperti di Polsek Sukarami, Kabid Humas menjelaskan, jajaran Polda Sumsel akan lebih meningkatkan pengawasan terhadap tahanan. “Kami hanya melakukan pengawasan, lebih ditingkatkan. Terutama kontrol tahanan. Itu ada jam-jamnya sebenarnya. Lebih ditingkatkan pengawasan terhadap tahanan khususnya, termasuk mako (markas komando),” tegasnya.

Diketahui, tiga dari lima tahanan Polsekta Sukarami Palembang yang kabur hingga saat ini masih terus diburu polisi. Kelima tahanan kabur dari ruang sel nomor 3 yang dihuni oleh tujuh tahanan laki-laki. Tahanan tersebut berhasil kabur dengan menjebol plafon dan memotong terali besi ruang tahanan. Kejadian itu diketahui salah seorang tahanan yang tidak kabur terbangun dari tidur hendak buang air kecil. Dia melihat kelima tahanan lain sudah tidak ada dan plafon sudah jebol. Dia langsung memberitahu petugas piket.

Adapun tahanan yang kabur dan masih dikejar polisi yakni Asril (36), kasus narkoba, warga Jl Macan Lindungan RT 06, Kelurahan Bukit Baru, dan Hidayat Saleh (34), kasus curat, warga Jl Lunjuk Jaya, Gg Tanjung, RT 61, Kelurahan Lorok Pakjo, Palembang. Kemudian, Johani (36), kasus narkoba, warga Jl Mawar I, Desa Jerati, Kecamatan Kota Padang, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

Sementara, dua tahanan kabur yang berhasil ditangkap kembali, yakni Muhammad Naufal Sakir (24), kasus curas, warga Jl Mayor Salim Batubara, Lr Kelapa 1, RT 39, Palembang, Ahmad Januar Ramadhan (22), kasus narkoba, warga Jl Pipa, Lr Karate, RT 34, Kelurahan Sukodadi, Kecamatan Sukarami, Palembang.

Dua tahanan lagi tidak ikut kabur. Yakni Rico Hidayat (22), kasus curas, warga Jl Mayor Zen RT 35/04, Kelurahan Sei Selayur, Kecamatan Kalidoni, Palembang dan Joni Iskandar (22), kasus penggelapan, warga Jl Masjid Jamik RT 23/04, Kelurahan Plaju Darat, Palembang.(tim)