Penegakan Hukum terhadap Bandar Narkoba Harus Konsisten

PALEMBANG, SIMBUR – Puncak Hari Anti-Narkoba Indonesia (HANI) 2020 diperingati dengan tema “Hidup 100 Persen di Era New Normal”. Peringatan HANI tahun ini dipimpin langsung Wakil Presiden Ri KH Ma’ruf Amin melalui video conferece, Jumat (26/6).

Wapres Ma’ruf Amin menegaskan jika kelompok masyarakat yang paling terpapar narkoba memiliki rentang usia 10 tahun hingga 30 tahun. “Inilah yang perlu perhatian khusus. Kita juga saat ini dihadapkan persoalan Covid-19. Pemberantasannya bisa dilakukan secara bersamaan karena penangannya memiliki cara yang tidak jauh berbeda. Penegakan hukum terhadap narkoba ini harus dilakukan secara konsisten,” bebernya.

Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Mawardi Yahya menyebut, perang melawan narkoba harus dilakukan secara sistematis, terstruktur dan masif oleh semua pihak. Hal itu disampaikannya saat menghadiri puncak peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2020 di Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel, (26/6).

Tindakan tegas terukur juga harus diberikan kepada para bandar agar memberikan efek jera sehingga mata rantai penyebaran narkoba tersebut terputus. “Pemberantasan narkoba ini tidak bisa hanya dilakukan aparat pemerintah saja. Masyarakat dan keluarga juga harus berperan dan bergerak bersama,” kata Mawardi.

Terlebih, korban narkoba sendiri saat ini didominasi kaum milenial atau remaja. Hal itu tentu memprihatinkan mengingat remaja merupakan generasi yang diharapkan dapat membangun bangsa lebih baik kedepannya.

Berdasarkan catatan pemerintah pusat, jumlah penyalahgunaan narkoba di tanah air mecapai 3,37 juta orang dengan rentang usia 10 tahun hingga 50 tahun. Sementara tahun 2018 angka penyalahgunaan naik menjadi 5,6 juta orang. Ironisnya, 2,9 juta orang merupakan pelajar.

Untuk itu, Mawardi menekankan, implementasi pemberantasan narkoba dan edukasi kepada masyarakat harus terus dilakukan sehingga komitmen untuk 100 persen hidup sehat dapat terwujud. “Apalagi saat ini kita juga sedang menghadapi Covid-19. Tentunya peran penting setiap elemen dibutuhkan,” terangnya.

Hadir pada peringatan tersebut, Pangdam II/ Swj Mayjen Tni Irwan S.I.P, M.Hum, Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Eko Indra Heri, Danrem 044/ Gapo Brigjen Tni Jauhari Agus Suraji S.I.P, S.Sos, Wakil Gubernur Bpk. H. Mawardi Yahya, Kepala BNN Sumsel Brigjen Pol Jhon Turman Panjaitan, Waasintel Kasdam II/ Swj Letkol Inf Dodi, Kapendam II/ Swj Kol Inf Djohan Darmawan, Wadanpomdam II/ Swj Letkol Cpm M Rokib Jabar, Kajati Sumsel, Wakil Pengadilan Tinggi Agama Prov Sumsel, Kasat Pol PP Prov. Sumsel, Wakil Pengadilan Tinggi Prov Sumsel, Kepala Dinas Kesehatan Prov Sumsel, Asisten 3 Pemprov Sumsel.(kbs)