- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Satu Pasien Positif di Muba Sembuh, RSUD Sekayu Klaim Penanganan Covid-19 Tercepat di Sumsel
SEKAYU, SIMBUR – Satu orang pasien positif Covid-19, Kamis (30/4) dinyatakan sembuh. Pasien positif Covid-19 sembuh setelah menjalani perawatan lebih kurang dua minggu di RSUD Sekayu. Kepastian kondisi pasien sembuh setelah dua kali dilakukan swab dinyatakan negatif dan sembuh.
“Saat ini sudah dinyatakan sembuh. Sesuai protokol kesehatan pasien tetap menjalani isolasi mandiri 14 hari lagi di rumah. Setelah itu bisa beraktivitas seperti biasa. Kami bersyukur. Ini kabar baik karena menunjukkan hasil membaik dan dinyatakan negatif,” ujar dr Povi, jubir Gugus Tugas Covid-19 Muba.
Dikatakan, Povi saat ini terpantau kondisi kesehatan Kasus 01 yang sebelumnya positif tersebut telah sehat dan tidak ada keluhan medis. Sesuai protokol kesehatan, tambah Povi, pasien 01 segera dipulangkan ke rumah.
Update terkini, kata Povi lagi, hari ini ada kabar gembira lainnya, tercatat sebanyak 11 PDP Covid-19 dinyatakan negatif setelah semua pasien dilakukan swab sebanyak dua kali. “Pengawasan dan penanganan secara medis tetap akan dilakukan guna memastikan PDP ini benar-benar terhindar Covid-19,” ulasnya.
Hingga 30 April 2020 di Muba tercatat ada sebanyak 33 PDP dan 21 diantaranya dinyatakan negatif Covid-19 dan 18 diantaranya sembuh, 270 ODP, dan 77 OTG. “Harus terus menjaga kesehatan dan selalu menjaga kebersihan diri untuk memutus rantai penularan Covid-19 di Muba,” tegasnya.
Atas kabar gembira sembuhnya pasien pertama positif Kasus 01 dan 11 PDP lainnya yang juga dinyatakan negatif, Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin mengucapkan rasa syukur. Dodi sangat apresiasi atas keberhasilan tim dokter dan paramedis sebagai gugus tugas terdepan dalam penanganan Covid-19 ini dan yang telah berhasil menangani pasien postif hingga sembuh dan sudah dicek kembali dan dilakukan melalui uji 2 kali swab. “Ini menunjukkan pasien taat menjalani aturan petugas di RSUD. Ini juga bukti penanganan tim medis berjalan maksimal dan luar biasa Alhamdulillah, tim RSUD Sekayu berhasil menangani dan merawat pasien kasus 01 sebelumnya terkonfimasi positif hingga sembuh,” ulasnya.
Sementara itu, Dirut RSUD Sekayu dr Makson Parulian Purba menjelaskan, dengan sembuhnya pasien positif pertama di Muba menunjukkan bahwa apa yang telah dilakukan oleh RSUD Sekayu sudah on the track dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyebaran pandemi Covid-19 di Muba.
Dengan berhasilnya pasien covid 19 sembuh dalam 2 minggu setelah dikonfirmasi positif merupakan tercepat sembuh di Sumsel. Ini menunjukkan apa yang sudah dilakukan oleh Pemkab Muba dalam hal ini gugus tugas yang langsung di komandoi Bupati Dr. H.Dodi Reza Alex sudah tepat dalam strategi pencegahan dan penanganan Covid-19.
“Harapan kami adalah masyarakat tidak perlu takut berlebihan dan jangan memberikan stigma negatif kepada pasien dan keluarganya ataupun petugas kesehatan yang menangani Covid 19 . Karena sudah terbukti di RSUD Sekayu pasien Covid 19 bisa disembuhkan. Sampai saat ini belum ada petugas kesehatan dan atau pasien lainnya yang tertular karena patuh terhadap anjuran pemerintah serta protokol kesehatan yang taat dilaksanakan semua pihak,” tuturnya.(red)



