- Rindam II/Sriwijaya Gembleng 365 Calon Prajurit Siswa di Lahat
- Satu Korban Tewas akibat Gempa M 6,7 di Sulawesi Tengah
- Nilai-Nilai Perjuangan Jenderal Bambang Utoyo, Tegaskan Integritas, Niat Murni, dan Kesederhanaan sebagai Teladan Bangsa
- Keok Praperadilan, Dua Beranak Tersangka Suap Proyek Irigasi di Muara Enim Dilimpahkan ke Pengadilan
- Pulang Ibadah Haji, Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKU Timur Susul Dua Rekannya Masuk Bui
Pemprov Sumsel Terapkan Tanda Tangan Elektronik, Pemkab Muba Sudah Duluan
PALEMBANG, SIMBUR – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus melakukan percepatan penyelesaian pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik. Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Sumatera Selatan H. Nasrun Umar saat membuka Rapat Koordinasi dalam rangka pernerbitan KTP-El kabupaten/ kota se-Sumatera Selatan Tahun 2019 yang dilaksanakan di Graha Bina Praja Provinsi Sumsel, Rabu (26/6).
“Pemprov Sumsel sudah melakukan penandatatanganan perjanjian kerja sama dengan Dinas Catatan Sipil Kabupaten/Kota dan 22 OPD yang terkait lainnya dalam hal penerbitan KTP-El ini,” tegas Nasrun Umar.
Dalam rapat koordinasi dalam rangka pernerbitan KTP-El Kabupaten/ kota dengan tema Percepatan penyelesaian percetakan KTP-el dan evaluasi penetapan Kemendagri Nomor 76 Tahun 2015 Tentang pengangkatan dan pemberhentian pejabat yang menangani urusan administrasi kependudukan di provinsi dan kabupaten/ kota, tersebut lanjut Sekda menambahkan, seluruh Dinas Catatan Sipil di Sumsel telah menerapkan Tanda Tangan Elektronik (TTE).
“Dari 17 Kabupaten/kota di Sumsel 15 diantaranya sudah menerapkan Tanda Tangan Elektronik (TTE) untuk menerbitkan dokumen Akta Kelahiran, Akta Surat Keterangan Kematian,Pindah Datang dan Kartu Keluarga. Sedangkan 2 Kabupaten/Kota lainnya masih tahap persiapan,” tambahnya.
Dikatakan, selain 17 Kabupaten/kota tersebut, 47 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov. Sumsel, 22 OPD sudah menandatangani Perjanjian Kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Selatan, bahkan 1 (satu) OPD yakni Bappenda sudah dapat mengakses Kependudukan dengan menjaring NIK dan KK dalam pembayaran Adminduk Kab/Kota se-Sumsel. “Tujuannya adalah utuk memberikan apresiasi dan penghargaan bagi Kabupaten/Kota yang inovasi ditetapkan sebagai Top pelayanan kependudukan,” tandasnya.
Sementara itu, Pemkab Muba sudah memiliki program go digital yakni tanda tangan elektronik dan melaunching gedung Loket Pelayanan Disdukcapil Muba. “Disdukcapil Muba terus berbenah dan terus gencar melakukan percepatan pencetakan KTP-el di wilayah Muba,” ujar Sekretaris Daerah Muba, Drs H Apriyadi MSi.
Dikatakan, keberadaan fasilitas dan pelayanan yang baik di Disdukcapil Muba tidak bisa dipisahkan dengan komitmen Bupati Muba Dodi Reza yang selalu berusaha memberikan pelayanan terbaik dan memudahkan untuk masyarakat. “Alhamdulillah se-Indonesia, kantor Disdukcapil di Muba merupakan kantor dan pelayanan terbaik se-Indonesia,” terangnya.
Direktur Bina Aparatur Dirjen Dukcapil Kemendagri RI, Joko Mursito mengatakan sudah menjadi kewajiban setiap daerah untuk terus konsisten meningkatkan pelayanan kepada setiap warga di daerah-daerah. “Semoga melalui Rakor ini pelayanan Disdukcapil di Kabupaten/Kota Sumsel semakin baik dan berkualitas,” pungkasnya.
Rapat ini dihadiri Direktur Jendral Kependudukan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Kemendagri RI yang diwakili Direktur Bina Aparatur Ditjen Dukcapil Joko Moersito,Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumsel Muhammad Adrian Agustiansyah, Sekretaris Daerah se-Sumatera Selatan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/ Kota se-Sumatera Selatan, Serta para Kepala OPD penting lainnya.(kbs)



