Mengurangi Kawasan Kumuh di Palembang Tak Cukup Pakai APBD

PALEMBANG, SIMBUR  – Tidak meratanya pembangunan Kota Palembang mengakibatkan luas kawasan kumuh di kawasan Ulu lebih banyak jika dibandingkan dengan kawasan Ilir. Dia menambahkan bahwa untuk mengurangi luasan kawasan kumuh di Palembang tidak bisa hanya mengandalkan APBD saja, tetapi bagaimana bekerjasama dengan NGO atau hibah dari luar negeri, dan yang pasti APBN.

Saat ini Pemkot Palembang dihadapkan dengan dua pilihan, apakah akan membantu restorasi sungai Sekanak Lambidaro atau mengurangi kawasan kumuh. “Ke depan, program Wako untuk mengurangi luasan kumuh di Palembang khususnya di wilayah Ulu itu terus ditingkatkan baik melalui dana APBD, APBN, atau kerjasama dengan Asian Development Bank (ADB). Tetapi memang konsentrasi sedang diputuskan apakah akan membantu restorasi sungai Sekanak Lambidaro atau kawasan kumuh yang ada di Kota Palembang,” ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kota Palembang, Harrey Hadi, dikonfirmasi usai menyaksikan lomba Bidar di Benteng Kuto Besak (BKB), Minggu (16/7).

Harrey mengakui jika sampai di usia 1.336 tahun, Kota Palembang masih menyimpan ketimpangan pembangunan antara kawasan Ilir dan Ulu. Namun, dirinya mengatakan hal tersebut wajar saja karena pembangunan selama ini lebih banyak dilakukan di kawasan Ilir kota Palembang.

“Kita kan berbicara tentang pengembangan kawasan kota baru. Jadi memang harus diakui ketimpangan Ulu dan Ilir itu ada. Wajarlah karena konsentrasi pembangunan seperti hotel, pusat pemerintahan itu kan ada di situ (Ilir). Tetapi dengan adanya kawasan Jakabaring Sport City (JSC) yang merupakan kawasan olahraga terbaik di Asia, tentu itu memacu pertumbuhan dan perkembangan kota ke depan,” ujarnya.

Oleh karena itu, lanjut Harrey, konsentrasi Pemkot Palembang kedepan bagaimana mengembangkan kawasan di Seberang Ulu yang terdiri dari Kecamatan Plaju, Seberang Ulu (SU) 1, SU 2, dan Jakabaring. “Melalui keputusan Wali Kota itu sudah ada delineasinya (penarikan garis batas sementara suatu objek atau wilayah). Kemarin, Pemkot Palembang sudah dibantu dengan APBN sekitar Rp 4-5 miliar dikawasan Tuan Kentang itu. Intinya adalah jangan sampai lingkungan itu kumuh. Kita tahu bahwa bantaran sungai di hampir seluruh Indonesia perlu penataan,” jelasnya.

Dirinya mengatakan bahwa dengan luas 400 KM persegi, dibandingkan dengan kota lain saya kira kota Palembang termasuk besar. “Jadi harus benar-benar dimanfaatkan potensi luasan itu. Kan luas wilayah itu menentukan jumlah dana alokasi umum (DAU) yang diterima. Semakin besar luas wilayah, maka jumlah DAU yang masuk ke Kota Palembang semakin besar,” tambahnya.

Harrey Hadi juga meyakini jika program Pemkot Palembang yang termaktub di dalam RPJMD, tidak akan terpengaruh dengan adanya wacana pemekaran Palembang Ulu. “Kami tetap fokus pada pembangunan, tidak ada persoalan itu (Pemekaran). Pemkot Palembang kan ada RPJMD yang sudah di Perda kan. Itulah acuan kami, ada arah kebijakan dan strategi. Itulah yang akan kami kawal sampai tahun 2023. Itu yang akan kami selesaikan. Dan pengembangan wilayah Ulu pasti masuk dalam RPJMD,” pungkasnya.

Diwartakan sebelumnya, Jelang HUT ke-1.336, Kota Palembang diganjar kado berupa wacana pemekaran menuju daerah otonomi baru (DOB). Itu karena wilayah Seberang Ulu dinilai kurang mendapat perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, baik dari aspek pembangunan, kesejahteraan maupun layanan publik, diwacanakan bakal memisahkan diri menjadi Kabupaten Palembang Ulu.

Dikatakan Ketua Presidium Persiapan Pembentukan Kabupaten Palembang Ulu (P3KPU), jika pembentukan P3KPU merupakan akumulasi dari aspirasi masyarakat di daerah Ulu Kota Palembang. Dirinya juga mengklaim jika P3KPU didukung tokoh-tokoh masyarakat di lima kecamatan yang ada di Seberang Ulu. (dfn)