- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Kepergok Mencuri Motor, Randi Digelandang ke Kantor Polisi
MUARA ENIM, SIMBUR – Nahas dialami oleh salah satu pelaku curanmor (pencurian kendaraan bermotor). Maksud hati ingin mencuri sepeda motor milik korbannya malah ketahuan oleh pemilik rumah hingga digelandang ke kantor polisi. Pelaku diringkus Tim Trabazz Polsek Gunung Megang, Selasa (11/06/2016) sekitar pukul 19.00 wib.
Pelaku yang diketahui bernama Randi Saputra bin Sulaiman (26) warga Dusun III Desa Sinar Dewa Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI ini tertangkap tangan korbannya Herwanto bin Yusman (35) warga Dusun I Desa Cinta Kasih, Kecamatan Belimbing, Muara Enim. Saat itu korban sedang berada di dalam rumahnya mendengar ada suara mencurigakan seperti ada orang sedang membuka pintu didepan rumahnya.
Kemudian korban yang merupakan pelapor keluar rumah dan melihat ada 1 (satu ) orang pelaku beserta satu orang temannya yang masih dalam pengejaran petugas sedang berusaha menghidupkan motor korban. Kemudian pelaku terkejut melihat ada korban dan berlari meninggalkan motor milik korban.
Atas kejadian itu korban bersama personel Polsek Gunung Megang serta warga langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. Akhirnya pelaku dapat diamankan beserta barang bukti di Mapolsek Gunung Megang dan satu orang tersangka lagi berhasil melarikan diri dan dalam pengejaran polisi.
Kapolsek Gunung Megang AKP. Feryanto saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap pelaku dan telah mengamankan pelaku beserta barang bukti di Mapolsek Gunung Megang guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Benar kami telah melakukan penangkapan terhadap satu orang tersangka pelaku pencurian 1 (satu) unit sepeda motor dan kini kita telah mengamankannya di Mapolsek Gunung Megang. Adapun barang bukti berupa satu unit sepeda motor Beat Street warna hitam tanpa plat, satu unit sepeda motor Beat Street warna silver tanpa plat, sebilah senjata tajam milik pelaku, dan sebuah jaket milik pelaku guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terang Fery. (dpt)



