Segelintir Warga Wacanakan Seberang Ulu Mekar Jadi Kabupaten, Pemkot Palembang Dinilai Gagal

PALEMBANG, SIMBUR – Jelang hari jadi yang ke-1.336, Kota Palembang diganjar kado berupa wacana pemekaran menuju daerah otonomi baru (DOB). Itu karena wilayah Seberang Ulu dinilai kurang mendapat perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, baik dari aspek pembangunan, kesejahteraan maupun layanan publik, diwacanakan bakal memisahkan diri menjadi Kabupaten Palembang Ulu.

Ketua Presidium Persiapan Pembentukan Kabupaten Palembang Ulu (P3KPU), Suparman Roman mengatakan, jika pembentukan P3KPU merupakan akumulasi dari aspirasi masyarakat di daerah Ulu Kota Palembang. Dirinya juga mengklaim jika P3KPU didukung tokoh-tokoh masyarakat di lima kecamatan yang ada di Seberang Ulu.

“Antusiasme masyarakat, terutama tokoh-tokoh yang berdomisili di Palembang Ulu (sangat) luar biasa. Pada pertemuan pertama hanya dihadiri sekitar 20 orang. Pertemuan kali ini lebih dari 100 orang yang terdiri dari tokoh-tokoh di lima kecamatan yang ada di Palembang Ulu. Bahkan juga dukungan tokoh-tokoh dari Palembang Ilir agar pembangunan di Palembang Ulu harus cepat dipacu,” ujar Suparman usai memimpin rapat, di ruang rapat DPD Provinsi Sumsel, Senin (10/6).

Pria berdarah Sulawesi itu memastikan jika salah satu langkah strategis adalah dibentuknya daerah otonomi baru (DOB). “Dengan pemerintahan yang otonom, akan memiliki anggaran sendiri dan PAD yang bisa dimaksimalkan,” terangnya.

Menyoal pembangunan dikatakan tidak merata, Suparman mengatakan tolak ukurnya bisa dilihat dari antusiasme masyarakat yang luar biasa dengan wacana DOB tersebut. “Saya pikir banyak masalah-masalah perkotaan yang harus diatasi. Masalah ketenagakerjaan, tingkat kemiskinan. Kalau persyaratan sudah sangat lengkap, baik syarat administrasi, tinjauan demografi, potensi sumber daya alam (SDA), dan jumlah penduduk, itu semua sudah mencukupi untuk dibentuk DOB,” yakinnya.

P3KPU menargetkan terbentuknya Kabupaten Palembang Ulu pada 2020 mendatang. Untuk itu, pihaknya terus bergerak termasuk tim penyusun naskah akademik yang akan merekrut tokoh-tokoh nasional yang berkompeten dalam hal pemekaran wilayah.

“Kami akan terus berjuang dan tidak terpaku pada moratorium dicabut atau tidak, karena semuanya butuh perjuangan. Kami yakin pemerintah pusat tidak akan menutup mata dengan aspirasi, apalagi betul-betul muncul dari masyarakat Palembang Ulu,” ujarnya.

Sementara, pengamat sosial politik Sumsel, Bagindo Togar meyakini wacana tersebut muncul lagi karena terlalu lama persoalan pelayanan publik yang prima tidak begitu dirasakan oleh masyarakat di daerah Ulu kota Palembang dan pemerataan pembangunan yang kurang dirasakan masyarakat seberang Ulu. “Selain masalah pelayanan publik, melambatnya upaya pemerataan (pembangunan) yang dirasakan masyarakat Ulu. Kemudian soal potensi ekonomi dan geografis yang sangat memberi peluang terbentuknya DOB,” ungkapnya kepada Simbur.

Hanya saja, lanjut Bagindo, yang menjadi tantangan adalah luas wilayah Palembang Ulu yang terbilang kecil. Tetapi teratasi dengan adanya daerah otonomi lain seperti Banyuasin, Ogan Ilir yang nantinya akan ditindaklanjuti begitu ada persetujuan dari pemerintah pusat dan daerah bahwa DOB tersebut didukung.

“Paling urgent ketika Palembang Ulu mampu mempersiapkan dirinya sebagai DOB dalam segala aspek, baik dari masyarakatnya, potensi keuangan, SDM, bahkan naskah akademik yang disusun dan memberi masukan secara jernih dan rasional kepada pihak terkait pembentukan DOB itu,” sarannya.

Terkait kapan wacana DOB itu terealisasi, Bagindo pesimis jika selesai hanya dalam satu tahun saja. Baginya, sangat realistis jika kabupaten baru itu terbentuk di 2021 mendatang. “Bagi yang sedang berjuang, jangan harap akan selesai dalam satu tahun. Paling realistis pada 2021 jika semua persiapannya relatif sempurna dan terpenuhi, itu bisa terealisasikan,” pungkasnya. (dfn)