- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Prabumulih Darurat Narkoba
PRABUMULIH, SIMBURNEWS – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Prabumulih secara aktif melakukan sosialisasi antinarkoba. Kegiatan itu dilakukan untuk mensukseskan program Mengintensifkan Pencegahan, Pemberantasan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Kepala BNN Kota Prabumulih, Ibnu Mundzakir menjelaskan bahwa BNN sebagai lembaga vocal point dalam menangani permasalahan narkoba di Indonesia, menjadi garda terdepan guna memutuskan langkah dan kebijakan untuk mengatasi peredaran gelap narkotika dan menekan laju angka penyalahgunanya.
“Khusus di Kota Prabumulih, angka penyalahguna narkoba sebesar 1,97 persen dari jumlah penduduk atau kurang lebih sebesar 3.819 jiwa, yang berarti masuk dalam kategori memprihatinkan. Maka, perlu adanya upaya signifikan, komprehensif dan terpadu bagi semua potensi bangsa dalam penanggulangan permasalahan narkoba,” ujarnya di kantor BNN kota Prabumulih, Selasa (6/3).
Namun lanjut Ibnu, di 2018 BNN Kota Prabumulih hanya mendapatkan alokasi anggaran merehabilitasi sebanyak 45 orang. Sekitar 25 orang untuk rawat jalan di BNN Kota Prabumulih, 10 orang untuk lembaga rehabilitasi instansi pemerintah rumah sakit umum dan puskesmas, dan 10 orang untuk lembaga rehabilitasi komponen masyarakat.
“Ini sangat jauh bila dibandingkan dengan prevalensi penyalahguna narkoba yang ada di kota ini. Bisa butuh waktu puluhan tahun lebih dari setengah abad, belum lagi jika setiap tahunnya mengalami peningkatan. Untuk itulah dibutuhkan sinergisitas dan kerjasama semua pihak,” lanjutnya seraya mengatakan meski sampai saat ini BNN Kota Prabumulih masih memiliki keterbatasan gerak dan langkah yang tentunya disebabkan oleh masalah klasik yakni keterbatasan personel, anggaran, dan sarana prasarana. Namun, pihaknya tidak akan menyerah.
Lebih lanjut disampaikan, pada 2017 pendekatan supply reduction BNN Kota Prabumulih bekerja sama dengan Polres Prabumulih, Kesbangpol, Sat Pol PP, Kodim 0404/MPP, Yonzipur 2/SG, Yonkav 5/DPC, Subdenpom, dan lain-Iainnya telah melakukan penindakan terhadap segala bentuk kejahatan narkotika.
“Salah satu langkah yang kami lakukan adalah melaksanakan razia gabungan di tempat-tempat yang disinyalir menjadi tempat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Gerakan tersebut diharapkan akan jauh lebih signifikan di 2018, dengan melibatkan lingkungan pemerintah, swasta, masyarakat, terutama pendidikan,” ungkapnya.
Adapun langkah antisipasi yang dilakukan pada seksi pencegahan dan pemberdayaan masyarakat BNN Kota Prabumulih, terdiri dari tiga kegiatan utama yaitu advokasi pembangunan berwawasan anti narkoba kepada kelompok masyarakat dan institusi pendidikan. Kedua, diseminasi informasi bahaya narkoba kepada Keluarga, mahasiswa/pelajar, pekerja, dan kelompok masyarakat. Ketiga, pemberdayaan peran serta masyarakat di lingkungan pemerintah, swasta, masyarakat (komunitas-komunitas) dan pendidikan.
“Selan itu, kami juga telah melaksanakan MoU dengan beberapa instansi terkait pelaksanan kebijakan P4GN, Pelaksanaan Test Urine, serta Pendampingan terhadap penyelesaian hukum kasus pemecatan terhadap karyawan swasta yang melakukan pelanggaran hukum akibat penyalahgunaan narkoba. Dan, salah satunya menggandeng radio-radio lokal untuk menyampaikan informasi terkait bahaya narkoba, khususnya kepada para anak muda,” pungkasnya.
Apalagi, hasil survei nasional di 2017, penyalahgunaan narkoba di 34 Provinsi mengakibatkan kerugian sosial dan ekonomi diperkirakan mencapai Rp 84,7 triliyun, dengan angka kematian 30 sampai 41 orang meninggal setiap harinya.



