- Deninteldam II/Sriwijaya Gagalkan Pengiriman 1 Kg Sabu dari Palembang ke Empat Lawang
- Kerja Sama BKN dan Microsoft Indonesia, Latih 145 Ribu ASN Hadapi Era AI
- SMSI Petakan Pengaruh Politik Global dan Masa Depan Pers Nasional
- Kemendagri Perkuat Penanggulangan Kemiskinan di Sumatera Selatan
- Lindungi Profesi Humas dengan Sertifikasi, Sinergi Gerakan Indonesia Bicara Baik dan Program Public Service Obligation
Penuhi “Undangan” Kejagung, Kembali Dimintai Keterangan sebagai Saksi
JAKARTA, SIMBUR – Pascamundur dari jabatan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin ternyata harus kembali dihadapkan dengan panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (26/9). Panggilan tersebut merupakan yang ketiga kalinya terkait pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi Dana Hibah dan Bantuan Sosial (Bansos) Pemprov Sumsel tahun 2013. Pada panggilan pertama dan kedua, Alex Noerdin tidak hadir. Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik pada Jampidsus), Warih Sadono mengatakan, pihaknya masih akan mengaitkan keterangan para saksi dengan…
Read More





