- Deliar Marzoeki Dipenjara 5 Tahun, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp1,3 Miliar
- Terpidana Sapari Ditangkap setelah Buron 13 Tahun, Jaksa Buru Tersangka Wilson
- Tata Ruang Jadi Jalan Pembuka Investasi Daerah
- Wamenkomdigi Dukung Penuh Rekonsiliasi PWI
- Yakin TMMD Ke-125 Sesuai Sasaran, Pangdam II/Sriwijaya Terima Paparan Dansatgas
Jadi Tersangka Pembakaran Lahan, Tiga Warga Digelandang ke Kantor Polisi
PALEMBANG, SIMBUR – Lima warga melakukan karhutla di Desa Paya Bakal, Kecamatan Gelumbang, Muara Enim. Kelima pelaku tersebut berinisial DS, F, B telah diamankan Polsek Gelumbang. Sedangkan dua pelaku lagi R dan U menjadi buronan.kebakaran lahan ini terjadi di Desa Paya Bakal, Dusun 1, Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim, pada Rabu (31/5/23) pukul 15.00 WIB. Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi, SIK melakukan gelar tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di wilayah…
Read More