Sabu Diblender, Ganja Dibakar
PALEMBANG, SIMBUR – Pemusnahan barang bukti narkotika dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang, pada Rabu (15/3) sekitar pukul 10.00 WIB. Dengan barang terlarang sebanyak 33 Kg ganja nilainya sekitar Rp 33 juta, plus 7,53 Kg sabu senilai Rp 7,5 miliar. Sebelum dimusnahkan, sabu dan ganja ini terlebih dahulu diperiksa tim Labfor Polda Sumsel, hasilnya benar semuanya merupakan sabu. Dimana sabu diblender dan dihancurkan bersama campuran deterjen, sementara ganja dibakar didalam tong. Kapolda Sumatera Selatan Irjen…
Read More









