Tak Patuhi Protokol Kesehatan, Disanksi Kerja Sosial hingga Denda Rp500 Ribu
SEKAYU, SIMBUR – Memaksimalkan pencegahan dan penanganan penularan wabah Covid-19 di Kabupaten Musi Banyuasin, Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA terus melakukan sosialisasi hingga memberikan sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan. Seperti yang disampaikan Sekda Muba Drs H Apriyadi MSi, kali ini Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 67 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pola Hidup Masyarakat yang Sehat, Disiplin, dan Produktif di…
Read More


