Pelabuhan Ciwandan Banten Bakal Go International

Anto menjelaskan Pelabuhan harus terintgras berkaitan perencanaan areal darat; Perencanaan areal perairan; Potensi Hinterland; Koneksitas wilayah dan kebijakan strategis dan kebijakan pengembangan wilayah.

Pelabuhan di Provinsi Banten Berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 432 Tahun 2017tentang Rencana Induk Pelabuhan Nasional sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM217 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 432 Tahun 2017 Tentang Rencana Induk PelabuhanNasional, Pelabuhan Banten ditetapkan hierarkinya sebagai Pelabuhan Utama.

Anto mendorong peningkatan kelas Pelabuhan Ciwandan dan menyarankan Pelindo membuat pengajuan, Hal itu disampaikan melaui Eksekutif Direktur Regional 2 Pelindo 2, Budi Prasetyoyang juga berbicara di seminar tentang Transformasi dalam pengembangan pelabuhan di Indonesia khususnya di Pelabuhan Ciwandan.

Simpul Logistik Untuk Masyarakat Pelabuhan Ciwandan sebagai simpul logistik strategis tidak hanya menopang aktivitas industri, tetapi juga menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat Banten dan kepentingan nasional. Komitmen tersebut disampaikan oleh General Manager Pelindo Regional 2 Banten, Benny Ariadi.Menurut Benny, pengembangan pelabuhan tidak semata diukur dari aktivitas bongkar muat, tetapi dari sejauh mana kehadirannya mampu mendorong pertumbuhan wilayah sekitar.

“Pelabuhan Ciwandan kami posisikan sebagai bagian dari ekosistem pembangunan Banten. Kehadirannya harus memberi nilai tambah, baik bagi dunia usaha, masyarakat lokal, maupun sistem logistik nasional,” ujar Benny.