Pelabuhan Ciwandan Banten Bakal Go International

Dukung Pelabuhan Ciwandan Go Internasional

Aptrindo mendukung Pelabuhan Pelindo (Persero) Regional II Banten agar bisa go internasional. Namun organisasi ini menyoroti sejumlah persoalan yang harus diselesaikan bersama semua pihak yang ada di Peovinsi Banten maupun pemerintah pusat.

Hal ini ditegaskan oleh Ketua Aptrindo Provinsi Banten, Dede Rohana Putra yang menjadi salah satu narasumber. Ia menyoroti selain soal jalan yang rusak, juga soal truk Over Dimension Overload (ODOL). Kedua persoalan ini harus diselesaikan bersama dalam rangka mewujudkan Pelabuhan Pelindo Go Internasional. “Support Aptrindo soal pembangunan atau pengembangan Pelindo terkait operasional di Ciwandan. Perlu saya sampaikan, bahwa kita mensupport yang selama ini sudah bersinergi,” kata Dede.

Usulkan Peningkatan Kelas

Sementara itu Direktur Kepelabuhanan Muhammad Anto Julianto, saat tampil menjadi Narsum pada Seminar ini HPN 2026 ini membuka ruang, bila Pelindo ingin menaikan kelas Pelabuhan Ciwandan sebagai Pelabuhan utama menjadi Pelabuhan Internasional silahkan mengajukan atau membuat usulan ke Kemenhub.

Anto memaparkan dasar pembangunan dan pengembangan Pelabuhan berdasarkan pasal 79PP tentang Kepelabuhanan, memuat kebijakan Pelabuhan nasional dan Rencana lokasi & hierarki Pelabuhan sebagai pedomam penetapan lokasi pembangunan pengoperasian, pengembangan Pelabuhan dan penyusupan RIP sebagai kebijakan pengembangan Pelabuhan nasional untuk jangka panjang.

RIPN dengan prasyarat : RTWR nasional Provinsi, Kab Kota; Potensi perkembangan sos-ek wilayah; potensi sumber daya alam dan perkembangan lingkungan strategis baik nasional maupun internasional. Jangka waktu ditetapkan 20 tahun. Dapat ditinjau 1 kali dalam 5 tahuan. Dapat ditinjau lebih dalam dari 1 kali dalam 5 tahun. Jika terjadi perubahan kondisi lingkungan strategis.

Rencana Induk Pelabuhan Nasional (RIPN) berdasarkan KP 432 Tahun 2017 J.O KP 217 Tahun 20 22, Kebijakan Pelabuhan Nasional diarahkan dalam upaya: Mendorong investasi swasta; Mendorong persaingan sehat; Pemberdayaan peran nya in penyelenggaraaan Pelabuhan; Menciptakan kerangka kerja hukum dan Peraturan yang tepat dan fleksibel; Terwujud Integrasi perencanaan, Mewujudkan Sistema operasi Pelabuhan yang aman terjamin dan optimal; Meningkatkan perlindungan lingkungan maritim dan mengembangkan sumber daya manusia.