- Sebarkan "Virus" Perdamaian dan Riding Skuter di Palembang, Slank Bakal Rilis Album Terbaru pada 5 Juni 2026
- Buronan Kasus Pelecehan Seksual Ditangkap di Rumah Tetangga
- Olahraga Bersama Insan Media, Kodam II/Sriwijaya Turut Menjaga Ketahanan Informasi Nasional
- Pangdam II/Swj Ambil Sumpah 1.583 Tamtama Remaja, Kasad: Perkuat Batalyon Teritorial Pembangunan
- Tinjau Koperasi Merah Putih di Lahat, Apresiasi Pembangunan dan Dorong Ekonomi Lokal
Panglima TNI Dukung Kewenangan Jaksa Agung
JAKARTA, SIMBUR – Jaksa Agung RI Burhanuddin menerima kunjungan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Pertemuan berlangsung di Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Jumat (14/1).
Jaksa Agung saat konferensi pers menyampaikan, dalam kunjungan Panglima TNI pada hari ini dalam pokoknya tidak ada pembicaraan khusus. “Pembicaraan yang sifatnya koordinasi dan sinergitas dalam penegakan hukum,” ungkap Jaksa Agung seraya menyebut, perkembangan penanganan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Proyek Satelit Kementerian Pertahanan (Kemhan) 2015.
Jaksa Agung didampingi Wakil Jaksa Agung Dr Sunarta, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI. Selain itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Asisten Umum Jaksa Agung (ASUM), dan Asisten Khusus Jaksa Agung (ASUS).
Di tempat yang sama, Panglima TNI mengatakan bahwa salah satu tujuan kedatangan hari ini dalam rangka membuat dua institusi yaitu Kejaksaan RI dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) saling memahami.
“Jadi saya memberikan statement kepada Jaksa Agung bahwa kami siap mendukung semua yang menjadi kewenangan Jaksa Agung. Termasuk di dalamnya pengadilan HAM, dimana ini juga ada kaitannya dengan TNI. Kami akan all out mendukung termasuk proses hukum koneksitas yang sedang berlangsung,” tegas Panglima TNI.
Panglima kembali menekankan akan all out. Pihaknya mendukung apapun yang diminta, termasuk dalam penyelesaian Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) Tahun 2013—2020.
“Kami siap mendukung apapun yang diperlukan mulai dari menghadirkan saksi, barang bukti dan lain sebagainya,” ujar Panglima TNI sembari menyatakan siap mendukung Keputusan Pemerintah dalam proses hukum Proyek Satelit Kementerian Pertahanan (Kemhan) 2015.(red)



