- Presiden Prabowo Resmikan Koperasi Merah Putih, 9.294 Gerai Selesai Dibangun
- Persiapkan Muswil, SMSI Sumsel Harus Mengambil Langkah Strategis
- Optimistis Festival Sriwijaya Dongkrak Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Sumsel
- Pastikan Sasaran TMMD di OKI Tercapai
- Angkat Wastra Kawai Kanduk, Borong Penghargaan
Enam Pos Penyekat Dipasang di Perbatasan
PALEMBANG, SIMBUR – Rapat koordinasi atau rakor Lintas Sektoral Kesiapan Pengamanan Perbatasan, Penyekatan Arus Mudik Lebaran, Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah, di kala pandemi digelar di ruang Rekonfu lantai 2 Mapolda Sumsel, Selasa (27/4/21) pagi. Rakor ini dipimpin Karo Ops Polda Sumsel Kombes Pol Drs Kamaruddin MSi dan Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol CF Hotman Sirait. Rakor ini berlangsung secara virtual pula dengan pihak Polda Sumsel sebagai penghubung.
Diikuti lintas sektoral, yakni Polda Bengkulu, Polres Kepahiang, Polres Rejang Leboh, Polres Bengkulu Selatan dan Polres Lubuk Linggau. Selanjutya, Polres Muratara, Polres 4 Lawang, Polres Lahat, Polres OKU Selatan, Polres Muba, Polres Serolangun, serta Polres Muaro Jambi.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Eko Indra Heri MM menegaskan rakor lintas sektoral ini menindaklanjuti instruksi Presiden RI Joko Widodo, perihal larangan mudik bagi masyarakat, PNS, TNI-Polri, 6 – 17 Mei 2021, pada perayaan Indulfitri 1442 Hijriah tahun 2021, dan dipertegas Permen Gub No 13, tahun 2021 serta surat edaran Ketua Satgas Covid-19.
“Ini juga dalam rangka menyamakan persepsi untuk pengamanan jalur perbatasan wilayah masing-masing Polda jajaran. Maka arus mudik dapat dilakukan penyekatan dengan mendirikan pos-pos penyekatan bersama,” cetus Kapolda Sumsel.
Sejumlah penyekatan dilakukan di beberapa titik perbatasan antar provinsi, yakni pertama pos penyekatan Polres Muba dengan Polres Muaro Jambi. Kedua pos penyekatan Polres Muratara dengan Polres Serolangun. Ketiga pos penyekatan Polres Lubuk Linggau dengan Polres Rejang Lebong Bengkulu. Keempat pos penyekatan Polres Empat Lawang dengan Polres Kepahiang. Kelima pos penyekatan Polres Lahat dengan Polres Bengkulu Selatan. Keenam atau terakhir, pos penyekatan Polres OKU Selatan dengan Polres Bengkulu Selatan.
Rakor lintas sektoral ini diperoleh sejumlah poin kesepatan penting, yakni pertama penyekatan larangan arus mudik lebaran 1442 hijriah, antara 3 jajaran Polda, Polda Sumsel, Polda Jambi dan Polda Bengkulu. Pertama, setiap Polda bersinergi dalam melaksanakan Ops Ketupat tahun 2021 dan membentuk pos-pos gabungan dititik perbatasan. Kedua setiap masing-masing Polda sepakat melaksanakan upaya maksimal di wilayah hukum masing-masing, dalam mengimplementasikan kebijakan pemerintah tentang larangan mudik dari tanggal 6-17 Mei 2021.
Ketiga, setiap Polda mensosialisasikan larangan mudik, himbauan patuhi prokes. Keempat bersama memberikan pelatihan kepada petugas pos penyekatan, dalam tatacara menghadapi warga pemudik, yang tidak patuh atau memaksakan kehendak. Kelima, setiap Polda memberikan informasi dan kemudahan layanan. Keenam, memberikan informasi situasi lalu lintas dan kamtibmas masing-masih wilayah Polda. Ketujuh atau terakhir, sepakat menghilangkan ego sektoral dengan mengutamakan kerjasama dalam pelaksanaan Ops Ketupat tahun 2021. (red/rel)



