Kapal Tongkang Bakal Lebih Ketat Diawasi

PALEMBANG, SIMBUR – Pengawasan dan pengawalan secara optimal terhadap transportasi di bawah Jembatan Ampera atau Sungai Musi, terutama untuk kapal tongkang bermuatan besar, rencananya akan dilakukan Pemkot Palembang. Hal tersebut diketahui dari rapat teknis rencana revisi Perda kota Palembang.

Rencana itu disampaikan Ratu Dewa selaku Sekda Kota Palembang usai rapat teknis revisi Perdata kota Palembang, nomor 14 tahun 2011, tentang penyelenggaraan transportasi di rumdis Walikota Palembang, Jumat (16/4/21) pagi.

“Ada yang perlu direvisi dari perda 14 tahun 2011, khususnya poin transportasi air atau sungai. Baik di bidang pengawalan maupun pengawasan kapal muatan besar. Sehingga nantinya jelas mana yang ranah pusat, provinsi dan juga kota” timbangnya.

Bahwa rencana perubahan ini dilakukan usai Pemkot Palembang melakukan konsultasi dengan bina keuangan daerah, yakni Kemendagri.  “Nantinya, akan dilakukan kajian lebih lanjut dari akademisi Universitas Sriwijaya, soal perubahan Perda nomor 14 tahun 2011 ini dan juga kesesuaiannya di lapangan,” timpalnya.

Agus Rizal selaku Kadishub Kota Palembang menanggapi, nantinya dalam pembahasan rencana revisi Perda 14 tahun 2011, peran Dishub akan lebih dioptimalkan dalam pengawasan lalu lintas di bawah Jembatan Ampera atau di Sungai Musi, yang sebelumnya tidak diatur dalam Perda.

“Sekarang masih dalam pembahasan sekaligus dipelajari. Rencananya usulan perubahan Perda 14 tahun 2011 ini akan diajukan DPRD  Kota Palembang pada  Juli 2021 mendatang. Dari hasil usulan itu nanti bisa ditindak lanjuti,” tukas Agus. (red/rel)