- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Terima Sertifikat CPOB dari BPOM RI
PALEMBANG, SIMBUR – Kerjasama tim dan kekompakan Palang Merah Indonesia atau PMI kota Palembang, akhirnya membuahkan hasil, dengan mendapatkan sertifikat Cara Pembuatan Obat Benar (CPOB) yang baik, untuk UTD PMI Kota Palembang dari BPOM RI.
Fitrianti Agustinda selaku Wawako Palembang membenarkan capaian PMI Kota Palembang yakni sertifikat CPOB. Dimana PMI kota Palembang mendapatkan peringkat ke – 17 nasional dari 400 OTD.
“Selain itu juga untuk di pulau Sumatera, kota Palembang menduduki peringkat Ke 3. Khusus di Sumsel sendiri OTD kota Pelembang merupakan yang pertama dari seluruh OTD di Sumsel. Tentunya semua ini berkat usahan dan betul-betul kerja keras serta menguras tenaga serta pikiran,” ungkap Fitri.
Capaian ini menurut Wawako, hasil kerja dan kekompakan sangat luar biasa, mudah-mudahan ini awalnya sangat baik untuk kita bisa memberikan mutu kualitas darah yang terbaik untuk masyarakat Kota Palembang.
“Jadi kami berharap kepada seluruh warga masyarakat Kota Palembang, melalui UTD Kota Palembang kita bisa memberikan pelayanan darah yang terbaik. Bisa memberikan bantuan kepada masyarakat. Ingatya, satu tetes darah itu nyawa bagi yang butuhkan,” harap Fitri.
Fitri juga kepada PMI Sumsel yang selalu memberikan arahan dan bimbinganya. “Intinya kami mengucapkan ribuan terima kasih kepada seluruh pihak, sehingga kami pada hari ini UTD PMI Kota Palembang bisa mendapatkan sertifikat CPOB.
Yosef Dwi Irwan SSi Apt mengatakan, sertifikat ini merupakan bentuk untuk pengakuan dari kami selaku regulator, bahwa seluruh proses pengolahan produk plasma darah ini, sejak mulai pemilihan donornya.
“Kemudian pengambilan darah, kemudian pengolahan produk darahnya, dan dilanjutkan proses pengujian, ke mantuan mutu, kemudian sampai nantinya pendistribusian itu sudah memenuhi atau pun sesuai dengan kriteria pedoman untuk jaminan, mutu, dan keamanan dari produk plasma darah,” bebernya. (kbs/red)



