- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Limbah Medis ODP Center Dimusnahkan dengan Cara Khusus
PALEMBANG, SIMBUR – Pemprov Sumsel membuat ODP Center atau rumah sehat di Wisma Atlet Jakabaring Sport City yang digunakan untuk mengisolasi masyarakat Sumsel yang ditetapkan sebagai ODP. Upaya tersebut diikuti pengelolaan limbah bekas penanganan ODP.
Pelaksana Harian ODP Center atau Rumah Sehat Jakabaring, Aufa Syahrizal mengatakan, pihaknya menjamin pengelolaan limbah di ODP Center Jakabaring telah sesuai prosedur kesehatan. Limbah medis di ODP Center tidak akan menjadi sumber penularan baru Covid-19 baik bagi pasien tersebut, tenaga medis, maupun masyarakat sekitar. “Sejak awak itu sudah kami pikirkan. Limbah medis dan limbah biasa tentu kami pisahkan, baik cara maupun tempat pembuangannya,” kata Aufa, Senin (27/4).
Menurutnya, limbah medis bekas penanganan ODP Covid-19 akan dikumpulkan di kantong khusus untuk dilakukan pemusnahan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH). “Dimusnahkan di DLH menggunakan alat Insinerator. Di alat itulah limbah tersebut akan dibakar dengan suhu 800°C. Limbah tersebut akan menjadi debu namun tetap tidak akan menimbulkan polusi,” tuturnya.
Pengelolaan limbah medis di ODP Center ini aman sehingga tidak akan berdampak pada masyarakat sekitar. Sementara untuk limbah biasa, lanjutnya, akan langsung dilakukan pembuangan di tempat pembuangan sampah atau dibakar. “Tetap kami perhatikan. Minimal kami bakar untuk menghindari jika ada limbah medis yang tak sengaja tercampur,” pungkasnya.(kbs)



