- Warga Lima Desa Perbaiki Jalan Rusak secara Swadaya
- Gubernur Papua Apresiasi Dukungan BKN Tingkatkan Kualitas ASN Daerah
- PWI Pusat Serahkan Uang Duka kepada Keluarga Almarhum Zulmansyah Sekedang
- Car Free Night Atmo Geliatkan Ekonomi dan Bahagiakan Warga Palembang
- Tetesan Air Sumber Kehidupan, Wujud Kepedulian Kasad di Brigif 8/GC
Tak Ada Demokrasi Tanpa Kemerdekaan Pers
BANJARMASIN, SIMBUR – Dewan Pers terus mengawal Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) untuk menjamin kemerdekaan pers. Penggalangan opini publik terkait rancangan undang-undang tersebut digelar dalam sebuah diskusi pada rangkaian Hari Pers Nasional (HPN) 2020 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Prof Bagir Manan, pakar pers nasional mengatakan, penegakan hukum di Indonesia yang tertuang dalam RKUHP erat kaitannya dengan kemerdekaan pers. “Menjaga kemerdekaan pers bagian dari penegakan hukum. Tidak ada demokrasi tanpa kemerdekaan pers. Tentu pers harus demokratis dulu,” ungkapnya saat Diskusi Publik RKUHP dalam Perspektif Kemerdekaan Pers berlangsung di Hotel Golden Tulips, Banjarmasin, Jumat (7/2).
Menurut mantan Ketua Dewan Pers itu, ada dua tuntutan terhadap wartawan dalam menjaga kemerdekaan pers. Jurnalisme bukan hanya dituntut sekadar profesional dalam melaksanakan tugasnya tapi harus dapat berperan pula sebagai institusi publik. “Jurnalis menuntut etika pers. Kewajiban pers menjunjung etika publik, sosial dan politik,” tegas Bagir.
Pada seminar lainnya, Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh berharap pers Indonesia bisa menjadi peredam sekaligus penghangat Pilkada serentak pada 2020. Menurutnya, pers berkualitas itu diharapkan dapat menjadi agen penyampaian informasi, bukan sebatas adu gagasan dari setiap calon kepala daerah kepada masyarakat.
“Sebaiknya pers tidak memberikan informasi yang men-down grade calon kepala daerah atau menjelek-jelekan yang bukan didukungnya. Kalau itu terjadi akan terjadi potensi perpecahan di masyarakat dan menimbulkan keretakan sosial,” kata Nuh, pada seminar Media Berkualitas untuk Pilkada Damai, di Hari Pers Nasional (HPN) 2020 di Banjarmasin, Jumat (7/2).
Menurut Nuh, pers berkualitas dapat menjadi penghangat sekaligus memberikan rasa adem kegiatan sosial politik. “Tidak bagus juga jika kegiatan Pilkada berlangsung adem ayem. Pers harus bisa menghangatkan suasana supaya menimbulkan keterlibatan masyarakat secara aktif. Tapi di sisi lain juga harus bisa memberikan rasa adem pada masyarakat bukan memanas-manasi situasi yang bisa menimbulkan perpecahan,” tambahnya.
Dalam konteks sosial politik, Pilkada adalah proses seleksi politik mendapatkan pemimpin terbaik. Oleh karena itu harus bisa dicari sosok ideal dari setiap daerah untuk memimpin ke depan. Nuh juga meminta pers memelihara sikap independensinya, di tengah godaan partisanship di Pilkada. “Prinsip-prinsip independensi yang berkualitas dan objektivitas itu adalah roh dan kekuatan dari jurnalistik,” tutupnya.(maz)



