{"id":8983,"date":"2017-05-23T06:14:19","date_gmt":"2017-05-22T23:14:19","guid":{"rendered":"https:\/\/simbursumatera.com\/?p=8983"},"modified":"2017-05-23T06:14:19","modified_gmt":"2017-05-22T23:14:19","slug":"gubernur-diperiksa-sebagai-saksi-dugaan-korupsi","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/simbursumatera.com\/?p=8983","title":{"rendered":"Gubernur Diperiksa sebagai Saksi Dugaan Korupsi"},"content":{"rendered":"<p><strong>PALEMBANG, SIMBURNEWS<\/strong> &#8211; Tak seperti biasanya, Gubernur Sumatera Selatan H Alex Noerdin\u00a0 justru terlihat lesu dan tidak bersemangat dalam pidato pelantikan bupati\/wali kota. Air muka kusut dan masam terpancar ketika orang nomor satu di Sumsel itu menyampaikan sambutan saat melantik anak kandungnya Dodi Reza sebagai Bupati Musi Banyuasin bersama wakilnya Beni Hernedi, di PSCC, Senin (22\/5).<\/p>\n<p>Usut punya usut, Alex Noerdin terlihat lelah, mungkin karena akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi bansos dan dana hibah 2013. &#8220;Besok (Hari ini, Selasa, 23\/5, red) agenda pemeriksaan saksi-saksi. Kami akan periksa empat saksi. Satu, kami agendakan (memeriksa) gubernur, tiganya lagi anggota dewan. Belum ada pemberitahuan saksi tapi suratnya sudah diterima yang bersangkutan (Gubernur Alex Noerdin),&#8221; ungkap JPU Tumpal Pakpahan, Senin (22\/5).<\/p>\n<p>Pantas saja ketika ditanya wartawan, Gubernur hanya menunjukkan gestur dan ekspresi yang sangat letih. Mulanya awak media menduga, Alex kelelahan setelah mengikuti latihan militer di Kepulauan Natuna.<\/p>\n<p>Diketahui, pemeriksaan terhadap Gubernur Alex Noerdin itu disampaikan JPU Tumpal Pakpahan usai gelaran sidang 6 anggota DPRD Sumsel terkait kasus yang sama Senin (22\/5). Keenam saksi anggota dewan Sumsel yang dihadirkan dalam persidangan kali ini Misliha HR, Baihaqi Soefian mantan wakil dewan, Darwin Ashar,\u00a0 Amin Hadiri, H Rogayati Baijuri dan Nurwati Wahab.<\/p>\n<p>Sebelumnya, Kejaksaan Agung ternyata telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru. Hal itu dilakukan setelah penetapan dua petinggi Pemprov Sumsel sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Dana Hibah Sumsel 2013 yang merugikan uang negara Rp2,1 miliar. Dua tersangka terdahulu, yang kini perkaranya tengah diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang, adalah Kepala Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kaban Kesbangpol Linmas), Ikhwanuddin dan Kaban Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Laonma Pasindka Tobing sesuai Sprindik Nomor: Print-95\/F\/Fd. 1\/09\/2015, tanggal 8 September 2016.<\/p>\n<p>Diketahui, sprindik baru yang diduga bocor tercatat dengan Nomor: Prin 45\/F . 2\/Fd. 1\/05\/2017. \u00a0Sprindik baru itu diterbitkan atas desakan Pra peradilan yang diajukan MAKI, karena jaksa dinilai tidak memproses Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin dalam kasus dana hibah dan Bansos Pemprov Sumsel 2013. Gugatan praperadilan telah didaftarkan, Kamis (6\/4) pekan lalu dengan nomor register 39\/PID.PRAP\/2017\/PN. JKT. SEL.<\/p>\n<p>Meski demikian, belum diikuti penetapan tersangka, karena masih bersifat umum dan belum ditingkatkan ke Sprindik Khusus. Berdasar informasi, telah diperiksa 19 orang pejabat Pemprov Sumsel sampai Kamis (18\/5). Sebanyak tujuh orang diperiksa, Senin (15\/5), Richard Cahyadi, Akhmad Najib, Johanes Toruan, Syamsul Bahri, Tanda Subagio Agustinus Anthony dan Supri Anthony. Sedangkan, Selasa (16\/5),\u00a0 Irene Camelyn Sinaga, Apriyadi, Rkby Kurniawan, Widodo, Fenty Aprina dan Anisatul Mardiah.<strong>(tim\/berbagai sumber)<\/strong><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>PALEMBANG, SIMBURNEWS &#8211; Tak seperti biasanya, Gubernur Sumatera Selatan H Alex Noerdin\u00a0 justru terlihat lesu dan tidak bersemangat dalam pidato pelantikan bupati\/wali kota. Air muka kusut dan masam terpancar ketika orang nomor satu di Sumsel itu menyampaikan sambutan saat melantik anak kandungnya Dodi Reza sebagai Bupati Musi Banyuasin bersama wakilnya Beni Hernedi, di PSCC, Senin (22\/5). Usut punya usut, Alex Noerdin terlihat lelah, mungkin karena akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi bansos dan dana&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":8984,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-8983","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-headline"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/8983","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=8983"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/8983\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":8985,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/8983\/revisions\/8985"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/8984"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=8983"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=8983"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=8983"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}