{"id":48175,"date":"2026-09-23T01:15:32","date_gmt":"2026-09-22T18:15:32","guid":{"rendered":"https:\/\/simbursumatera.com\/?p=48175"},"modified":"2026-09-23T01:15:32","modified_gmt":"2026-09-22T18:15:32","slug":"diguyur-banpres-oki-dan-muba-respons-penanganan-karhutla","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/simbursumatera.com\/?p=48175","title":{"rendered":"Diguyur Banpres, OKI dan Muba Respons Penanganan Karhutla"},"content":{"rendered":"<p><strong>PALEMBANG, SIMBUR<\/strong> \u2014 Sejumlah daerah di Provinsi Sumatera Selatan yang mengalami kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama 2026 diguyur dana Bantuan Presiden Prabowo senilai Rp100 miliar. Adapun rinciannya, Pemprov Sumsel mendapatkan bantuan Rp30 miliar. Selain itu, Pemkab Musi Banyuasin (Muba) sebesar Rp20 miliar, Ogan Komering Ilir (OKI) Rp20 miliar, serta Ogan Ilir (OI) dan Banyuasin masing-masing senilai Rp15 miliar.<\/p>\n<p>Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mendapat dukungan Bantuan Presiden (Banpres) sebesar Rp20 miliar untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Bupati OKI H. Muchendi Mahzareki memastikan bantuan tersebut akan dimanfaatkan untuk memperkuat kesiapsiagaan, operasi pemadaman, sarana dan prasarana, serta perlindungan masyarakat terdampak.<\/p>\n<p>Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyebut bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap upaya penanganan karhutla di daerah. \u201cIni bentuk perhatian Presiden, pemimpin yang sangat hadir di tengah-tengah kita. Beliau sudah melakukan rapat langsung koordinasi, namun juga memberikan bantuan khusus untuk penanggulangan karhutla ini,\u201d kata Raja Juli dalam keterangan tertulis, Rabu (16\/9).<\/p>\n<p>Menurut Muchendi, dukungan pemerintah pusat menjadi tambahan kekuatan bagi OKI dalam menghadapi ancaman karhutla, sekaligus memperkuat kerja bersama seluruh unsur yang terlibat di lapangan. \u201cKami menyampaikan terima kasih kepada Bapak Presiden atas bantuan ini. Anggaran akan kita maksimalkan untuk memperkuat penanganan karhutla di OKI, baik kesiapsiagaan, operasi pemadaman, sarana dan prasarana maupun perlindungan masyarakat terdampak,\u201d ujar Muchendi, Kamis, (17\/9)<\/p>\n<p>Ia menegaskan, pemanfaatan anggaran harus dilakukan secara tepat sasaran, efektif, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, penggunaannya akan disesuaikan dengan kebutuhan penanganan karhutla serta ketentuan yang berlaku.<\/p>\n<p><strong>Perkuat Respons di Lapangan<\/strong><\/p>\n<p>Muchendi mengatakan penanganan karhutla tidak hanya bergantung pada kemampuan pemadaman ketika api sudah muncul, tetapi juga membutuhkan kesiapsiagaan dan pencegahan sejak dini.<\/p>\n<p>Karena itu, dukungan Banpres akan diarahkan untuk memperkuat operasi pemadaman dan mobilisasi tim, penyediaan sarana dan prasarana penanganan karhutla, dukungan logistik dan operasional petugas, hingga perlindungan masyarakat terdampak.<\/p>\n<p>Bantuan juga dapat digunakan untuk mendukung Masyarakat Peduli Api (MPA) dan relawan, penyelamatan satwa liar, serta pemulihan ekosistem lahan gambut bekas terbakar sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.<\/p>\n<p>Pemanfaatan Banpres mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.8\/6460\/SJ tanggal 9 September 2026 tentang penggunaan bantuan pemerintah pusat dan bantuan keuangan pemerintah daerah lainnya untuk penanganan karhutla.<\/p>\n<p>Penggunaan anggaran dilaksanakan melalui mekanisme penganggaran daerah dan berada dalam pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk memastikan pemanfaatannya berjalan efektif, transparan dan akuntabel.<\/p>\n<p><strong>Perkuat Sinergi<\/strong><\/p>\n<p>Muchendi menambahkan, penanganan karhutla merupakan pekerjaan bersama yang membutuhkan keterlibatan lintas sektor. Pemerintah daerah akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi, TNI, Polri, dunia usaha, relawan serta masyarakat.<\/p>\n<p>\u201cKarhutla tidak bisa ditangani oleh satu pihak saja. Pemerintah, aparat, dunia usaha dan masyarakat harus bergerak bersama. Yang paling penting adalah bagaimana kita mencegah meluasnya kebakaran dan memastikan masyarakat tetap terlindungi,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Dengan tambahan dukungan tersebut, Pemkab OKI akan memperkuat kesiapsiagaan dan respons di lapangan, sekaligus memastikan penanganan karhutla memberikan perlindungan yang optimal bagi masyarakat dan lingkungan.<\/p>\n<p><strong>Petakan Titik Karhutla Berulang<\/strong><\/p>\n<p>Pemkab OKI memetakan titik kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berulang untuk memperkuat respons di zona rawan. Evaluasi diarahkan bukan hanya pada jumlah titik api, tetapi juga penyebab kebakaran, kecepatan penanganan, kendala di lapangan, serta langkah pencegahan. Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Terbatas Pemantauan dan Tindak Lanjut Penanganan Karhutla di Kabupaten OKI, Senin (21\/9).<\/p>\n<p>Bupati OKI H. Muchendi Mahzareki mengatakan evaluasi dilakukan setelah terjadi peningkatan karhutla pada Agustus dan penurunan hotspot pada September. Pemerintah perlu memastikan penurunan tersebut diikuti perbaikan strategi penanganan.<\/p>\n<p>\u201cBukan hanya berapa banyak titik api yang berhasil dipadamkan. Kita harus melihat apakah titik itu baru atau berulang, apa penyebabnya, bagaimana respons kita, apa yang belum berhasil dan apa yang perlu diperbaiki,\u201d kata Muchendi.<\/p>\n<p>Lokasi dengan kebakaran berulang akan dikelompokkan berdasarkan tingkat kerawanan untuk menentukan prioritas personel, patroli, peralatan, sumber air dan logistik. Integrasi BPBD, TNI, Polri, Manggala Agni, pemerintah kecamatan, perusahaan dan relawan akan diarahkan berdasarkan zona tersebut.<\/p>\n<p>Kepala BPBD OKI Pratama Suryadi mengatakan berdasarkan data pemerintah provinsi, terdapat 175 hotspot pada 21 September, menurun dibandingkan sehari sebelumnya. Hotspot terbanyak berada di Sungai Menang 42 titik, Tulung Selapan 41 titik, Cengal 29 titik, Mesuji 17 titik dan Kayuagung 14 titik.<\/p>\n<p>Penanganan melibatkan BPBD, Polres OKI, Kodim 0402\/OKI, Manggala Agni dan unsur kecamatan. Keterbatasan personel, peralatan dan sumber air masih menjadi kendala ketika sejumlah titik muncul bersamaan. \u201cMemang ada keterbatasan alat dan personel. Ketika beberapa titik muncul bersamaan, kami harus menentukan prioritas penanganan,\u201d ujar Pratama.<\/p>\n<p>Pemkab OKI akan mempercepat pemenuhan sarana-prasarana yang diusulkan BPBD, TNI dan Polri, termasuk kebutuhan personel tambahan dan relawan. Patroli terpadu juga akan dipetakan berdasarkan zona rawan.<\/p>\n<p>Muchendi meminta kebakaran berulang, khususnya di kawasan konsesi, menjadi perhatian khusus. Perusahaan dan pengelola lahan diminta memperkuat pencegahan dan penanganan di wilayah tanggung jawabnya.<\/p>\n<p>\u201cKalau terjadi kebakaran berulang di satu lokasi, kita harus tahu penyebabnya dan siapa yang bertanggung jawab. Perusahaan yang memiliki atau mengelola lahan harus terlibat maksimal,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Pemerintah juga akan memetakan kebutuhan sumur bor, embung dan sekat kanal untuk memperkuat pencegahan sekaligus memastikan ketersediaan sumber air di lokasi rawan. Penyesuaian anggaran akan dilakukan jika diperlukan untuk memenuhi kebutuhan mendesak sesuai ketentuan.<\/p>\n<p>Selain penanganan api, dampak karhutla terhadap masyarakat akan dipantau melalui 33 puskesmas, termasuk tren ISPA dan kondisi kelompok rentan. Data tersebut menjadi dasar penyediaan dukungan seperti masker, vitamin dan pelayanan kesehatan.<\/p>\n<p>Evaluasi ini selanjutnya menjadi dasar penataan strategi penanganan karhutla OKI, dari pembagian zona prioritas dan patroli terpadu hingga penguatan sarana, keterlibatan pengelola lahan dan perlindungan masyarakat. \u201cJangan sampai kita hanya bicara api, tetapi lupa dampaknya kepada masyarakat,\u201d kata Muchendi.<\/p>\n<p>Dapat Banpres Rp20 Miliar, Fokus Padamkan Api dan Lindungi Warga<\/p>\n<p>Terpisah, Perhatian Pemerintah Pusat terhadap penanganan kebakaran hutan, kebun dan lahan (Karhutbunlah) di Sumatera Selatan dimaksimalkan. Ini diketahui setelah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mendapat Bantuan Presiden (Banpres) sebesar Rp20 miliar untuk mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutbunlah.<\/p>\n<p>Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan melalui petunjuk teknis Surat Edaran Nomor 300.2.8\/6460\/SJ yakni pemanfaatan bantuan pemerintah pusat dan bantuan keuangan dari pemerintah daerah lainnya menegaskan, anggaran tersebut harus digunakan untuk mendukung kebutuhan nyata di lapangan dalam penanganan Karhutla.<\/p>\n<p>&#8220;Pemanfaatannya antara lain untuk operasi pemadaman darat dan metode suntik gambut pada lahan gambut yang masih terbakar dan menimbulkan asap. Dukungan tersebut mencakup BBM atau bahan bakar kendaraan, logistik, makanan dan minuman bagi personel di lapangan, penambah daya tahan tubuh hingga mobilisasi tim penanganan,&#8221; urainya.<\/p>\n<p>Lanjutnya, tak hanya soal memadamkan api, pemerintah juga mengarahkan bantuan untuk melindungi masyarakat dari dampak kabut asap. Dukungan dapat digunakan untuk operasional posko pengungsian, distribusi logistik, evakuasi masyarakat, kesiapsiagaan kesehatan serta layanan medis gratis bagi warga yang mengalami Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) akibat kabut asap. &#8220;Bantuan juga mencakup penyelamatan satwa liar yang terdampak kebakaran,&#8221; ungkap dia.<\/p>\n<p>Kemudian, arahan Mendagri juga membuka ruang penggunaan anggaran untuk memperkuat sarana dan prasarana penanganan Karhutbunlah. Di antaranya pengadaan alat pelindung diri (APD), pompa air, pompa gendong, tangki air, selang, pembangunan sumur bor, kendaraan taktis pemadaman, motor trail hingga penyewaan ekskavator.<\/p>\n<p>&#8220;Untuk masyarakat yang terdampak langsung, dukungan kesehatan juga menjadi perhatian. Bantuan dapat berupa layanan medis, masker, vitamin, obat-obatan hingga oksigen portable,&#8221; jelasnya.<\/p>\n<p>Selain itu, pemerintah daerah dapat memberikan insentif kepada petugas pemadaman dengan besaran yang ditetapkan kepala daerah dengan memperhatikan asas kepatutan, kewajaran, rasionalitas dan efektivitas.<\/p>\n<p>&#8220;Dukungan logistik juga dapat diberikan kepada masyarakat yang ikut terlibat dalam penanganan kebakaran, termasuk Masyarakat Peduli Api (MPA) dan para relawan. Bahkan, pemanfaatan bantuan tidak berhenti setelah api padam. Pemerintah juga mengarahkan dukungan untuk pemulihan ekosistem lahan gambut bekas terbakar serta kebutuhan lain yang diperlukan dalam menangani dampak Karhutla,&#8221; tegas dia.<\/p>\n<p>Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan, bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian Presiden terhadap upaya penanggulangan Karhutla di daerah. \u201cIni bentuk perhatian Bapak Presiden, pemimpin yang sangat hadir di tengah-tengah kita. Beliau sudah melakukan rapat langsung koordinasi, namun juga memberikan bantuan khusus untuk penanggulangan karhutla ini,\u201d kata Raja Juli, dikutip dari keterangan tertulis.<\/p>\n<p>Menurutnya, Banpres diberikan sebagai dukungan tambahan di tengah anggaran penanggulangan Karhutla yang telah tersedia melalui BNPB, kementerian\/lembaga, TNI-Polri, hingga pemerintah daerah melalui APBD.<\/p>\n<p>Raja Juli menegaskan, bantuan tersebut harus segera dimanfaatkan untuk memperkuat penanganan di lapangan. \u201cSaya minta ini bisa sesegera mungkin dicairkan untuk penanggulangan karhutla, membeli peralatan, atau mencegah dampak semacam tadi (kesehatan) dan sebagainya,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Sementara itu, Bupati Muba HM Toha Tohet, SH menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Pusat tersebut. Menurutnya, Banpres menjadi tambahan kekuatan bagi Muba dalam memperkuat kesiapsiagaan menghadapi Karhutbunlah.<\/p>\n<p>\u201cDukungan ini akan menjadi penguatan bagi upaya kita dalam melakukan pencegahan dan penanganan Karhutbunlah. Yang paling penting adalah bagaimana seluruh sumber daya yang ada dapat bergerak bersama dan memberikan respons cepat ketika terjadi kebakaran,\u201d ujar Toha.<\/p>\n<p>Ia menegaskan, penanganan Karhutbunlah tidak bisa dilakukan Pemerintah sendirian. Dibutuhkan kerja bersama antara pemerintah daerah, TNI-Polri, BPBD, dunia usaha hingga masyarakat. &#8220;Pemkab Muba terus memperkuat berbagai langkah pencegahan, mulai dari peningkatan kesiapsiagaan personel, patroli dan pemantauan wilayah rawan, koordinasi lintas sektor hingga edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar,&#8221; urainya.<\/p>\n<p>Bupati mengungkapkan, dana Banpres nantinya dimanfaatkan sesuai ketentuan dan petunjuk teknis yang berlaku, termasuk untuk mendukung kebutuhan penanggulangan Karhutbunlah serta penguatan sarana dan prasarana. &#8220;Bagi kami, dukungan tersebut bukan sekadar tambahan anggaran. Lebih dari itu, bantuan tersebut diharapkan mempercepat gerak seluruh unsur ketika titik api muncul dan sekaligus memperkuat upaya pencegahan agar kebakaran tidak meluas,&#8221; ucapnya.<\/p>\n<p>\u201cPengelolaan bantuan harus dilakukan secara transparan, akuntabel dan tepat sasaran. Kita ingin dukungan ini benar-benar dirasakan manfaatnya untuk memperkuat penanganan Karhutbunlah dan melindungi masyarakat Muba,\u201d tegas Toha.(kbs\/red)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>PALEMBANG, SIMBUR \u2014 Sejumlah daerah di Provinsi Sumatera Selatan yang mengalami kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama 2026 diguyur dana Bantuan Presiden Prabowo senilai Rp100 miliar. Adapun rinciannya, Pemprov Sumsel mendapatkan bantuan Rp30 miliar. Selain itu, Pemkab Musi Banyuasin (Muba) sebesar Rp20 miliar, Ogan Komering Ilir (OKI) Rp20 miliar, serta Ogan Ilir (OI) dan Banyuasin masing-masing senilai Rp15 miliar. Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mendapat dukungan Bantuan Presiden (Banpres) sebesar Rp20 miliar untuk memperkuat&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":48176,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[89],"tags":[],"class_list":["post-48175","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-karhutla"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/48175","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=48175"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/48175\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":48177,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/48175\/revisions\/48177"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/48176"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=48175"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=48175"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=48175"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}