{"id":48011,"date":"2026-09-01T11:46:47","date_gmt":"2026-09-01T04:46:47","guid":{"rendered":"https:\/\/simbursumatera.com\/?p=48011"},"modified":"2026-09-01T11:52:19","modified_gmt":"2026-09-01T04:52:19","slug":"empat-perusahaan-di-sumsel-disanksi-terkait-karhutla-2026","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/simbursumatera.com\/?p=48011","title":{"rendered":"Empat Perusahaan di Sumsel Disanksi Terkait Karhutla 2026"},"content":{"rendered":"<p># Penerimaan Negara dari Karhutla Baru Rp128.680.978.500, Kerugian Belasan Triliun<\/p>\n<p><strong>JAKARTA, SIMBUR<\/strong> &#8211; Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) resmi memasang segel terhadap 19 perusahaan di tujuh provinsi Indonesia terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seluas 11.046,69 hektare. Empat perusahaan di Sumatera Selatan diduga kuat terkait hangusnya 772,72 hektare lahan. Meski demikian, identitas empat perusahaan tersebut tidak disebut lebih rinci.<\/p>\n<p>Kepala Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup, Kementerian Lingkungan Hidup\/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Irjen. Pol. Rizal Irawan, S.I.K., M.H mengatakan, sejak Januari sudah ada 19 badan usaha di 7 provinsi. Sumatera ada 3 dan Kalimantan 4 provinsi. &#8220;Di Sumatera Selatan ada empat bidang usaha. Itu ada 772,72 hektare,&#8221; ungkap Rizal Irawan saat konferensi pers, Senin (31\/8).<\/p>\n<p>Menurut Rizal, di Kalimantan Barat ada 7 badan usaha yang dilakukan pemasangan plang pengawasan ataupun segel. &#8220;Ada ada tujuh badan usaha dengan total lahan terbakar 2260,08 hektare,&#8221; ujarnya.<\/p>\n<p>Di Kalimantan Selatan (Kalsel) ada 3 bidang usaha dengan total 6.595,15 hektare. Kalimantan Tengah (Kalteng) ada 2 badan usaha yaitu 99,40 hektare. Kalimantan Timur (Kaltim) ada 1 bidang usaha sekitar 5 hektare. Lampung 1 badan usaha seluas 202,73 hektare dan Riau 1 bidang usaha sekitar 7,10 hektare.<\/p>\n<p>Dikatakannya, PSLH yang diproses terhadap badan usaha ini dari 2023-2025. Menurut Rizal, proses perdata ini rata-rata lebih dari 1 tahun. Sementara, masih terdapat puluhan perkara dengan kerugian belasan triliun akibat karhutla.<\/p>\n<p>&#8220;Yang belum selesai ada 32 perkara dengan potensi kerugian lingkungan hidup sekitar Rp5,30 triliun. Itu nilai dalam dokumen yang kami ajukan. Untuk tindakan pemulihan nilainya mencapai Rp9,50 triliun,&#8221; paparnya.<\/p>\n<p>Bukan hanya itu, Rizal juga menjelaskan penerimaan negara dari karhutla. &#8220;Untuk yang sudah putus dan dibayar tahun ini 2026, negara mendapatkan PNBP dari khusus karhutla sebesar Rp128.680.978.500,&#8221; tandasnya.(red)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p># Penerimaan Negara dari Karhutla Baru Rp128.680.978.500, Kerugian Belasan Triliun JAKARTA, SIMBUR &#8211; Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) resmi memasang segel terhadap 19 perusahaan di tujuh provinsi Indonesia terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seluas 11.046,69 hektare. Empat perusahaan di Sumatera Selatan diduga kuat terkait hangusnya 772,72 hektare lahan. Meski demikian, identitas empat perusahaan tersebut tidak disebut lebih rinci. Kepala Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup, Kementerian Lingkungan Hidup\/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Irjen. Pol. Rizal Irawan,&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":48012,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[89],"tags":[],"class_list":["post-48011","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-karhutla"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/48011","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=48011"}],"version-history":[{"count":3,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/48011\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":48016,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/48011\/revisions\/48016"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/48012"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=48011"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=48011"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=48011"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}