{"id":47407,"date":"2026-06-11T18:32:42","date_gmt":"2026-06-11T11:32:42","guid":{"rendered":"https:\/\/simbursumatera.com\/?p=47407"},"modified":"2026-06-11T18:32:42","modified_gmt":"2026-06-11T11:32:42","slug":"lindungi-profesi-humas-dengan-sertifikasi-sinergi-gerakan-indonesia-bicara-baik-dan-program-public-service-obligation","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/simbursumatera.com\/?p=47407","title":{"rendered":"Lindungi Profesi Humas dengan Sertifikasi, Sinergi Gerakan Indonesia Bicara Baik dan Program Public Service Obligation"},"content":{"rendered":"<p>PALEMBANG, SIMBUR &#8211; Badan Pengurus Cabang Perhimpunan Hubungan Masyarakat Indonesia Palembang (BPC Perhumas Palembang) berkomitmen memberikan perlindungan dan pembelaan terhadap profesi humas atau public relations (PR) di Provinsi Sumatera Selatan. Khususnya dalam melaksanakan public service obligation (PSO) bagi profesional humas yang bekerja di instansi\/perusahaan layanan publik. Terutama dalam menyampaikan informasi atas kebijakan strategis negara kepada masyarakat . Akan tetapi, upaya yang dilakukan organisasi profesi tersebut harus didukung dengan kompetensi para praktisi humas itu sendiri.<\/p>\n<p>Ketua BPC Perhumas Palembang, Muhammad Azhari mengatakan, tugas dan peran humas sangat penting dalam keberlangsungan instansi, lembaga, perusahaan, dan\/atau organisasi. Karena itu, praktisi humas juga perlu mendapatkan perlindungan saat menjalankan profesinya. &#8220;Salah satu wujud perlindungan profesi, humas perlu mengikuti sertifikasi dan uji kompetensi. Sama seperti wartawan dan profesi lainnya,&#8221; ungkap Azhari usai silaturahmi dengan Kepala Biro Lembaga Kantor Berita Negara (LKBN) Antara Sumatera Selatan, Dolly Rosana di Palembang, Kamis (11\/6).<\/p>\n<p>Menurut Azhari, pihaknya memberikan perlindungan profesi bagi para praktisi humas di Sumsel. Di antaranya, melindungi humas dari tekanan klien untuk melakukan tindakan tidak etis. &#8220;Perlindungan dari ancaman atau intimidasi dari oknum\/ pihak yang menimbulkan rasa tidak aman, takut, dan\/atau membahayakan,&#8221; ujarnya.<\/p>\n<p>Selain itu, perlindungan humas untuk menolak perintah klien atau atasan yang melanggar hukum, menjaga kerahasiaan data pribadi dan privasi, serta menghindari pemaksaan untuk memanipulasi data dan fakta hingga menimbulkan kegaduhan publik.<\/p>\n<p>Perlindungan terhadap humas yang menangani komunikasi krisis berisiko tinggi. Membela dua klien yang bersaing dalam konflik kepentingan internal. &#8220;Membela dan melindungi humas agar mendapatkan hak atas upah layak dari instansi\/perusahaan tempatnya bekerja,&#8221; jelasnya.<\/p>\n<p>Selain melindungi profesi, sertifikasi dan uji kompetensi humas sangat berdampak pada citra pimpinan dan reputasi daerah. &#8220;Humas pemerintah daerah (pemda) justru harus sertifikasi dan uji kompetensi. Jika pejabat dan fungsional pranata humas tidak dibekali sertifikasi kompetensi, tentu berdampak pada citra pimpinan dan reputasi daerah,&#8221; ungkapnya.<\/p>\n<p>Azhari menambahkan, pemerintah telah menegaskan regulasi melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 35 Tahun 2014 Bab III Pasal 9. Berlaku untuk kementerian, lembaga, badan, pemerintah provinsi dan kabupaten\/kota, serta perguruan tinggi negeri (PTN).<\/p>\n<p>&#8220;Dalam rangka meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) humas, pejabat dan bukan pejabat fungsional pranata humas diperlukan sertifikasi kompetensi. Merujuk pada Peraturan Menpan-RB dan Standar Kompetensi Kerja Nasional (SKKNI) Sektor Komunikasi dan Informatika Bidang Humas,&#8221; paparnya.<\/p>\n<p>Bukan hanya itu, BPC Perhumas Palembang turut serta mendukung regulasi bidang kehumasan pada instansi pemerintah, Kesekretariatan Lembaga Negara, Pemerintah Daerah, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Khususnya yang beroperasi di Provinsi Sumatera Selatan.<\/p>\n<p>Hal itu didasari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Tata Kelola Kehumasan di Lingkungan Instansi Pemerintah. &#8220;Dalam regulasi tersebut, secara individu praktisi humas dapat menjadi anggota organisasi profesi humas yang ada, baik nasional, regional maupun internasional,&#8221; terangnya.<\/p>\n<p>Sehubungan dengan itu, pihaknya juga turut berperan sebagai penyeimbang dan pengawasan dalam penggunaan jasa konsultan humas independen yang tidak berkompeten oleh BUMN. Terutama dalam memberikan kajian atau masukan bidang kehumasan. Upaya tersebut berpedoman pada Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-3\/MBU\/03\/2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia BUMN. Khususnya terkait dengan audit internal dan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance.<\/p>\n<p>Azhari menambahkan, dirinya kini diamanatkan menjadi Ketua BPC Perhumas Palembang 2025-2028 setelah dilantik pada 2 Mei 2026. Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Badan Pengurus Pusat (BPP) Nomor 010\/SK\/BPP\/I\/2026 tanggal 7 Januari 2026. Ditandatangani Ketua Umum Perhumas Boy Kelana Soebroto.<\/p>\n<p>Menurut dia, sebagai organisasi profesi kehumasan dan komunikasi terbesar dan tertua di Indonesia sejak 1972, Perhumas hadir di Sumsel untuk bersinergi dan berkolaborasi bersama organisasi serumpun, pemerintah daerah, muspida, swasta, insan pers dan elemen masyarakat. &#8220;BPC Perhumas Palembang mencakup Provinsi Sumatera Selatan. Siap menjembatani layanan sertifikasi kompetensi bagi tenaga fungsional dan pranata humas pemerintahan, baik provinsi maupun kabupaten\/kota,&#8221; jelasnya.<\/p>\n<p>Dia menegaskan, Perhumas merupakan organisasi nirlaba. Tidak berorientasi profit bisnis dan tidak berafiliasi politik. Pembinaan komunikasi melalui organisasi profesi humas sangat penting untuk mencegah konflik di masyarakat. &#8220;Profesi humas diharap turut menyuarakan pesan pembangunan dan citra positif daerah, khususnya kabupaten\/kota se-Sumsel,&#8221; paparnya.<\/p>\n<p>Lanjut Azhari, Perhumas sebagai salah satu pemegang lisensi SKKNI dan BSNP bidang humas dan komunikasi, saat ini memiliki 17 skema sertifikasi kompetensi yang dapat diikuti pranata humas, baik pemda maupun swasta. Skema sertifikasi terdiri dari Humas Eksekutif (Executive Public Relations, Humas Manajerial (Managerial Public Relations), Manajer Hubungan Pemerintahan dan Kelembagaan (Government Affair Manager), dan Humas Muda (Junior Public Relations Officer).<\/p>\n<p>Bukan hanya itu, ada pula Manajer Urusan Publik (Public Affair Manager), Advisor Humas Strategis (Strategic Public Relations Advisor), Koordinator Humas (Public Relations Coordinator), dan Pelaksana dan Pengorganisasian Event (Certified Event Organizer). Selanjutnya, Analis Urusan Publik (Public Affair Analyst), Pejabat Senior Urusan Media (Media Relation Senior Officer.<\/p>\n<p>Selain itu, Koordinator Publisitas Humas (PR Publicity Coordinator), dan Pejabat Pelaksana Komunikasi Pemasaran (Certified Marketing Communication). Ada pula pilihan Manager brand digital dan Reputasi (Digital Brand and Reputation Manager, Desainer Publikasi Digital Humas (Digital PR Publication Designer), Konten Visual Humas (Digital PR Content Visual, serta Spesialis Konten Multimedia (Multimedia Content Specialist).(rel)<\/p>\n<p>Diketahui, Perhumas adalah organisasi profesi para praktisi humas dan komunikasi Indonesia yang didirikan pada 15 Desember 1972. Perhumas secara resmi telah tercatat di Depdagri sebagai organisasi nasional kehumasan di Indonesia dan pada International Public Relation Association IPRA yang berkedudukan di London, Inggris. Perhumas bertujuan meningkatkan keterampilan praktisi PR Indonesia, memperluas pemahaman mereka, dan membina hubungan lokal maupun global.<\/p>\n<p>Dalam upaya go-international, hubungan Perhumas dengan Global Alliance menggarisbawahi misi kolaborasi dan upaya mencapai keunggulan dalam bidang PR. Mengadakan Konvensi Humas Indonesia dan Pertemuan Humas Muda setiap tahun sebagai forum wacana dan inovasi industri. Perhumas saat ini dipimpin Ketua Umum Boy Kelana MCIPR didampingi Sekretaris Umum Benny Siga Butarbutar. Perhumas berkomitmen mewujudkan kontribusi binaan dengan memiliki jaringan luas mencakup 3.000 anggota di seluruh Indonesia.<\/p>\n<p>Sementara itu, Badan Pengurus Cabang (BPC) Perhumas Palembang merupakan perwakilan Perhumas di Provinsi Sumatera Selatan. Kembali aktif sejak Desember 2019. Pernah diketuai Dr Dessy Misnawati MIKom (2019-2024) dan RM Rozali Anton SE MM (2024-2025). Saat ini BPC Perhumas Palembang periode 2025-2028 dinakhodai Muhammad Azhari, M.Pd. serta telah resmi dilantik dan dikukuhkan pada 2 Mei 2026. Berdasarkan Surat Keputusan (SK) BPP Perhumas Nomor 010\/SK\/BPP\/I\/2026 tanggal 7 Januari 2026 tentang Susunan Badan Pengurus Cabang (BPC) Perhumas Palembang periode 2025-2028.(red\/rel)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>PALEMBANG, SIMBUR &#8211; Badan Pengurus Cabang Perhimpunan Hubungan Masyarakat Indonesia Palembang (BPC Perhumas Palembang) berkomitmen memberikan perlindungan dan pembelaan terhadap profesi humas atau public relations (PR) di Provinsi Sumatera Selatan. Khususnya dalam melaksanakan public service obligation (PSO) bagi profesional humas yang bekerja di instansi\/perusahaan layanan publik. Terutama dalam menyampaikan informasi atas kebijakan strategis negara kepada masyarakat . Akan tetapi, upaya yang dilakukan organisasi profesi tersebut harus didukung dengan kompetensi para praktisi humas itu sendiri. Ketua&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":47408,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[95],"tags":[],"class_list":["post-47407","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-public-relations"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/47407","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=47407"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/47407\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":47409,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/47407\/revisions\/47409"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/47408"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=47407"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=47407"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=47407"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}