{"id":46349,"date":"2026-02-08T22:08:58","date_gmt":"2026-02-08T15:08:58","guid":{"rendered":"https:\/\/simbursumatera.com\/?p=46349"},"modified":"2026-02-08T22:08:58","modified_gmt":"2026-02-08T15:08:58","slug":"bangun-museum-media-siber-nasional-deklarasi-perlawanan-terhadap-eksploitasi-karya-jurnalistik","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/simbursumatera.com\/?p=46349","title":{"rendered":"Bangun Museum Media Siber Nasional, Deklarasi Perlawanan terhadap Eksploitasi Karya Jurnalistik"},"content":{"rendered":"<p><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" class=\"aligncenter wp-image-46350 size-full\" src=\"https:\/\/simbursumatera.com\/wp-content\/uploads\/2026\/02\/PhotoCollage_17705626171203.jpg\" alt=\"\" width=\"421\" height=\"244\" srcset=\"https:\/\/simbursumatera.com\/wp-content\/uploads\/2026\/02\/PhotoCollage_17705626171203.jpg 421w, https:\/\/simbursumatera.com\/wp-content\/uploads\/2026\/02\/PhotoCollage_17705626171203-300x174.jpg 300w, https:\/\/simbursumatera.com\/wp-content\/uploads\/2026\/02\/PhotoCollage_17705626171203-265x153.jpg 265w, https:\/\/simbursumatera.com\/wp-content\/uploads\/2026\/02\/PhotoCollage_17705626171203-148x85.jpg 148w, https:\/\/simbursumatera.com\/wp-content\/uploads\/2026\/02\/PhotoCollage_17705626171203-193x112.jpg 193w, https:\/\/simbursumatera.com\/wp-content\/uploads\/2026\/02\/PhotoCollage_17705626171203-71x40.jpg 71w\" sizes=\"auto, (max-width: 421px) 100vw, 421px\" \/><\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p><strong>SERANG, SIMBUR \u2013<\/strong> Provinsi Banten resmi menjadi pusat sejarah media digital nasional. Hal ini ditandai dengan prosesi peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Museum Media Siber Indonesia yang berlokasi di Jalan Raya Pandeglang, Karundang, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Minggu (8\/2).<\/p>\n<p>Prosesi bersejarah ini dilakukan oleh Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah, didampingi Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat, Drs. Firdaus, M.Si. Acara ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda Provinsi Banten dan Kota Serang, Sekjen SMSI Pusat Makali Kumar, S.H., Ketua SMSI Banten Lesman Bangun, Ketua PWI Banten Rian Nopandra, Wakil Ketua Dewan Pers M. Jazuli dan Yogi, serta ratusan pengurus SMSI se-Indonesia.<\/p>\n<p>Laporan Kesiapan Daerah<br \/>\nKetua SMSI Banten, Lesman Bangun, dalam laporannya menyampaikan bahwa rangkaian HPN 2026 di Banten berjalan dengan sukses dan monumental. Ia melaporkan bahwa sehari sebelumnya telah diresmikan Monumen SMSI di Cilegon, dan hari ini pembangunan museum dimulai sebagai pelengkap legasi pers di Banten.<\/p>\n<p>&#8220;Kami melaporkan perjalanan HPN di Banten berjalan baik. Setelah Monumen di Cilegon, hari ini kita bangun Museum di Serang. Kami mohon arahan dan dukungan dari Pak Wagub dan Dewan Pers agar fasilitas ini menjadi kebanggaan sekaligus penggerak kemajuan Provinsi Banten,&#8221; ujar Lesman Bangun.<\/p>\n<p><!--nextpage--><\/p>\n<p>Ketua Umum SMSI Pusat, Drs. Firdaus, M.Si., dalam sambutannya menekankan bahwa museum ini adalah yang pertama di Indonesia dan dipersembahkan khusus untuk Banten. Rencananya, gedung ini akan dibangun dua lantai, lantai pertama sebagai museum literasi media, dan lantai kedua sebagai Balai Wartawan.<\/p>\n<p>&#8220;Museum adalah bukti peradaban, sementara wartawan adalah penulis peradabannya. Tanpa jembatan masa lalu menuju masa depan ini, kita tidak akan mampu menyongsong masa depan dengan baik. Di tengah gempuran AI dan perubahan industri media, museum ini akan menjadi pengingat identitas kita sebagai insan pers,&#8221; tutur Firdaus.<\/p>\n<p>Ia juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemprov Banten yang sangat responsif. &#8220;Hanya dalam waktu singkat setelah kami sampaikan gagasan ini, Pak Gubernur dan Pak Wagub langsung merespons dengan meratakan lahan ini. Ini adalah bukti Banten sangat mendukung kemerdekaan dan kemajuan pers,&#8221; tambahnya.<\/p>\n<p>Wakil Ketua Dewan Pers, M. Jazuli, mengapresiasi keberanian SMSI membangun museum di tengah pergeseran drastis industri media dari cetak ke siber. Menurutnya, meski teknologi berkembang pesat, prinsip etika dan jurnalisme manusia tidak akan bisa digantikan sepenuhnya oleh kecerdasan buatan (AI).<\/p>\n<p>&#8220;Dewan Pers sangat bangga, SMSI sebagai organisasi dengan anggota terbanyak sedunia memilih Banten sebagai lokasi museum siber pertama. Teknologi bisa berubah, tapi integritas dan etika yang akan kita abadikan di museum ini adalah nilai yang abadi. Kemitraan Pemprov Banten dengan media dalam proyek ini adalah teladan nasional,&#8221; ungkap M. Jazuli.<\/p>\n<p><!--nextpage--><\/p>\n<p>Sedangkan Wagub Banten Dalam sambutannya yang penuh kehangatan dan humor, Wagub Dimyati menekankan pentingnya museum ini sebagai simbol kemajuan peradaban digital di Tanah Jawara. Ia juga secara terbuka menantang pengurus SMSI untuk segera mengajukan bantuan pendanaan melalui APBD demi kelancaran pembangunan fasilitas publik tersebut.<\/p>\n<p>Wagub Dimyati sempat berseloroh mengenai filosofi &#8220;bagi-bagian&#8221; rezeki sebagai pejabat publik. Ia menyatakan telah memberikan bantuan awal sebesar Rp 10 juta secara pribadi, sebagaimana yang ia lakukan saat agenda SMSI di Pandeglang. Namun, untuk skala museum, ia mendorong SMSI menempuh jalur formal pemerintahan.<\/p>\n<p>&#8220;Museum ini untuk kepentingan orang banyak, manfaatnya besar. Segera ajukan bantuan dari pemerintah, terutama dari APBD. Selama ini banyak media mengajukan untuk kepentingan perusahaan, nah museum ini adalah kepentingan organisasi dan publik, maka patut kita dukung,&#8221; tegas Dimyati di hadapan para tokoh pers nasional.<\/p>\n<p>Pembangunan museum ini menjadi bagian dari segitiga legasi SMSI di Banten, melengkapi Monumen SMSI di Cilegon dan Journalist Boarding School (JBS) sebagai pusat pendidikan. Dengan kehadiran museum ini, para delegasi SMSI dari seluruh Indonesia kini memiliki destinasi literasi baru yang juga terhubung dengan rute wisata sejarah Banten Lama dan Baduy.<\/p>\n<p><!--nextpage--><\/p>\n<p><strong>PWI, Dewan Pers, Organisasi Media, dan Serikat Perusahaan Pers Lindungi Karya Jurnalistik<\/strong><\/p>\n<p>Sementara itu, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) bersama Dewan Pers, organisasi media, serta serikat perusahaan pers secara resmi menyepakati dan menandatangani deklarasi pers yang berisi delapan butir pernyataan dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026.<\/p>\n<p>Penandatanganan deklarasi tersebut berlangsung dalam Konvensi Nasional Media Massa bertajuk \u201cPers, AI, dan Transformasi Digital: Membangun Ekosistem Informasi untuk Kepentingan Publik\u201d yang digelar di Kota Serang, Provinsi Banten, pada Minggu (8\/2). Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto didampingi Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir, bersama perwakilan berbagai organisasi media dan serikat perusahaan pers, turut membacakan dan menandatanganani deklarasi.<\/p>\n<p>Dalam deklarasi bersama itu ditegaskan bahwa pers nasional memiliki tanggung jawab strategis dalam menjaga nilai-nilai fundamental demokrasi, mendorong tegaknya supremasi hukum dan hak asasi manusia, serta menjunjung tinggi kebhinekaan. Pers juga berperan membentuk opini publik melalui penyajian informasi yang akurat dan dapat dipercaya, sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial melalui pengawasan, kritik, koreksi, dan pemberian masukan terhadap berbagai isu yang menyangkut kepentingan masyarakat luas, demi menegakkan keadilan dan kebenaran.<\/p>\n<p>Namun demikian, pelaksanaan peran tersebut dihadapkan pada berbagai tantangan strategis. Sejumlah persoalan mencuat, mulai dari ancaman terhadap kemerdekaan pers, ketidakpastian keberlanjutan ekonomi industri media, hingga aspek perlindungan bagi wartawan. Selain itu, deklarasi juga memuat tuntutan agar perusahaan dan platform teknologi digital, termasuk pengembang kecerdasan buatan (AI), memberikan imbal balik yang adil, wajar, dan proporsional atas pemanfaatan karya jurnalistik sebagai sumber data dalam pengembangan teknologi AI.<\/p>\n<p>Adapun isi lengkap delapan hal yang dideklarasikan pada peringatan HPN 2026. Pertama, menegaskan komitmen tetap bekerja secara profesional, mematuhi Kode Etik Jurnalistik, standar perusahaan pers, dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Kedua, memperkuat komitmen bersama untuk meningkatkan kesejahteraan dan melindungi keselamatan jurnalis\/wartawan dan insan media, menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap kerja jurnalistik, serta memastikan penegakan hukum yang adil terhadap setiap bentuk kekerasan, intimidasi, dan ancaman terhadap pers.<\/p>\n<p><!--nextpage--><\/p>\n<p>Ketiga, mendorong negara memberikan dukungan infrastruktur digital dan insentif fiskal bagi perusahaan pers dan lembaga penyiaran, no tax for knowledge, dukungan pembiayaan publik yang transparan dan independen, serta pengembangan Dana Jurnalisme dan program penyehatan pers yang bertanggung jawab, edukatif, jujur, objektif, dan sehat industri atau dikenal dengan BEJO&#8217;s.<\/p>\n<p>Keempat, mendesak pemerintah untuk memastikan platform digital memenuhi kewajiban sesuai Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas dan mendorong perubahan Perpres tersebut menjadi undang-undang sebagai bagian dari usaha mewujudkan kedaulatan digital dan kemandirian pers Indonesia.<\/p>\n<p>Kelima, mendesak pemerintah dan DPR RI untuk menetapkan karya jurnalistik sebagai karya yang dilindungi hak cipta dalam revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Keenam, mendesak platform teknologi digital, termasuk platform Al, untuk memberikan kompensasi yang adil, wajar, dan proporsional atas penggunaan karya jurnalistik sebagai sumber data dan bahan pelatihan sistem Al, serta mencantumkan sumber media secara jelas, akurat, dan dapat ditelusuri dalam setiap output berbasis karya jurnalistik.<\/p>\n<p>Ketujuh, mendorong pemerintah dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk mencegah kecenderungan dan praktik monopoli oleh platform digital dalam ekosistem media. Kedelapan, mendorong percepatan penyelesaian revisi Undang-Undang 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran secara partisipatif, adaptif, dan berkeadilan guna menjawab dinamika ekosistem media, perkembangan teknologi digital, serta kebutuhan kepastian hukum bagi industri penyiaran nasional, serta mendorong pemberlakuan moratorium Izin Stasiun Radio (ISR) dan Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) secara terukur dan sementara selama proses revisi berlangsung.(red)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>&nbsp; SERANG, SIMBUR \u2013 Provinsi Banten resmi menjadi pusat sejarah media digital nasional. Hal ini ditandai dengan prosesi peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Museum Media Siber Indonesia yang berlokasi di Jalan Raya Pandeglang, Karundang, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Minggu (8\/2). Prosesi bersejarah ini dilakukan oleh Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah, didampingi Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat, Drs. Firdaus, M.Si. Acara ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda Provinsi Banten dan Kota Serang, Sekjen&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":46351,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[110],"tags":[],"class_list":["post-46349","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-hpn-2026-banten"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/46349","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=46349"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/46349\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":46352,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/46349\/revisions\/46352"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/46351"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=46349"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=46349"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=46349"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}