{"id":44481,"date":"2025-07-25T14:49:20","date_gmt":"2025-07-25T07:49:20","guid":{"rendered":"https:\/\/simbursumatera.com\/?p=44481"},"modified":"2025-07-25T14:55:32","modified_gmt":"2025-07-25T07:55:32","slug":"dilaporkan-menipu-polisi-bermasalah-agar-tidak-di-ptdh-kuasa-hukum-sebut-terlapor-jadi-korban-penipuan-oknum-yang-mengaku-orang-istana","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/simbursumatera.com\/?p=44481","title":{"rendered":"Dilaporkan Menipu Polisi Bermasalah agar Tidak Di-PTDH, Kuasa Hukum Sebut Terlapor Jadi Korban Penipuan Oknum yang Mengaku &#8220;Orang Istana&#8221;"},"content":{"rendered":"<p># Sudah Laporkan Kasus Penipuan Casis Akpol ke Polda Metrojaya<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p><strong>PALEMBANG, SIMBUR<\/strong> &#8211; Tim kuasa hukum F, advokat Alex Noven SH, didampingi Deden SH dan Amrulah SH, dari Law Firm Smart menyampaikan sanggahan tegas. Pasca pengaduan terhadap F di Polda Sumsel. Dugaan perkara penipuan membantu seleksi penerimaan secaba polisi dan mengurus penghentian PTDH.<\/p>\n<p>Advokat Deden SH menceritakan kepada awak media, kliennya berinisial F ini sebenarnya merupakan korban. Saudara L dan A yang mendatangi terlebih dahulu di rumah F, perihal penerimaan bintara Polri. &#8220;Saat yang bersamaan, anak dari ibu F ini ikut seleksi akpol. Dan karena berita yang viral ini, terlalu menyudutkan F, maka kami hari ini meluruskannya. Sebelumnya, M dan D sudah dilaporkan ke Polda Metrojaya dengan LP nomor: 4063 tahun 2025 tanggal 16 Juni 2025. Dimana yang menerima uang Rp1,6 Miliar itu ialah saudara M dan D. Bukti kami ada, dan saat ini tinggal menghormati proses penyidikan,&#8221; ungkap Deden, Kamis (24\/7\/25) pukul 14.30 WIB.<\/p>\n<p>Deden melanjutkan, ibu F sendiri juga telah menjadi korban, yang mengalami kerugian kurang lebih Rp 500 juta. Uangnya telah ditransfer ke rekening M dan D. Buktinya sudah dipersiapan, juga ada nanti untuk penyidik.<\/p>\n<p>&#8220;D ini kami cari tahu, profesinya advokat juga istri M dan Miko merupakan orang yang mengaku dari Istana. Kami sudah meminta Polda Metrojaya untuk bertindak, bahkan sudah ada panggilan kedua untuk M dan D,&#8221; beber Deden.<\/p>\n<p>Advokat Amrulah SH menambahkan,<br \/>\nawal mula masalah ini, sewaktu Ibu F update status anaknya yang ikut seleksi akademi kepolisian. Status whatsapp ini terlihat terlapor A dan L ini. Dari situ mereka bilang, bisa tidak bantu anak saya yang ikut seleksi di bintara Polri.<\/p>\n<p>&#8220;Kemudian oleh ibu F disambungkan melalui video call ke saudara M. Pesan M kepada A dan L ini, agar uangnya ditransfer ke F, padahal tadinya F tidak mau. Setelah ditransfer ke F langsung dikirim ke M. Jadi tidak ada, ibu F sebagai dader atau pelakunya, tidak juga menikmati hasilnya. Dalam hukum pidana itu harus ada niat atau meansrea, mengambil keuntungan dari sini,&#8221; beber Amrulah.<\/p>\n<p>Bahkan Amrulah menegaskan, sebelum L dan A membuat laporan di Polda Sumsel, ibu F sudah melaporkan ini terlebih dahulu di Polda Metrojaya, yang sekarang ini laporannya dilimpahkan ke Polres Jakarta raya. Saudara M sama ibu D sudah dipanggil Rabu lalu.<\/p>\n<p>Deden melanjutkan, sementara untuk<br \/>\nperkara PTDH, karena sudara L ini yang datang meminta tolong, dibantu supaya tidak PTDH. &#8220;Ibu F tidak pernah menjanjikan bisa, kemudian L meminta tolong F. Kalau L dan A semua anggota bintara Polri aktif saat itu. L ini bintara terjerat perkara narkotika menyebabkan PTDH,&#8221; cetusnya.<\/p>\n<p>Amrulah menyampaikan terhadap L dan A, L mengatakan membantu supaya tidak di PTDH, F juga tidak tahu seperti apa, ternyata diposisi terakhir sudah ada putusan sidang etik, sudah PTDH, hanya pelaksananya yang belum.<\/p>\n<p>Setelah masalah ini mencuat, putuslah komunikasi dengan M dan D, ibu F tidak tahu kabar lagi. Menurut Deden, ibu F sendiri awalnya mengenal M lantaran bisnis.<\/p>\n<p>M sendiri kata Deden, meyakinkan L dan A dengan menunjukan foto orang &#8211; orang istana, sehingga L dan A yakin, tapi ibu F tidak menjanjikan bisa. Untuk uang yang ditransfer L dan A sekitar Rp 1,3 miliar secara transfer bertahap. Miko juga menjanjikan ke F ada kuota khusus 10 orang.<\/p>\n<p>&#8220;L dan A kemudian berhubungan langsung dengan M soal penerimaan bintara, F ini hanya menyaksikan. Jadi tidak bener statemen pelapor mengatakan ibu F ada keluarga di Istana dan mau setor. Dan sudah pernah ada pengembalian Rp 250 juta, sebagai bentuk itikad baik ibu F, kepada L dan A,&#8221; kata Amrulah.<\/p>\n<p>Deden juga mengatakan, bila ibu F pada saat itu pernah ke istana bertemu M, tapi itu tidak jadi alasan mengajak orang untuk bergabung atau bisa membantu meloloskan ikut seleksi bintara. (nrd)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p># Sudah Laporkan Kasus Penipuan Casis Akpol ke Polda Metrojaya &nbsp; PALEMBANG, SIMBUR &#8211; Tim kuasa hukum F, advokat Alex Noven SH, didampingi Deden SH dan Amrulah SH, dari Law Firm Smart menyampaikan sanggahan tegas. Pasca pengaduan terhadap F di Polda Sumsel. Dugaan perkara penipuan membantu seleksi penerimaan secaba polisi dan mengurus penghentian PTDH. Advokat Deden SH menceritakan kepada awak media, kliennya berinisial F ini sebenarnya merupakan korban. Saudara L dan A yang mendatangi terlebih&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":44482,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5],"tags":[],"class_list":["post-44481","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-kasus-hukum"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/44481","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=44481"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/44481\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":44490,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/44481\/revisions\/44490"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/44482"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=44481"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=44481"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=44481"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}