{"id":42266,"date":"2025-02-19T08:47:10","date_gmt":"2025-02-19T01:47:10","guid":{"rendered":"https:\/\/simbursumatera.com\/?p=42266"},"modified":"2025-02-20T22:19:15","modified_gmt":"2025-02-20T15:19:15","slug":"penyidik-kejati-uji-alat-bukti-untuk-periksa-ketua-dprd-sumsel-sebagai-saksi-gratifikasi-di-banyuasin","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/simbursumatera.com\/?p=42266","title":{"rendered":"Penyidik Kejati Uji Alat Bukti untuk Periksa Ketua DPRD Sumsel sebagai Saksi Gratifikasi di Banyuasin"},"content":{"rendered":"<p># Kabag Humas dan Protokol Ditangkap saat Makan di Restoran Jakarta<\/p>\n<p># Kajati Sebut Uang Rp 826 Juta Itu Bukti Gratifikasi, Bukan Kerugian Negara<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p><strong>PALEMBANG, SIMBUR<\/strong> &#8211;\u00a0 Kejaksaan Tinggi Sumsel menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi proyek pembangunan kantor lurah, pengecoran jalan dan drainese di Kelurahan Keramat Raya, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin. Kejati Sumsel kembali membeberkan perkembangan kasusnya, Selasa (18\/2) pukul 14.30 WIB.<\/p>\n<p>Kajati Sumsel Dr Yulianto SH MH didampingi Asipidsus Umar Said SH MH dan Kasipenkum Vanny Yulia SH MH mengatakan kepada awak media, penetapan status tiga orang tersangka setelah penyidik mengumpulkan alat bukti dan barang bukti sehingga berdasarkan bukti permulaan yang cukup.<\/p>\n<p>Pertama, tersangka berinisial AMR Kabag Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Provinsi Sumsel. Kedua, tersangka berinisial WAF Wakil Direktur CV HK. Bersama tersangka APR Kepala Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin. Ketiganya ditetapkan berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : TAP-06\/L.6\/Fd.1\/02\/2025 tanggal 17 Februari 2025.<\/p>\n<p><!--nextpage--><\/p>\n<p>&#8220;Setelah diperiksa dalam proses penyidikan sebagai saksi tanggal 23 Januari 2025. Sedangkan tersangka WAF dan tersangka APR diperiksa tanggal 10 Februari 2025, tim juga sudah melakukan penggeledahan. Untuk itulah, tanggal 17 Februari kemarin, ketiganya dipanggil sebagai saksi untuk pendalaman. Termasuk hasil &#8211; hasil penggeledahan yang didapat,&#8221; ungkapnya.<\/p>\n<p>Dr Yulianto melanjutkan, ternyata tersangka ARM (Kabag Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Sumsel) tidak menghadiri panggilan, berdasarkan pemeriksaan tanggal 17 Februari kemarin, sehingga dilakukan gelar perkara, ketiganya ditetapkan sebagai tersangka. Kemudian Kajati Sumsel memerintahkan penyidik untuk melakukan penahanan!!<\/p>\n<p>&#8220;Dua orang tersangka ARM sudah ditahan, dan satu tersangka kami kejar. Posisinya di Jakarta. Saat kami lakukan penangkapan yang bersangkutan sedang berada di sekitaran Mall Pondok Indah, sedang makan di salah satu restoran,&#8221; tegasnya kepada Simbur.<\/p>\n<p>&#8220;Sekitar pukul 07.30 WIB sudah sampai di sini. Sekarang diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka didampingi penasihat hukumnya. ARM menerima aliran dana 20 persen dari nilai kontrak yang uangnya diterima dari tersangka WAF kontraktor, melalui transfer sehingga bukti transfer sudah kami pegang, aliran uang sudah kami ketahui,&#8221; beber Dr Yulianto.<\/p>\n<p><!--nextpage--><\/p>\n<p>Disinggung Ketua DPRD Sumsel sudah diperiksa dalam perkara penggunaan dana bantuan khusus, lanjut Kajati, dia juga diperiksa dalam perkara itu. &#8220;Tidak semua saksi yang kami panggil, harus menjadi saksi di persidangan. Kalau dengan alat bukti yang ada, tidak menyangkut beliau, ya kami tidak menjadikan beliau saksi,&#8221; ujar Kajati.<\/p>\n<p>&#8220;Saya paham arah pertanyaannya, masa 20 persen untuk saksi ARM saja. Untuk itulah beliau diperiksa untuk dicek, dicroscek ada tidak alat buktinya untuk beliau. Setiap saksi tidak hadir ya kami jemput paksa. Nah beliau kami panggil dan hadir. Tapi kami uji alat buktinya, selaku Ketua DPRD Sumsel layak tidak dihadirkan di persidangan. Kalau tidak ada ya tidak perlu. Itulah kewenangan penyidik yang diatur dalam hukum acara pidana,&#8221; tukas Kajati Sumsel.<\/p>\n<p>&#8220;Perlu dicacat !! Soal uang Rp 826 juta yang dikembalikan, itu bukan kerugian negara, tapi uang gratifikasi atau suap baik transfer maupun tunai. Tolong dikutip, karena uang kerugian negara proyek kantor lurah, jalan cor beton dan drainese sedang dalam tahap perhitungan BPKP, jadi clear ya,&#8221; tutupnya.(nrd)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p># Kabag Humas dan Protokol Ditangkap saat Makan di Restoran Jakarta # Kajati Sebut Uang Rp 826 Juta Itu Bukti Gratifikasi, Bukan Kerugian Negara &nbsp; PALEMBANG, SIMBUR &#8211;\u00a0 Kejaksaan Tinggi Sumsel menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi proyek pembangunan kantor lurah, pengecoran jalan dan drainese di Kelurahan Keramat Raya, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin. Kejati Sumsel kembali membeberkan perkembangan kasusnya, Selasa (18\/2) pukul 14.30 WIB. Kajati Sumsel Dr Yulianto SH MH didampingi Asipidsus Umar&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":42280,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1,5],"tags":[],"class_list":["post-42266","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-headline","category-kasus-hukum"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/42266","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=42266"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/42266\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":42270,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/42266\/revisions\/42270"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/42280"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=42266"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=42266"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=42266"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}