{"id":42015,"date":"2025-01-22T20:20:50","date_gmt":"2025-01-22T13:20:50","guid":{"rendered":"https:\/\/simbursumatera.com\/?p=42015"},"modified":"2025-01-22T20:27:11","modified_gmt":"2025-01-22T13:27:11","slug":"jadi-tersangka-korupsi-eks-sekda-kota-palembang-harobin-mustofa-lanjutkan-masa-pensiun-di-penjara","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/simbursumatera.com\/?p=42015","title":{"rendered":"Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sekda Kota Palembang Harobin Mustofa Lanjutkan Masa Pensiun di Penjara"},"content":{"rendered":"<p># Diduga Korupsi Penjualan Aset Yayasan Batanghari Sembilan<\/p>\n<p># Ditahan Bersama Dua Tersangka Lain<\/p>\n<p><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" class=\"aligncenter wp-image-42016 size-full\" src=\"https:\/\/simbursumatera.com\/wp-content\/uploads\/2025\/01\/PhotoCollage_17375517148142.jpg\" alt=\"\" width=\"559\" height=\"333\" srcset=\"https:\/\/simbursumatera.com\/wp-content\/uploads\/2025\/01\/PhotoCollage_17375517148142.jpg 559w, https:\/\/simbursumatera.com\/wp-content\/uploads\/2025\/01\/PhotoCollage_17375517148142-300x179.jpg 300w\" sizes=\"auto, (max-width: 559px) 100vw, 559px\" \/><\/p>\n<p><strong>PALEMBANG, SIMBUR<\/strong> &#8211; Eks Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Palembang Harobin Mustofa ditetapkan sebagai salah satu tersangka korupsi penjualan aset Yayasan Batanghari Sembilan di kawasan Jl Mayor Ruslan, Palembang. Harobin yang telah pensiun sejak 2019 kini harus ditahan bersama dua tersangka lainnya, yakni USG selaku Penjual Aset dan YHR, eks Kepala Seksi Survei Pengukuran dan Pemetaan Badan Pertanahan Kota Palembang Tahun 2016.<\/p>\n<p>Kasipenkum Kejati Sumsel Vanny Yulia SH MH membenarkan, Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan telah menetapkan tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penjualan aset Yayasan Batanghari Sembilan. Aset tersebut berupa tanah seluas 3.646 meter persegi di Jalan Mayor Ruslan Kelurahan Duku Kecamatan Ilir Timur II Palembang.<\/p>\n<p>Menurut Kasipenkum, sebelumnya para tersangka telah diperiksa sebagai saksi. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan sudah cukup bukti bahwa yang bersangkutan terlibat dalam Dugaan perkara dimaksud. &#8220;Hasil gelar perkara tim penyidik meningkatkan status dari saksi menjadi tersangka,&#8221; ungkap Vanny melalui keterangan tertulisnya, Rabu (22\/1).<\/p>\n<p><!--nextpage--><\/p>\n<p>Penetapan tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor PRINT-16\/L.6\/Fd.1\/07\/2024 tanggal 29 Juli 2024. Vanny menjelaskan, penanganan perkara tidak hanya menitikberatkan pada penjatuhan hukuman kepada para koruptor. &#8220;Namun tidak kalah penting yaitu mengembalikan keuangan negara atau aset-aset milik negara sehingga kerugian keuangan negara dapat terpulihkan,&#8221; tegasnya.<\/p>\n<p>Aset tersebut, lanjut Vanny, sudah dititipkan kepada Pemprov Sumatera Selatan agar dikelola dan dirawat dengan baik. Sementara, kerugian negara mencapai Rp11,76 miliar. Tersangka dijerat dengan Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan KUHPidana. &#8220;Para Saksi yang sudah diperiksa sampai saat ini berjumlah 77 orang,&#8221; ujarnya.<\/p>\n<p>Kasipenkum menambahkan, modus operandi terkait prosedur penerbitan sertifikat tidak sesuai ketentuan. &#8220;Memanipulasi data terhadap objek dan membuat surat keterangan identitas palsu,&#8221; ujarnya<\/p>\n<p>Dikatakannya pula, Kejati Sumsel akan terus mendalami alat bukti terkait keterlibatan pihak lain yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana. &#8220;Melakukan tindakan hukum lain yang diperlukan sehubungan dengan penyidikan dimaksud,&#8221; tandasnya.(red)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p># Diduga Korupsi Penjualan Aset Yayasan Batanghari Sembilan # Ditahan Bersama Dua Tersangka Lain PALEMBANG, SIMBUR &#8211; Eks Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Palembang Harobin Mustofa ditetapkan sebagai salah satu tersangka korupsi penjualan aset Yayasan Batanghari Sembilan di kawasan Jl Mayor Ruslan, Palembang. Harobin yang telah pensiun sejak 2019 kini harus ditahan bersama dua tersangka lainnya, yakni USG selaku Penjual Aset dan YHR, eks Kepala Seksi Survei Pengukuran dan Pemetaan Badan Pertanahan Kota Palembang Tahun 2016&#8230;.<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":42022,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-42015","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-headline"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/42015","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=42015"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/42015\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":42018,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/42015\/revisions\/42018"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/42022"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=42015"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=42015"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=42015"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}