{"id":41908,"date":"2025-01-11T15:33:14","date_gmt":"2025-01-11T08:33:14","guid":{"rendered":"https:\/\/simbursumatera.com\/?p=41908"},"modified":"2025-01-16T20:42:58","modified_gmt":"2025-01-16T13:42:58","slug":"kejati-sedang-bidik-kasus-big-fish-di-sumsel-kejari-palembang-jadikan-deliar-marzoeki-tersangka-gratifikasi-karena-bikin-resah-pengusaha-yang-berinvestasi","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/simbursumatera.com\/?p=41908","title":{"rendered":"Kejati Sedang Bidik Kasus Big Fish di Sumsel, Kejari Palembang Jadikan Deliar Marzoeki Tersangka Gratifikasi karena Bikin Resah Pengusaha yang Berinvestasi"},"content":{"rendered":"<p># Sita Uang Rp285 Juta, Emas Senilai Rp200 Juta, dan 1 Unit Mobil Milik Kadisnakertrans<\/p>\n<p><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" class=\"aligncenter wp-image-41909 size-full\" src=\"https:\/\/simbursumatera.com\/wp-content\/uploads\/2025\/01\/PhotoCollage_17365839481123.jpg\" alt=\"\" width=\"594\" height=\"353\" srcset=\"https:\/\/simbursumatera.com\/wp-content\/uploads\/2025\/01\/PhotoCollage_17365839481123.jpg 594w, https:\/\/simbursumatera.com\/wp-content\/uploads\/2025\/01\/PhotoCollage_17365839481123-300x178.jpg 300w\" sizes=\"auto, (max-width: 594px) 100vw, 594px\" \/><\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p><strong>PALEMBANG, SIMBUR<\/strong> &#8211; Kepala Kejaksaan Negeri Palembang Hutamrin SH MH didampingi Kasipidsus Ario Aprianto Gopar SH MH dan Kasipenkum Kejati Sumsel Vanny Yulia SH MH menggelar rilis hasil operasi tangkap tangan (OTT) tersangka Kadisnakertrans Provinsi Sumsel, Deliar Marzoeki bersama tersangka staf pribadinya berinisial AL. Konferensi pers berlangsung di Kejati Sumsel, Sabtu (11\/1) pukul 10.30 WIB.<\/p>\n<p>Tim Kejari Palembang dan Tim Intelijen Kejati Sumsel melakukan pemantauan situasi di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Trasmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumsel. Sejak Jumat (10\/1) pukul 11.00 WIB tim mendapatkan informasi yang valid dan tepat sehingga terkuak modus yang dilancarkan. Tersangka mengancam untuk memberikan sejumlah uang agar sertifikat Keselamatan Kesehatan Kerja karyawan (K3) di sebuah perusahaan agar dapat dikeluarkan.<\/p>\n<p>&#8220;Kepala dinas merekomendasikan, salah satu perusahaan K3 sebagai jasa penilai, untuk melakukan penilaian layak dan tidak layak, suatu perusahaan untuk mendapatkan sertifikat. Setelah ditemukan andil kepala dinas, mengancam ataupun memaksa investor dan perusahaan untuk menyerahkan uang. Uang ini ditampung di salah satu rekening perusahaan atau pihak penilai jasa K3,&#8221; cetus Hutamrin.<\/p>\n<p>Setelah terkumpul uang tersebut, kemudian dikirimkan ke salah satu rekening atas persetujuan dari pada kepala dinas. &#8220;Dengan jumlah tertentu, kami sudah dapatkan tapi nanti. Setelah penyelidikan dengan alat bukti yang sah, segera kami umumkan,&#8221; timbangnya.<\/p>\n<p>Hutamrin membeberkan, uang ini dipakai kepala dinas, untuk dialihkan ke rekening lainnya. Maka tim Pidsus Kejari Palembang, juga akan menelusuri dari jumlah uang dan alirannya kemana saja. &#8220;Perihal TPPU nanti pendalamannya. Karena kami baru melakukan pemeriksaan 1&#215;24 jam dengan menemukan bukti awal yang cukup. Tadi malam tim bekerja simultan, terhadap tempat &#8211; tempat terindikasi disembunyikan barang bukti hasil kejahatan. Kami juga mengamankan istri kedua kepala dinas,&#8221; timpalnya.<\/p>\n<p><!--nextpage--><\/p>\n<p>Dari pemeriksaan Kejari Palembang pun menetapkan dua orang tersangka dengan dua alat bukti yang cukup. &#8220;Satu tersangka inisial DM sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumsel. Dua tersangka AL staf pribadi kepala dinas. Dan melakukan penahanan selama 20 hari kedepan di Rutan Pakjo Palembang,&#8221; tegas Hutamrin.<\/p>\n<p>Dari pemeriksaan keterangan, telah didapat 2 alat bukti yang dapat kita jadi 2 orang sebagai tersangka, dijerat dengan tindak pidana gratifikasi. &#8220;Untuk staf pribadi berinisial AL, dari bantuan Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumsel, kami telah melakukan pencegahan agar tidak keluar daerah. Pasti kita melakukan pemeriksaan secara mendalam, secara khusus untuk rekening di bank. Itu kami harus izin dulu dengan OJK. Jadi tidak sembarangan memeriksa, ada mekanisme khusus,&#8221; urai Kajari Palembang.<\/p>\n<p>Tersangka sementara dijerat gratifikasi atau suap, Pasal 12 huruf B pengembangan pasal pasal selanjutnya, kita lihat hasil penyelidikan selanjutnya, masih kita sangkakan dulu dengan praduga tak bersalah. Apakah ada TPPU atau tindak pidana lain dalam perkara ini.<\/p>\n<p>Di tempat yang sama, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumsel Vanny Yulia SH MH dalam keterangan resminya menjelaskan, OTT atas perintah, seizin, dan persetujuan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kajati Sumsel). Dijelaskannya, pada Kamis (9\/10) sekira pukul 18.30 WIB Kajati Sumsel mengumpulkan Koordinator Bidang Intelijen Kejati Sumsel, Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Palembang. Pertemuan bertempat di rumah jabatan Kajati Sumsel.<\/p>\n<p>&#8220;Kajati Sumsel memerintahkan untuk melakukan OTT. Operasionalnya diserahkan kepada Kejari Palembang. Mengingat Kejati Sumsel sedang menangani penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan perkara-perkara big fish,&#8221; ungkap Vanny.<\/p>\n<p>Perintah OTT, lanjut Vanny, dikarenakan tindakan para tersangka sangat meresahkan para pengusaha\/investor yang sedang membangun dan berinvestasi di Sumatera Selatan. &#8220;Penyidik akan melakukan pengembangan untuk mengusut tuntas keterlibatan pihak \u2013 pihak lain dalam kasus ini,&#8221; tegasnya.<\/p>\n<p><!--nextpage--><\/p>\n<p>Vanny menambahkan, kronologis OTT bermula Kajati Sumsel telah menerima laporan pengaduan dari masyarakat. Sering terjadi gratifikasi di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumatera Selatan. Kemudian, Kajati memanggil Kajari dan Kasi Pidsus Kejari Palembang untuk melakukan OTT terhadap Kadisnakertrans Sumsel.<\/p>\n<p>&#8220;Setelah mendapatkan informasi, Kajati Sumsel bersama tim kemudian memantau aktivitas yang dilakukan Kadisnakertrans berinisial DM. Setelah data dikumpulkan lengkap Kajari Palembang bersama tim Pidana Khusus dan Intelijen langsung mendatangi Kantor Disnakertrans Sumsel,&#8221; paparnya.<\/p>\n<p>Lanjut Vanny, di ruangan Kadisnakertrans Sumsel ditemukan barang bukti berupa uang tunai Rp39,2 juta. Tepatnya di bawah meja kerja Kepala Disnakertrans. Kemudian uang tunai Rp4,4 juta ditemukan di dalam tas pribadi milik Kadisnakertrans. Uang sejumlah Rp75 juta, uang dolar singapura sebanyak 2 lembar pecahan 10 dolar dan 1 dolar singapura di bawah jok mobil Kadisnakertrans. Diamamankan juga alat komunikasi serta dokumen-dokumen terkait.<\/p>\n<p>Selanjutnya, ditemukan 1 tas hitam yang berisikan uang tunai dengan pecahan Rp50 ribu dengan total Rp50 juta, amplop sebanyak 117 buah yang dinomori masing &#8211; masing berisi Rp1 juta, emas seberat 50 gram sebanyak 2 keping dan 25 gram sebanyak 1 keping, Surat Berharga 3 BPKB kendaraan roda empat, 2 kendaraan roda dua, serta beberapa perhiasan berharga di dalam rumah mewah pribadi milik Kepala Disnakertrans.<\/p>\n<p>&#8220;Total uang tunai yang ditemukan sebanyak Rp285,6 juta beserta emas seberat 125 gram yang jika diuangkan lebih kurang Rp200 juta,&#8221; terangnya sembari menambahkan, barang bukti lainnya 6 buah buku rekening beserta ATM atas nama orang lain, 1 buah Hanphone masih tersegel.<\/p>\n<p>Dalam OTT tersebut, tim kejaksaan berhasil mengamankan Kadisnakertrans Sumsel Deliar Marzoeki, beserta sopir dan asisten pribadinya, honorer Kepala Bidang dan Kepala Seksi di dinas tersebut. Setelah melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap beberapa orang yang telah diamankan, didapati dua alat bukti yang cukup dan tim penyidik menetapkan dua tersangka, yakni DM selaku Kadisnakertrans dan AL selaku staf pribadinya. &#8220;Pada hari ini juga telah dilakukan Penahanan terhadap dua orang tersebut, selama 20 hari kedepan,&#8221; tutupnya.(nrd)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p># Sita Uang Rp285 Juta, Emas Senilai Rp200 Juta, dan 1 Unit Mobil Milik Kadisnakertrans &nbsp; PALEMBANG, SIMBUR &#8211; Kepala Kejaksaan Negeri Palembang Hutamrin SH MH didampingi Kasipidsus Ario Aprianto Gopar SH MH dan Kasipenkum Kejati Sumsel Vanny Yulia SH MH menggelar rilis hasil operasi tangkap tangan (OTT) tersangka Kadisnakertrans Provinsi Sumsel, Deliar Marzoeki bersama tersangka staf pribadinya berinisial AL. Konferensi pers berlangsung di Kejati Sumsel, Sabtu (11\/1) pukul 10.30 WIB. Tim Kejari Palembang dan&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":41910,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-41908","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-headline"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/41908","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=41908"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/41908\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":41911,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/41908\/revisions\/41911"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/41910"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=41908"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=41908"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=41908"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}