{"id":41898,"date":"2025-01-10T19:12:35","date_gmt":"2025-01-10T12:12:35","guid":{"rendered":"https:\/\/simbursumatera.com\/?p=41898"},"modified":"2025-01-10T19:17:42","modified_gmt":"2025-01-10T12:17:42","slug":"kadisnakertrans-sumsel-deliar-marzoeki-ditangkap-diduga-terlibat-suap","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/simbursumatera.com\/?p=41898","title":{"rendered":"Kadisnakertrans Sumsel Deliar Marzoeki Ditangkap, Diduga Terlibat Suap"},"content":{"rendered":"<p><strong>PALEMBANG, SIMBUR &#8211;<\/strong> Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumatera Selatan, Deliar Marzoeki dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Tim Pidsus Kejaksaan Negeri Palembang. Deliar Marzoeki ditangkap pada Jumat (10\/1) di kantor Disnakertrans Sumsel yang berada di kawasan Plaju, Palembang.<\/p>\n<p>Informasi yang diperoleh, pihak kejaksaan dikabarkan telah berhasil mengamankan sejumlah barang bukti uang tunai sekitar Rp40 juta serta berkas yang terkait kasus pengurusan keselamatan dan kesehatan (K3) perusahaan. Selain Kadisnakertrans Sumsel, kejaksaan juga mengamankan Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan Disnakertrans Firmansyah dan satu pegawai lainnya.<\/p>\n<p>Video tangkap tangan Kadisnakertrans Sumsel Deliar Marzoeki beredar luas di jejaring grup media sosial pertemanan. Dalam rekaman tersebut, OTT dipimpin langsung Kajari Palembang Hutamrin SH MH di ruang kerja Kadisnakertrans. &#8220;Apo, Kak,&#8221; ungkap Deliar saat ditangkap Kajari.<\/p>\n<p><!--nextpage--><\/p>\n<p>Kajari pun meminta semua staf yang ada tidak meninggalkan ruangan. Didapati segepok uang pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu dengan total sekitar Rp40 juta dari laci meja kerja Deliar Marzoeki. &#8220;Aku duduk Bae, dak betongkat aku,&#8221; ungkap Deliar dengan wajah memucat.<\/p>\n<p>Hingga berita ini diturunkan pihak Kejari Palembang belum bisa dikonfirmasi karena masih dalam pengembangan kasus tindak pidana korupsi tersebut. Media ini mencoba mengonfirmasi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel namun belum ada jawaban dari Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum).<\/p>\n<p>Meski demikian, Penjabat (Pj) Gubernur\u00a0 Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiadi SH MSE membenarkan adanya tangkap tangan Kadisnakertrans Deliar Marzoeki beserta staf lainnya di dinas tersebut. &#8220;Kejaksaan Negeri Palembang telah melakukan OTT, tangkap tangan terhadap Kadisnakertrans Deliar (Marzoeki) dan staf serta penyuapnya juga yang berkaitan dengan pekerjaannya,&#8221; ungkap Elen Setiadi kepada pers, Jumat (10\/1).<\/p>\n<p><!--nextpage--><\/p>\n<p>Pj Gubernur Sumsel menambahkan, dirinya telah menegaskan para pejabat khususnya di organisasi perangkat dinas (OPD) Pemprov Sumsel. Terkait upaya untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum, khususnya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).<\/p>\n<p>&#8220;Sebagaimana di awal saya mengingatkan teman-teman semua di OPD dan seluruh jajaran Pemprov (Sumsel) untuk menghindari perbuatan yang melanggar dan KKN. Tentu ini bagian dari kami untuk introspeksi sekaligus mengingatkan teman-teman semua untuk tetap bekerja sesuai dengan aturan,&#8221; ujarnya.<\/p>\n<p>Mengenai proses hukum yang berlangsung, Elen menegaskan akan mendukung pihak kejaksaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. &#8220;Dalam hal ini kami serahkan ke kejaksaan. Kami akan ikuti terus perkembangannya. Bakal diberikan dukungan terhadap kejaksaan. Kami berikan dukungan sesuai ketentuan yang ada,&#8221; tutupnya.(red)<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>PALEMBANG, SIMBUR &#8211; Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumatera Selatan, Deliar Marzoeki dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Tim Pidsus Kejaksaan Negeri Palembang. Deliar Marzoeki ditangkap pada Jumat (10\/1) di kantor Disnakertrans Sumsel yang berada di kawasan Plaju, Palembang. Informasi yang diperoleh, pihak kejaksaan dikabarkan telah berhasil mengamankan sejumlah barang bukti uang tunai sekitar Rp40 juta serta berkas yang terkait kasus pengurusan keselamatan dan kesehatan (K3) perusahaan. Selain Kadisnakertrans Sumsel, kejaksaan&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":41901,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-41898","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-headline"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/41898","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=41898"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/41898\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":41902,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/41898\/revisions\/41902"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/41901"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=41898"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=41898"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=41898"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}