{"id":41272,"date":"2024-10-22T01:20:22","date_gmt":"2024-10-21T18:20:22","guid":{"rendered":"https:\/\/simbursumatera.com\/?p=41272"},"modified":"2024-10-22T01:20:22","modified_gmt":"2024-10-21T18:20:22","slug":"jadi-saksi-kasus-korupsi-jaringan-gas-di-palembang-eks-wali-kota-harnojoyo-bantah-terima-jatah-rp225-miliar","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/simbursumatera.com\/?p=41272","title":{"rendered":"Jadi Saksi Kasus Korupsi Jaringan Gas di Palembang, Eks Wali Kota Harnojoyo Bantah Terima Jatah Rp22,5 Miliar"},"content":{"rendered":"<p><strong>PALEMBANG, SIMBUR<\/strong> &#8211; Eks Walikota Palembang Harnojoyo dihadirkan Tim jaksa penuntut umum (JPU) Kejati Sumsel, sebagai saksi di persidangan dugaan tindak pidana korupsi jarigan gas PT SP2J tahun 2019, senilai Rp 21,5 miliar merugikan negara Rp 3,9 miliar. Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Palembang kelas IA khusus, Senin (21\/10\/24) pukul 15.00 WIB.<\/p>\n<p>Keempat orang terdakwa hadir di persidangan, tiga terdakwa Ahmad Nopan Dirut SP2J, terdakwa Antoni Rais eks Dirut Jargas, dan terdakwa Rubinsi eks Direktur Keuangan Jargas, didampingi kuasa hukumnya advokat Nurmala Dewi SH MH. Dan terdakwa Sumirin eks Direktur Keuangan PT SP2J didampingi Ridho Junaidi SH MH.<\/p>\n<p>Advokat Nurmala mengajukan pertanyaan sebagai mantan walikota Palembang, bahwa ada usulan dari SP2J yang disetujuinya sebesar Rp 22 miliar di tahun 2019. Sebagai walikota dan pemegang saham, apakah sudah dilaporkan proyek jargas di RUPS SP2J?<\/p>\n<p>Saksi Harno mengatakan RUPS itukan setiap tahun, LPJ dilaporkan setiap tahun, termasuk SP2J. &#8220;Keadaan SP2J itu surplus, apalagi kalau jargas luar biasa,&#8221; kata Harno.<\/p>\n<p>&#8220;Apakah jaringan gas di 7 kelurahan sudah selesai? diantaranya Kelurahan Bukit Baru dan Talang Aman,&#8221;timpal Nurmala.<\/p>\n<p>&#8220;Saya tidak tahu persis, tapi saya lihat jargas untung terus. Setiap sosialisasi masyarakat minta terus,&#8221; kata saksi Harnojoyo.<\/p>\n<p>Majelis hakim Khoiri Akhmadi SH MH giliran mengajukan pertanyaan ke saksi Harnojoyo, &#8220;Apakah jargas ini program prioritas?&#8221;<\/p>\n<p>&#8220;Iya salah satu program prioritas, sebagai janji politik saya, atas permintaan masyarakat, yang saya sudah tunaikan,&#8221; kata Harno.<\/p>\n<p>Terkait pengawasan, Harno menempatkan komisari di SP2J, namun tidak pernah menerima adanya laporan sampai proyek Jargas selesai.<\/p>\n<p>Khoiri menilai, proyek jargas ini terjadi<br \/>\nkurangnya pegawasan, sebab ini menyangkut uang negara, apalagi ini program prioritas.<\/p>\n<p>&#8220;Untuk laporan dari komisaris, saya lupa karena BUMD ini banyak. Tidak ada juga komplain untuk jargas inj,&#8221; ujar Harno.<\/p>\n<p>&#8220;Terkait RUPS?&#8221; timpal Khoiri Akhmadi.<\/p>\n<p>Saksi Harnojoyo mengaku lupa dengan anggaran yang digelontarkan tersebut.<br \/>\n&#8220;Saya lupa anggaranya, dan baru tahu sebesar Rp22 miliar, dengan anggaran lebih dari yang diusulkan Rp18,9 miliar,&#8221; kata saksi.<\/p>\n<p>Anehnya, eks Walikota Palembang ini, menurut Hakim Ketua, tidak pernah menerima laporan, bahkan sampai program Jargas selama 6 bulan selesai.<\/p>\n<p>&#8220;Tidak ada laporan dari jargas. Saya lupa yang mulia, tapi masyarakat minta supaya ditambah jaringan gas ini,&#8221; ujar saksi.<\/p>\n<p>Disinggung Khoiri, apakah saksi Harnojoyo menerina jatah dari proyek jargas sebesar Rp 22,5 miliar lebih.<\/p>\n<p>&#8220;Jatah apa dari Rp22 miliar yang mulia? Tidak ada itu yang mulia,&#8221; ujar Harno.<\/p>\n<p>&#8220;Tugas kami bertanya kesemua saksi, siapa pun yang menerima uang dari proyek Jargas ini, uang mereka akan ditarik lagi. Kami akan memerintahkan jaksa untuk melakukannya,&#8221; timbang Khoiri.<\/p>\n<p>Hakim ketua Pitriadi, kemudian mempertanyakan kenapa ketika ada dana alokasi khusus atau DAK, saksi Harnojoyo begitu semangat sekali.<\/p>\n<p>&#8220;Karena dananya sebesar Rp 640 miliar, salah satunya dianggarkan untuk jargas Rp 22,5 miliar, diusulkan ke DPRD Palembang. Motivasinya karena masyarakat banyak mintak ditambah jargas ini,&#8221; kata Harnojoyo.<\/p>\n<p>Harno membeberkan, sebab pelanggan jargas ini baru 21 ribu, targetnya seperti PDAM sampai 31 ribu pelanggan.<\/p>\n<p>&#8220;Apakah ada bisikan tetangga? Ada saham pihak tertentu?&#8221; tanya Pitriadi.<\/p>\n<p>&#8220;Tidak ada itu, hanya janji politik saja yang mulia,&#8221; timpal saksi.<\/p>\n<p>Pitriadi pun dibuat bertanya &#8211; tanya, kenapa kalau menurut saksi Harnojoyo, bahwa program jargas dianggap berhasil, untung banyak, tapi kok bermasalah? 4 orang terdakwa sampai ditahan, harusnya 4 orang ini pahlawan. Nah apa masalah apa ini?&#8221;<\/p>\n<p>&#8220;Tidak sampai di situ yang mulia,&#8221; kelit saksi.<\/p>\n<p>&#8220;Setahu saya, masalahnya dana ini seharusnya diswakelola, keterangan dari BPKP. Semestinya ditenderkan, malah di swakelola itu saja,&#8221; tukas eks Walikota Palembang ini. (nrd)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>PALEMBANG, SIMBUR &#8211; Eks Walikota Palembang Harnojoyo dihadirkan Tim jaksa penuntut umum (JPU) Kejati Sumsel, sebagai saksi di persidangan dugaan tindak pidana korupsi jarigan gas PT SP2J tahun 2019, senilai Rp 21,5 miliar merugikan negara Rp 3,9 miliar. Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Palembang kelas IA khusus, Senin (21\/10\/24) pukul 15.00 WIB. Keempat orang terdakwa hadir di persidangan, tiga terdakwa Ahmad Nopan Dirut SP2J, terdakwa Antoni Rais eks Dirut Jargas, dan terdakwa Rubinsi eks Direktur&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":41273,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5],"tags":[],"class_list":["post-41272","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-kasus-hukum"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/41272","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=41272"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/41272\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":41274,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/41272\/revisions\/41274"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/41273"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=41272"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=41272"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=41272"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}