{"id":41170,"date":"2024-10-11T02:54:52","date_gmt":"2024-10-10T19:54:52","guid":{"rendered":"https:\/\/simbursumatera.com\/?p=41170"},"modified":"2024-10-11T03:03:36","modified_gmt":"2024-10-10T20:03:36","slug":"vonis-hakim-menuai-kecaman-muncul-wacana-revisi-uu-perlindungan-anak","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/simbursumatera.com\/?p=41170","title":{"rendered":"Vonis Hakim Menuai Kecaman, Muncul Wacana Revisi UU Perlindungan Anak"},"content":{"rendered":"<p># ABH Otak Pelaku Rudapaksa dan Pembunuhan Siswi SMP Dibui 10 Tahun, Tiga Lagi Hanya Pembinaan 1 Tahun<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p><strong>PALEMBANG, SIMBUR<\/strong> &#8211; Vonis atau putusan pidana dibacakan ketua majelis hakim Eduward SH MH didampingi Exodus Oloan Hutabarat SH MH, terhadap IS anak berhadapan hukum (ABH) bersama tiga ABH yang merengut nyawa dan kesucian korban berinisial AA (13) siswi SMP yang dihabisi di Kuburan Cina, Talang Kerikil, Palembang.<\/p>\n<p>&#8220;Memutuskan ketiga anak berhadap hukum ABH, berinisial MZ (13), MS (12) dan AS (12), untuk mengikuti pendidikan formal pembinaan pendidikan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial atau LPKS Darmapala di Inderalaya selama 1 tahun,&#8221; tegas Eduward, Kamis (10\/10\/24) pukul 16.00 WIB.<\/p>\n<p>&#8220;Menjatuhkan vonis terhadap terdakwa IS (16) selama 10 tahun penjara. Serta mengikuti pelatihan kerja selama 1 tahun di Dinas Sosial Palembang,&#8221; tukas hakim ketua.<\/p>\n<p>Forum Cakar Sriwijaya Dodi Satriadi SH didampingi Yuster Alwadi SH, memberikan tanggapan terhadap vonis majelis hakim akan kasus rudapaksa berujung maut di Kuburan Cina, rasa sangat tidak adil bagi keluarga korban siswi SMP tersebut.<\/p>\n<p>&#8220;Kami mewakili masyarakat, sangatlah tidak adil. Kami mendukung terobosan Kejaksaan Negeri Palembang mengajukan upaya hukum terhadap vonis majelis hakim. Untuk IS divonis 10 tahun kurungan. Sedangkan tiga ABH lagi selama 1 tahun rehab di Inderalaya,&#8221; timbang Dodi.<\/p>\n<p><!--nextpage--><\/p>\n<p>Sehingga Forum Cakar Sriwijaya, terus mensupport keluarga sampai tuntas upaya hukum. Serta mendorong melakukan upaya hukum banding terhadap putusan ini. &#8220;Harapan kami sesuai dengan tuntutan JPU Kejari Palembang kemarin,&#8221; tukas Dodi kepada Simbur.<\/p>\n<p>Advokat Zahra Amalia SH dari tim 911 Hotman Paris mewakili kuasa hukum pihak korban menegaskan kepada Simbur, agar pihak Kejari Palembang melakukan upaya banding. Meski bersikap pasif, namun tetap berkomunikasi jaksa meminta upaya banding.<\/p>\n<p>&#8220;Karena putusan ini tidak sesuai, di persidangan kita semua mendengar 4 ABH, bagaimana kronologi sebelum menghilangkan nyawa almarhum, dilakukan sangat keji dan tidak manusiawi,&#8221; cetusnya.<\/p>\n<p>&#8220;Meski anak &#8211; anak mereka tahu mana yang baik dan buruk. Dan ini menjadi PR Anggota DPR, segera merevisi Undang &#8211; Undang Perlindungan Anak, harus ada pengecualian, anak seperti apa yang harus dilindungi. Ketika anak sudah mengerti melakukan perbuatan menghilangkan nyawa dan rudapaksa, apakah itu pantas? disebut anak &#8211; anak,&#8221; timbangnya Zahra.<\/p>\n<p>Menurut Zahra, Jaksa Kejari Palembang sudah berani mengambil terobosan, tetapi Undang &#8211; udang dibuat untuk kepentingan masyarakat. Hari ini masyarakat sudah geger, masyarakat sudah tidak nyaman lagi. &#8220;Kenapa majelis hakim tidak mengambil teroboson? Hakim di sini tidak berani mengambil sikap kesannya,&#8221; tukasnya.<\/p>\n<p><!--nextpage--><\/p>\n<p><strong>Ormas Dukung Tegakkan Hukum bagi Pelaku\u00a0<\/strong><\/p>\n<p>Sementara itu, organisasi massa<br \/>\n(Ormas) Horas Bangso Batak Palembang diketuai Jufernando Simanjuntak SH dan Wakil Ketua Jasmadi SH MH, menegaskan merasa terpanggil terhadap perkara rudapaksa berujung maut terhadap korban berinisial AA (13) siswi SMP.<\/p>\n<p>Ormas Horas Bangso Batak di Palembang, melihat dari sisi kemanusiaan, untuk mendukung penegak hukum mengambil sikap tegas, siapa pun pelaku, siapa pun orangnya melakukan pembunuhan dan pemerkosaan, haruslah dihukum tegas.<\/p>\n<p>&#8220;Karena dihukum Taurat, bukan hukum dunia ya, itu pertama &#8211; tama hukum Taurat mengatakan jangan kau membunuh! jangan kau berzinah! sudah berzinah membunuh pula. Sudah dua pelanggaran hukum,&#8221; kata Jufernando, Kamis (10\/10\/24) pukul 15.00 WIB.<\/p>\n<p>&#8220;Untuk itu kami berterimakasih, kepada rekan &#8211; rekan Horas Bangso Batak Palembang, yang bisa hadir, karena ini hari kerja sehingga terbatas. Untuk mendukung moralitas pihak keluarga korban, kami akan mengawal kasus ini sampai keputusan!,&#8221; serunya kepada Simbur.<\/p>\n<p><!--nextpage--><\/p>\n<p>Jufernando melanjutkan, sehingga dari pihak keluarga korban merasa hadirnya rasa keadilan. &#8220;Sebagai orang tua telah kehilangan anak perempuannya. Bagaimana kalau terjadi di keluarga kita? anak perempuan kita masih kecil dibunuh dan dirudapaksa. Mungkin kita lebih parah, lebih marah lagi,&#8221; timbangnya.<\/p>\n<p>Terhadap sikap hukum, Ormas Horas Bangso Batak Palembang tidak bisa mengintervensi. Sehingga diluar sana ada aksi &#8211; aksi lain hukum tidak bisa diintervensi.<\/p>\n<p>&#8220;Tolong dilihat dari jalan keadilan, lihat keluarga korban ini! Matinya mati tidak wajar!. Jadi kalau kemarin ada tuntutan hukuman mati, kami tidak memaksa itu, karena sudah menjadi hak jaksa penuntut umum,&#8221; harapnya.<\/p>\n<p>Dihari yang sama Kamis (10\/10\/24) pukul 10.00 WIB, aksi demo dari pihak terdakwa ABH, bahwa 4 orang ABH ini bukan pelaku utama?<\/p>\n<p><!--nextpage--><\/p>\n<p>&#8220;Jadi semua sudah diserahkan ke penyidik, penyidik punya wewenang dan punya alasan P21, dari jaksa ke hakim,&#8221; tukas Jufernando.<\/p>\n<p>Advokat Jasmadi SH MH menambahkan perkara pidana ini sudah jelas, bukti haruslah terang benderang dari cahaya. Namun ini ada game hukum yang sering di dengar.<\/p>\n<p>&#8220;Nah kalau unjuk rasa menyampaikan bahwasanya mereka bersalah, silahkan dibuktikan, kemarin dipersidangan ada agenda pembuktian. Silahkan dibuktikan dipesidangan,&#8221; cetusnya kepada Simbur.<\/p>\n<p>Tidak relevan ketika kasus ABH dia buka aksi demo, menurut Jasmadi. Sedangkan aturan peradilan jelas sidang perkara anak ini tertutup.<\/p>\n<p>&#8220;Kami mendukung penuh penegak hukum dan majelis hakim. Tentunya harus memberikan pertimbangan kemanusiaan dan keadilan kepada keluarga korban,&#8221; tukas Jasmadi SH MH. (nrd)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p># ABH Otak Pelaku Rudapaksa dan Pembunuhan Siswi SMP Dibui 10 Tahun, Tiga Lagi Hanya Pembinaan 1 Tahun &nbsp; PALEMBANG, SIMBUR &#8211; Vonis atau putusan pidana dibacakan ketua majelis hakim Eduward SH MH didampingi Exodus Oloan Hutabarat SH MH, terhadap IS anak berhadapan hukum (ABH) bersama tiga ABH yang merengut nyawa dan kesucian korban berinisial AA (13) siswi SMP yang dihabisi di Kuburan Cina, Talang Kerikil, Palembang. &#8220;Memutuskan ketiga anak berhadap hukum ABH, berinisial MZ&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":41174,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-41170","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-headline"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/41170","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=41170"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/41170\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":41178,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/41170\/revisions\/41178"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/41174"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=41170"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=41170"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=41170"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}