{"id":41079,"date":"2024-09-30T22:01:40","date_gmt":"2024-09-30T15:01:40","guid":{"rendered":"https:\/\/simbursumatera.com\/?p=41079"},"modified":"2024-09-30T22:01:40","modified_gmt":"2024-09-30T15:01:40","slug":"efek-dualisme-kepengurusan-pwi-tidak-berkantor-di-gedung-dewan-pers-dan-belum-bisa-gelar-ukw","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/simbursumatera.com\/?p=41079","title":{"rendered":"Efek Dualisme Kepengurusan, PWI Tidak Berkantor di Gedung Dewan Pers dan Belum Bisa Gelar UKW"},"content":{"rendered":"<p># Sangat Berdampak bagi PWI HCB, Diapresiasi PWI KLB<\/p>\n<p><strong>JAKARTA, SIMBUR<\/strong> \u2013 Dewan Pers telah mengambil tindakan tegas untuk mengakhiri perselisihan internal yang berkepanjangan di Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Melalui Surat Keputusan (SK) Nomor: 1103\/DP\/K\/IX\/2024, Dewan Pers secara resmi melarang Hendry C Bangun, mantan Ketua Umum PWI Pusat, beserta jajarannya untuk menggunakan kantor PWI yang berada di Gedung Dewan Pers mulai 1 Oktober 2024.<\/p>\n<p>Keputusan tegas Dewan Pers ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, baik dari pengurus PWI Pusat yang dipimpin Ketua Umum Zulmansyah Sekedang, maupun pengurus PWI dari sejumlah daerah. Mereka mendatangi Gedung Dewan Pers untuk menyatakan solidaritas dan apresiasi atas langkah yang telah diambil. Mereka yang hadir berasal dari PWI Riau, PWI Bangka Belitung, PWI Banten, PWI Jabar dan PWI DKI Jakarta.<\/p>\n<p>Ketua Dewan Penasihat PWI, Ilham Bintang, menjelaskan bahwa keputusan Dewan Pers ini merupakan pengakuan terhadap hasil Kongres Luar Biasa (KLB) PWI yang telah memilih pengurus baru. Meskipun Kementerian Hukum dan HAM belum memberikan pengesahan resmi atas salah satu kepengurusan, namun sikap Dewan Pers telah memberikan legitimasi terhadap pengurus hasil KLB.<\/p>\n<p>&#8220;Satu hal, surat itu, dan dan juga sikap Menkumham memberi pengakuan kepada eksistensi PWI hasil KLB. Namun, karena berdasar ketentuan ( imbauan) Kumham hanya boleh \/ sebaiknya satu PWI, maka sikap kedua institusi itu memutuskan sikap netral,\u201d jelas Ilham Bintang.<\/p>\n<p>Dengan dikeluarkannya SK Dewan Pers ini, Hendry C Bangun dan kelompoknya secara resmi kehilangan hak untuk menggunakan fasilitas dan sumber daya PWI. Hal ini tentunya menjadi pukulan telak bagi Hendry Ch Bangun yang sebelumnya ngotot mempertahankan posisinya sebagai Ketua Umum PWI.<\/p>\n<p>Keputusan ini diharapkan dapat meredakan ketegangan di internal PWI dan membuka jalan bagi terciptanya suasana kondusif untuk melakukan konsolidasi organisasi. \u201cYang paling terpukul tentu HCB dan kawan-kawan, secara defacto dan dejure, mereka lah yang diusir dari gedung Dewan Pers,\u201d ujar Ilham.<\/p>\n<p>Ketua Umum PWI Pusat H Zulmansyah Sekedang menyebutkan pihaknya sudah menggelar Rapat Pleno PWI Pusat menyikapi surat Dewan Pers Nomor: 1103\/DP\/K\/IX\/2024. &#8220;Apresiasi untuk Dewan Pers yang bersikap tegas. Rapat Pleno PWI Pusat juga mendukung langkah Dewan Pers tersebut,&#8221; jelas Zulmansyah.<\/p>\n<p>Diketahui, keputusan ini diambil dalam rapat pleno yang digelar oleh Dewan Pers pada 29 September 2024, menyusul adanya perselisihan internal di tubuh PWI. Hendry Ch Bangun sebelumnya diberhentikan secara penuh oleh Dewan Kehormatan PWI, yang menilai bahwa ia telah melakukan sejumlah pelanggaran. Dengan pemberhentian ini, ia tidak lagi memiliki hak untuk berkantor di Gedung Dewan Pers atau menggunakan fasilitas di sana. Keputusan tersebut mengacu pada surat dari PWI yang diajukan kepada Dewan Pers pada bulan September 2024.<\/p>\n<p>Dalam rapat pleno tersebut, Dewan Pers juga memutuskan untuk menangguhkan penggunaan ruang di Gedung Dewan Pers oleh kedua pihak yang berseteru dalam kepengurusan PWI. Hal ini dilakukan guna menjaga integritas Gedung Dewan Pers yang merupakan aset negara, serta memastikan tidak ada penggunaan ruang secara sepihak sebelum konflik internal selesai.<\/p>\n<p>Selain larangan penggunaan ruang kantor, Dewan Pers dalam surat keputusan yang ditandatangani Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, juga menunda pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) oleh PWI. &#8220;Penundaan ini akan berlaku hingga ada kesepakatan antara kedua kubu yang sedang berseteru. Keputusan ini dimaksudkan untuk memastikan proses sertifikasi wartawan berjalan dengan baik dan adil di bawah pengawasan Dewan Pers,&#8221; kata Ninik, seperti dikutip Senin (30\/9).<\/p>\n<p>Dewan Pers juga meminta kepada kedua kepengurusan PWI untuk segera menunjuk perwakilan yang dapat mewakili organisasi tersebut dalam Badan Penyelenggara Pemilihan Anggota (BPPA). Jika kesepakatan tidak tercapai, Dewan Pers menganggap bahwa PWI telah melepaskan haknya untuk memilih.<\/p>\n<p>Langkah ini diambil oleh Dewan Pers untuk menjaga kelancaran operasional serta melindungi kepentingan seluruh anggota PWI. Dewan Pers berharap agar permasalahan internal di tubuh PWI dapat segera diselesaikan secara baik demi keberlanjutan organisasi tersebut.(red\/rel)<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p># Sangat Berdampak bagi PWI HCB, Diapresiasi PWI KLB JAKARTA, SIMBUR \u2013 Dewan Pers telah mengambil tindakan tegas untuk mengakhiri perselisihan internal yang berkepanjangan di Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Melalui Surat Keputusan (SK) Nomor: 1103\/DP\/K\/IX\/2024, Dewan Pers secara resmi melarang Hendry C Bangun, mantan Ketua Umum PWI Pusat, beserta jajarannya untuk menggunakan kantor PWI yang berada di Gedung Dewan Pers mulai 1 Oktober 2024. Keputusan tegas Dewan Pers ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, baik&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":41080,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[64],"tags":[],"class_list":["post-41079","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-pers"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/41079","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=41079"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/41079\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":41081,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/41079\/revisions\/41081"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/41080"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=41079"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=41079"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=41079"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}