{"id":39544,"date":"2024-05-14T17:32:16","date_gmt":"2024-05-14T10:32:16","guid":{"rendered":"https:\/\/simbursumatera.com\/?p=39544"},"modified":"2024-05-14T17:32:16","modified_gmt":"2024-05-14T10:32:16","slug":"selewengkan-dana-koperasi-sawit-oknum-kades-di-oki-diseret-ke-meja-hijau","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/simbursumatera.com\/?p=39544","title":{"rendered":"Selewengkan Dana Koperasi Sawit, Oknum Kades di OKI Diseret ke Meja Hijau"},"content":{"rendered":"<p># Tilap Uang Kas Desa Rp9,633 Miliar<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p><strong>PALEMBANG, SIMBUR<\/strong> &#8211; Kasus dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan dana kas Desa Bukit Batu, Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten OKI, atas usaha kebun kelapa sawit. Kasus tersebut menyeret terdakwa Asmadi bin Trilogi selaku Kades Bukit Batu 2015 &#8211; 2021, Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten OKI.<\/p>\n<p>Dari persidangan terungkap, uang hasil usaha kebun sawit tanah kas desa dikelola Koperasi Sejahtera Bersama. Saksi Sugiarto Bendahara Koperasi Sejahtera Bersama 2015 &#8211; 2017, telah menyerahkan uang buah sawit atas tanah kas Desa Bukit Batu kepada terdakwa dan saksi Prehanto senilai Rp 1 miliar 935 juta lebih.<\/p>\n<p>Lalu saksi Ngabidin bendahara Koperasi Sejahtera Bersama tahun 2018 &#8211; 2021 telah menyerahkan uang buah sawit dari tanah kas desa, kepada terdakwa Asmadi dan saksi Budianto senilai Rp 7 miliar 677 juta lebih. Sehingga totalnya, Rp 9.633.338.703 atau Rp 9 miliar 633 juta lebih. Uang tersebut dipakai untuk kepentigan pribadi terdakwa. Bukan dimasukan untuk hasil PAD, tanpa laporan pertanggung jawaban, sejak tahun 2015 &#8211; 2021.<\/p>\n<p>Persidangan diketuai Kristanto Sianipar SH MH dan Waslam Maksid SH MH di Pengadilan Negeri Palembang kelas IA khusus, Selasa (14\/5\/24) pukul 15.00 WIB. Jaksa penuntut umum (JPU) Kejari OKI menghadirkan sebanyak 11 orang saksi. Mulai dari pihak perusahaan PT SAML, perangkat Desa Bukit Batu dan ketua serta pengurus Koperasi Sejahtera Bersama.<\/p>\n<p>Saksi Irwan Patra, manajer PT Patra mengatakan dana operasional untuk pembukaan lahan menggunakan dana perusahaan. Ada tanah seluas 174 hektare milik kas Desa Bukit Batu. Hasil usaha kebun sawit diserahkan semuanya ke pihak Koperasi Sejahtera Bersama.<\/p>\n<p>Saksi Irwan tidak mengetahui surat SPH milik pribadi, meskipun diatas tanah kas desa. Acuannya sebagaimana SK Bupati tahun 2017 yang menjadi objek perkebunan sawit seluas 1.514 hektare sesuai SK Bupati.<\/p>\n<p>&#8220;Ada MoU antara Nopri pengurus Koperasi Sejahtera Bersama dengan direkturnya PT SAML tahun 2018, terkait pengelolaan kebun dan bagi hasilnya. Kewajibannya perusahaan mengelola dari bibit sampai panen. Sementara koperasi menyediakan lahan dan tenaga kerja sampai administrasi lahan,&#8221; ungkap saksi.<\/p>\n<p>Irwan Patra menegaskan, untuk kompensasinya berupa lahan plasma, sedangkan buah sawit dijual ke PT SAML. &#8220;Sudah ada pembayaran dari perusahaan ke Koperasi Sejahtera Bersama sejak tahun 2012 sebesar Rp 558 juta ditransfer ke koperasi Sejahtera bersama. Tahun 2013 sebesar Rp 1.109 miliar lebih. Lalu 2014, Rp 503 juta. Lanjut tahun 2015 sebesar Rp 428 juta sampai tahun 2021. Semua itu hasil dari penjualan TBS,&#8221; beber saksi Irwan Patra.<\/p>\n<p>Selanjutnya saksi Suwanta sebagai Camat Air Sugihan tahun 2017 &#8211; 2019, yang membawahi sebanyak 19 desa juga diperiksa di persidangan. &#8220;Soal PT SAML Mou tahun 2018, dengan Koperasi Sejahtera, saya tidak tahu saat itu. Kemudian saya tahu, kalau ada dokumen kepemilikan tanah seluas 1.514 hektar baik berupa surat SHM,&#8221; singkat Suwanta.<\/p>\n<p>Terdakwa Asmadi pun menangapi keterangan saksi Junaidi kades yang menjabat sebelumnya. &#8220;Saya menjabat kepala desa ini, menerusakan apa yang telah dilakukan saksi Junaidi merupakan kades sebelumnya,&#8221; tanggapnya.<\/p>\n<p>Saksi Junaidi pun membantah, selama ia menjabat sebagai kades dari tahun 2008 &#8211; 2018 tidak pernah ada permasalahan atau sengeketa tanah kas desa ini. Dan saksi Junaidi juga membantah menerima uang hasil penjualan TBS dari tanah kas Desa Bukit Batu.<\/p>\n<p>Dari dakwaan diketahui, terdakwa Asmadi bin Trilogi selaku Kades Bukit Batu 2015 &#8211; 2021, Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten OKI. Bersama Prehanto Sekretaris Desa Bukit Batu 2007 &#8211; 2021 (dituntut terpisah) dan saksi Budianto Kaur Keuangan Desa Bukit Batu 2015 &#8211; 2021 (dituntut terpisah). Sejak bulan September 2015 &#8211; 2021 di Desa Bukit Batu, Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten OKI, diduga melakukan tindak pidana korupsi.<\/p>\n<p>Bahwa tahun 2005, PT Selatan Agro Makmur Lestari atau PT SAML membuka lahan kebun sawit seluas 42.000 hektar di 18 desa, di Kecamatan Air Sugihan, dimana Desa Bukit Batu masuk di dalamnya, sebagaimana SK Bupati OKI tanggal 31 Desember 2005.<\/p>\n<p>Bupati OKI mengeluarkan SK tanggal 29 April 2009 terkait calon petani dan lokasi kebun sawit, kemitraan dengan Koperasi Sejahtera Bersama dengan PT SMAL. Sesuai SK, terdapat lahan plasma sawit dari tanah kas desa Bukit Batu seluas 174 hektare terdiri atas 87 bidang tanah.<\/p>\n<p>Saksi Prehanto kerap menerima uang dari saksi Sugiarto sebagai bendahara Koperasi Bersama 2015 &#8211; 2017. Dan uangnya diserahkan ke terdakwa Asmadi. Saksi Prehanto juga memberikan uang kepada orang &#8211; orang yang tercantum di daftar amprah dari penjualan buah kelapa sawit dari tanah kas Desa Bukit Batu. Tapi orang &#8211; orang ini tidak berhak menerima atas dasar hukum. Mereka yakni, saksi Iwan Ludiwanto, saksi Budianto, saksi Eko Isrianto, saksi Basiman, dan saksi Kasnasor, yang tidak pernah dibuat peraturan desanya dan tidak pernah dibuat laporan pertanggung jawaban sesuai undang &#8211; undang.<\/p>\n<p>Saksi Sugiarto Bendahara Koperasi Sejahtera Bersama 2015 &#8211; 2017, telah menyerahkan uang buah sawit atas tanah kas Desa Bukit Batu kepada terdakwa dan saksi Prehanto senilai Rp 1 miliar 935 juta lebih. Lalu saksi Ngabidin bendahara Koperasi Sejahtera Bersama tahun 2018 &#8211; 2021 telah menyerahkan uang buah sawit dari tanah kas desa, kepada terdakwa Asmadi dan saksi Budianto senilai Rp 7 miliar 677 juta lebih. Uang tersebut dipakai untuk kepentigan pribadi terdakwa. Bukan dimasukan untuk hasil PAD hingga tanpa laporan pertanggung jawaban, sejak tahun 2015 &#8211; 2021. (nrd)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p># Tilap Uang Kas Desa Rp9,633 Miliar &nbsp; PALEMBANG, SIMBUR &#8211; Kasus dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan dana kas Desa Bukit Batu, Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten OKI, atas usaha kebun kelapa sawit. Kasus tersebut menyeret terdakwa Asmadi bin Trilogi selaku Kades Bukit Batu 2015 &#8211; 2021, Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten OKI. Dari persidangan terungkap, uang hasil usaha kebun sawit tanah kas desa dikelola Koperasi Sejahtera Bersama. Saksi Sugiarto Bendahara Koperasi Sejahtera Bersama 2015 &#8211; 2017,&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":39545,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5],"tags":[],"class_list":["post-39544","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-kasus-hukum"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/39544","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=39544"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/39544\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":39546,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/39544\/revisions\/39546"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/39545"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=39544"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=39544"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=39544"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}