{"id":38425,"date":"2024-02-12T16:03:20","date_gmt":"2024-02-12T09:03:20","guid":{"rendered":"https:\/\/simbursumatera.com\/?p=38425"},"modified":"2024-02-12T16:03:20","modified_gmt":"2024-02-12T09:03:20","slug":"diduga-markus-jual-nama-kejaksaan-oknum-inspektorat-bakal-lebih-lama-mendekam-di-rutan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/simbursumatera.com\/?p=38425","title":{"rendered":"Diduga Markus Jual Nama Kejaksaan, Oknum Inspektorat Bakal Lebih Lama Mendekam di Rutan"},"content":{"rendered":"<p><strong>PALEMBANG, SIMBUR<\/strong> &#8211; Pasca ditetapkan status tersangka, EK, oknum PNS Kabid Investisigasi, Inspektorat Provinsi Sumsel pemeriksaan berkas perkaranya juga dinyatakan lengkap. Akhirnya, dilimpahkan dari Kejati Sumsel ke Kejari Palembang.<\/p>\n<p>Kasipenkum Kejati Sumsel Vanny Yulia SH MH didampingi Kasubsi Intelijen Kejari Palembang M Fachri Aditya SH MH mengatakan kepada Simbur, tim penyidik telah mengumpulkan alat bukti dan barang bukti. Sehingga berdasarkan bukti permulaan yang cukup sebagaimana diatur dalam Pasal 184 ayat 1 KUHP.<\/p>\n<p>&#8220;Setelah menetapkan satu orang sebagai tersangka EK, sebagai Inspektur pembantu Investigasi pada Inspektorat Daerah Provinsi Sumsel, berdasarkan surat penetapan tersangka Nomor : TAP-20\/L.6.5\/Fd.1\/12\/2023 tanggal 18 Desember 2023,&#8221; kata Vanny.<\/p>\n<p>Sebelumnya, tersangka telah diperiksa sebagai saksi dan berdasarkan hasil pemeriksaan, disimpulkan telah cukup bukti. &#8220;Tersangka terlibat dalam dugaan gratifikasi, sehingga tim penyidik melakukan tindakan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas 1 Pakjo Palembang. Sedari tanggal 18 Desember 2023 &#8211; 6 Januari 2024,&#8221; timpalnya kepada Simbur.<\/p>\n<p>Perbuatan tersangka melanggar, pasal 5 ayat 2 UU RI No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU RI No 20 tahun 2001 tentang perubahan UU RI No 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. &#8220;Saksi yang sudah diperiksa sampai saat 6 orang. Modus operandinya tersangka mengatasnamakan Kejaksaan. Dengan menjanjikan untuk dapat mengkondisikan (makelar kasus) perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri Palembang,&#8221; timpal Fachri.<\/p>\n<p>Maka tim penyidik bidang tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi Sumsel dan Kejari Palembang akan terus mendalami alat bukti. Terkait dengan keterlibatan pihak lain yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidananya.<\/p>\n<p>Sebelumnya, advokat Rizal Syamsul SH MH sebagai kuasa hukum tersangka Edi Kurniawan mengatakan, kliennya sebelumnya, telah diperiksa sebagai saksi, baru ditetapkan menjadi tersangka. \u201cDimana klien kita ini terlibat gratifikasi, lanjutan dari perkara sebelumnya. Yaitu perkara di SMAN Palembang, yang melibatkan kepala sekolahnya. Sehingga mengarah dugaan gratifikasi pada klien kita. Terkait jumlah nominal gratifikasi yang diterima, kita belum mengetahui jumlah uang tersebut. Persisnya, jumlah dugaan suap masih dihitung penyidik,&#8221; tanggapnya kepada Simbur. (nrd)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>PALEMBANG, SIMBUR &#8211; Pasca ditetapkan status tersangka, EK, oknum PNS Kabid Investisigasi, Inspektorat Provinsi Sumsel pemeriksaan berkas perkaranya juga dinyatakan lengkap. Akhirnya, dilimpahkan dari Kejati Sumsel ke Kejari Palembang. Kasipenkum Kejati Sumsel Vanny Yulia SH MH didampingi Kasubsi Intelijen Kejari Palembang M Fachri Aditya SH MH mengatakan kepada Simbur, tim penyidik telah mengumpulkan alat bukti dan barang bukti. Sehingga berdasarkan bukti permulaan yang cukup sebagaimana diatur dalam Pasal 184 ayat 1 KUHP. &#8220;Setelah menetapkan satu&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":38426,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5],"tags":[],"class_list":["post-38425","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-kasus-hukum"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/38425","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=38425"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/38425\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":38427,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/38425\/revisions\/38427"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/38426"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=38425"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=38425"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=38425"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}