{"id":38418,"date":"2024-02-12T15:39:39","date_gmt":"2024-02-12T08:39:39","guid":{"rendered":"https:\/\/simbursumatera.com\/?p=38418"},"modified":"2024-02-12T15:41:52","modified_gmt":"2024-02-12T08:41:52","slug":"pasutri-di-palembang-simpan-111-kg-sabu-dan-134-195-butir-ekstasi-bandarnya-ada-di-medan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/simbursumatera.com\/?p=38418","title":{"rendered":"Pasutri di Palembang Simpan 111 Kg Sabu dan 134.195 Butir Ekstasi, Bandarnya Ada di Medan"},"content":{"rendered":"<p><strong>PALEMBANG, SIMBUR<\/strong> &#8211; Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo SIk memimpin langsung gelar perkara. Terkait pengungkapan narkotika dalam jumlah fantastis. Yakni 111 Kg Sabu &#8211; sabu senilai Rp 111 miliar dan 134.195 butir pil ekstasi senilai Rp 26,8 miliar lebih.<\/p>\n<p>Ratusan miliar barang terlarang itu, disita dari tiga orang tersangka H (43) dan tersangka Pj (31), di Jalan Palembang Betung. Serta tersangka berinisial Vj di Jalan Lettu Karim Kadir, Kecamatan Gandus, Palembang.<\/p>\n<p>Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIk didampingi Wakapolda Brigjen Pol Zulkarnain SIk dan Dir Res Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Dolifat Manurung SIk, kemarin Ahad (11\/2\/24) pukul 08.00 WIB, bahwa pengungkapan narkotika jumlah fantastis ini di wilayah Gandus, Palembang dan Banyuasin.<\/p>\n<p>&#8220;Pertama pengungkapan di Jalan Palembang &#8211; Betung, personil kita menangkap tersangka H. Dengan BB 2.500 butir pil ekstasi yang dibawa bersangkutan di sebuah mobil. Sehingga dilakukan pengembangan,&#8221; kata Rachmad.<\/p>\n<p><!--nextpage--><\/p>\n<p>Jenderal bintang dua ini meneruskan, dari pengembangan anggota Dit Res Narkoba Polda Sumsel kembali meringkus pasangan suami istri Pj dan Vj. &#8220;Dari pemeriksaan dan penggeledahan pasutri ini, ditemukan BB sebanyak 106 bungkus sabu, beratnya 111 kg. Ditambah lagi 131.695 ribu butir pil ekstasi di rumah Pj di Jalan Tanjung Barangan, Kecamatan Ilir Barat I,&#8221; bebernya kepada Simbur.<\/p>\n<p>Untuk ketika tersangka ini, dikendalikan pelaku berinisial RK kini DPO. Menurut pengakuan para tersangka, peredaran narkoba dalam jumlah besar bukan kali pertamanya, namun sudah 3 kali. Sebelumnya telah mengedarkan 50 Kg Sabu &#8211; sabu.<\/p>\n<p>&#8220;Pelaku RK memerintahkan ketiga pelaku untuk mengambil dan membawa sabu dalam jumlah besar. Dimana BB ini sudah di dalam mobil yang sudah berisi sabu sabu,&#8221; timpal Kapolda Sumsel.<\/p>\n<p>Sampai hari ini Dit Res Narkoba Polda Sumsel bersama jajaran telah meringkus sebanyak 277 orang tersangka. Dengan BB 102 batang ganja, 141,9 Kg sabu dan 150.214 butir pil ekstasi. &#8220;Maka pengungkapan kasus Ditresnarkoba ini, merupakan prestasi. Meskipun kita sadari, barang yang sudah beredar jumlahnya, bisa sampai sepuluh kali lipat dari yang berhasil digagalkan,&#8221; tegasnya kepada Simbur.<\/p>\n<p><!--nextpage--><\/p>\n<p>Maka dalam melakukan pemberantasan narkotika Polri maupun Migas serta BBM tidak bisa bekerja sendiri. Polri sangat memerlukan bantuan dari seluruh lapisan masyarakat.<\/p>\n<p>Dir Res Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Dolifar Manurung SIk menegaskan untuk barang bukti sabu dan pil ekstasi yang disita, dari tiga tersangka. Berasal dari Medan, yang dikendalikan salah satu bandar berinisial RK.<\/p>\n<p>&#8220;Untuk bandar yang berada di Medan memerintahkan ketiga tersangka untuk membawa barang untuk disimpan di rumah lalu diedarkan sesuai perintah RK. Pemberantasan narkoba akan terus kita lakukan untuk menekan beredarnya di Sumsel khususnya,&#8221; tukas Dolifar. (nrd)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>PALEMBANG, SIMBUR &#8211; Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo SIk memimpin langsung gelar perkara. Terkait pengungkapan narkotika dalam jumlah fantastis. Yakni 111 Kg Sabu &#8211; sabu senilai Rp 111 miliar dan 134.195 butir pil ekstasi senilai Rp 26,8 miliar lebih. Ratusan miliar barang terlarang itu, disita dari tiga orang tersangka H (43) dan tersangka Pj (31), di Jalan Palembang Betung. Serta tersangka berinisial Vj di Jalan Lettu Karim Kadir, Kecamatan Gandus, Palembang. Kapolda Sumsel&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":38421,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1,9],"tags":[],"class_list":["post-38418","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-headline","category-kriminal"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/38418","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=38418"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/38418\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":38420,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/38418\/revisions\/38420"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/38421"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=38418"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=38418"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=38418"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}