{"id":38068,"date":"2023-12-22T15:54:43","date_gmt":"2023-12-22T08:54:43","guid":{"rendered":"https:\/\/simbursumatera.com\/?p=38068"},"modified":"2023-12-22T15:57:41","modified_gmt":"2023-12-22T08:57:41","slug":"stok-malam-tahun-baru-38-kg-sabu-dan-9-463-butir-ekstasi-disita-polisi","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/simbursumatera.com\/?p=38068","title":{"rendered":"Stok Malam Tahun Baru, 38 Kg Sabu dan 9.463 Butir Ekstasi Disita Polisi"},"content":{"rendered":"<p><strong>PALEMBANG, SIMBUR<\/strong> &#8211; Jelang perayaan tahun baru 2024, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel mengungkap narkotika jenis sabu dan ekstasi dalam jumlah besar. Yakni 38 Kg Sabu lebih senilai Rp 38 miliar ditambah 9.463 butir ekstasi senilai Rp 2 miliar 365 juta lebih.<\/p>\n<p>Pengungkapan kasus tersebut diketahui dari press rilis, Jumat (22\/11) pukul 09.15 WIB, dipimpin langsung Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Dolifar Manurung SIk didampingi Wadir Res Narkoba AKBP Harissandi SIk dan Kasubbid Penmas AKBP Yenni Diarty SIk.<\/p>\n<p>Pihaknya telah mengamankan sebanyak 38 Kg lebih Sabu &#8211; sabu dan 9.463 butir ekstasi logo diamond warna hijau muda. &#8220;Terdiri atas 3 laporan polisi (LP), dengan 4 tersangka. Untuk barang bukti 38.120,71 gram atau 38 Kg lebih Sabu &#8211; sabu dan 9.463 butir ekstasi logo diamond warna hijau muda,&#8221; kata Dolifar.<\/p>\n<p><!--nextpage--><\/p>\n<p>Pertama, dari tersangka Fadly alias Lee, TKP di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, Kelurahan Kemang Manis, Kecamatan Ilir Barat II, tanggal 19 Desember 2023. Saat itu, tersangka Fadly akan mengambil narkotika di mobil Suzuki Baleno warna hijau, tersangka tidak tahu telah dibuntuti anggota. Dengan cepat meringkus dan menggeledah.<\/p>\n<p>Ditemukan sebuah kardus coklat, dibagasi belakang mobil, yang berisikan 24 bungkus sabu dalam kemasan teh Cina Guanyinwang warna kuning. Tidak lain narkotika sebarat 24 kilogram, tersangka dan barang bukti diamankan di Dit Res Narkoba Polda Sumsel.<\/p>\n<p>Perkara kedua, dengan tersangka Sapril dan tersangka Ariyansyah, TKP di Jalan Lintas Palembang &#8211; Prabumulih, Desa Segayam, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, tanggal 14 Desember 2023.<\/p>\n<p><!--nextpage--><\/p>\n<p>&#8220;Tersangka Sapril dkk, infonya kerap membawa narkotika dari Palembang ke daerah Pali. Hingga dilakukan patroli di Jalan Lintas Palembang &#8211; Prabumulih, saat kendaraan melintas di depan RM Pagi Sore daerah Inderalaya, Kabupaten Ogan Ilir. Anggota membuntuti kendaraan, yang dikemudikan tersangka Sapril,&#8221; ungkap Dir Res Narkoba Polda Sumsel.<\/p>\n<p>Saat melintas di Desa Segayam, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, sekitar pukul 06.00 WIB pagi. Anggota melakukan penghentian dan penggeledahan, ditemukan sebuah tas hitam merek Nike. Dibagian bangku belakang mobil.<\/p>\n<p>&#8220;Setelah tas dibuka, isinya 10 bungkus kemasan gambar durian, warna kuning. Tidak lain sabu seberat 10.000 gram atau 10 kg. Ditambah lagi barang bukti 9.463 butir ektasi warna hijau muda logo diamond,&#8221; timpalnya kepada Simbur.<\/p>\n<p><!--nextpage--><\/p>\n<p>Terakhir dari, tersangka Dion Linata alias Aon resedivis 7 kali. TKP di Jalan PSI Kenayan, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Gandus, tanggal 29 November 2023. Awalnya, anggota melakukan undercover buy, mendapati tersangka dengan barang bukti 3 paket sedang seberat 305,96 gram di kantong asoy warna hitam. Dari tangan tersangka Dion Linata.<\/p>\n<p>Dihari yang sama, TKP di Jalan PSI Kenayan, Lorong Sei Sawah, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus, pukul 12.10 WIB, Dion Linata langsung menunjukan rumahnya di Lorong Sei Sawah 2, dengan dilakukan penggeledahan.<\/p>\n<p>&#8220;Ditemukan barang bukti 4 paket besar dibungkus teh hijau cina seberat 4.253 gram serta 5 paket sedang sabu seberat 496,57 gram. Maka total barang bukti 5.050,71 gram atau 5 kg sabu lebih,&#8221; tegasnya.<\/p>\n<p><!--nextpage--><\/p>\n<p>&#8220;Untuk barang bukti yang 5 Kg sabu, rencana akan dipasarkan di Palembang. Sedangkan untuk yang 10 Kg sabu akan dipasarkan di daerah Kabupaten Pali. Kemudian untuk yang 23 Kg sabu juga akan dipasarkan di kota Palembang,&#8221; kata Dolifar kepada Simbur.<\/p>\n<p>Dolifar meneruskan, jaringan semua barang bukti sabu dan ekstasi ini, dari Pekan Baru, Provinsi Riau. Tetapi dari ketiga kelompok kurir pengiriman paket sabu. Baik ke kota Palembang dan daerah Pali, belum bisa dipastikan. Apakah ketiga kelompok kurir ini dari jaringan sama atau terpisah.<\/p>\n<p>&#8220;Dari salah satu pengakuan tersangka, apabila mereka berhasil mengirim paket narkotika ini akan mendapat upah Rp 48 juta. Untuk soal narkoba ini menyambut tahun baru kami masih lakukan penyelidikan,&#8221; tukas Dir Res Narkoba Polda Sumsel. (nrd)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>PALEMBANG, SIMBUR &#8211; Jelang perayaan tahun baru 2024, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel mengungkap narkotika jenis sabu dan ekstasi dalam jumlah besar. Yakni 38 Kg Sabu lebih senilai Rp 38 miliar ditambah 9.463 butir ekstasi senilai Rp 2 miliar 365 juta lebih. Pengungkapan kasus tersebut diketahui dari press rilis, Jumat (22\/11) pukul 09.15 WIB, dipimpin langsung Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Dolifar Manurung SIk didampingi Wadir Res Narkoba AKBP Harissandi SIk dan Kasubbid&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":38072,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1,9],"tags":[],"class_list":["post-38068","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-headline","category-kriminal"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/38068","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=38068"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/38068\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":38070,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/38068\/revisions\/38070"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/38072"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=38068"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=38068"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=38068"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}