{"id":37805,"date":"2023-11-27T17:02:15","date_gmt":"2023-11-27T10:02:15","guid":{"rendered":"https:\/\/simbursumatera.com\/?p=37805"},"modified":"2023-11-27T17:02:15","modified_gmt":"2023-11-27T10:02:15","slug":"massa-ancam-tak-pilih-pejabat-yang-tidak-memihak-buruh","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/simbursumatera.com\/?p=37805","title":{"rendered":"Massa Ancam Tak Pilih Pejabat yang Tidak Memihak Buruh"},"content":{"rendered":"<p><strong>PALEMBANG, SIMBUR &#8211;<\/strong> Gerakan pekerja buruh untuk keadilan (Gepbuk) Sumsel, sebanyak seribu orang. Longmarch dari kantor Pemkot Palembang melintas di DPRD Sumsel sampai ke kantor Pemprov Sumsel. Ribuan buruh kompak membawa sepanduk, dari tolak upah murah hingga mengibarkan bendera buruh warna orange.<\/p>\n<p>Pantauan Simbur, aksi buruh ini gabungan baik dari perusahaan tambang, minyak, perkebunan hingga industri daerah daerah seperti Prabumulih, Muara Enim, Banyuasin, Muba dan Palembang serta banyak lagi. Satu persatu perwakilan serikat buruh menyampaikan unek &#8211; unek dan harapannya, pada Senin (27\/11) pukul 10.00 WIB.<\/p>\n<p>Salah satu perwakilan buruh Wawan Vici dari SPSIKEP Banyuasin menyerukan, bahwa menyangkut kenaikan upah minimum ini, sudah diputuskan pihak Pemprov Sumsel dan ini sangat tidak masuk akal. &#8220;Kenaikannya hanya 1,5 persen, sebesar Rp 52 ribu, artinya perhari hanya Rp 2 ribu. Kami tidak meminta kaya, hanya cukup. Sebab harga &#8211; harga naik, baik beras, cabai kebutuhan lainnya termasuk BBM,&#8221; cetusnya.<\/p>\n<p>Wawan Vici melanjutkan, sementara upah buruh hanya Rp 2,9 juta sampai Rp 3,3 juta, setiap bulan dan itu tidaklah cukup, untuk makan sekeluarga, apalagi yang punya banyak anak. &#8220;Inilah pejabat yang tidak dipilih rakyat, jadi tidak memihak buruh. Ingat kawan &#8211; kawan, kalau nanti mereka butuh untuk minta suara jangan dipilih, tolak. Padahal kami harus bekerja banting tulang, siang malam, tapi upah tidak layak,&#8221; tukasnya.<\/p>\n<p>Sementara itu, Hermawan Ketua Buruh Nikeuba Sumsel menegaskan kembali, buruh point utamanya, menuntut kenaikan upah sebesar 15 persen, atau berikan subsidi pangan kepada buruh formal atau informal. &#8220;Apabila regulasi tidak ada perubahan, maka buruh Sumsel akan terus dimiskinkan. Tuntutan kita hanya tentang upah layak, upah kenaikan UMK dan Provinsi Sumsel sebesar 15 persen. Dalam bentuk uang Rp 300 ribu perbulan, atau dalam bentuk beras 20 kg perbulan,&#8221; timbangnya kepada Simbur.<\/p>\n<p>Untuk Pemkot Palembang sendiri, telah mengajukan kenaikan upah sebesar 3,6 persen, artinya naik sekitar Rp 138 ribu. &#8220;Pembakaran keranda sendiri tadi, sebagai simbol, karena keadilan bagi buruh itu sudah mati. Karena kenaikan upah hanya 1,5 persen. Tidak hanya tahun ini saja, kita prediksi sampai 5 &#8211; 10 tahun kedepan,&#8221; beber Hermawan.<\/p>\n<p>Buruh yang turun hari ini, itu hanya perwakilan masing &#8211; masing serikat jadi lebih kurang seribu orang. &#8220;Kami akan terus berjuang baik di Pemprov Sumsel dan Disnaker Sumsel, kebijakan bisa berubah dengan adanya perda. Kalau harus turun kami siap kerahkan masa lebih besar lagi,&#8221; tukasnya.<\/p>\n<p>Pj Guberbur Sumsel Fatoni sendiri, tidak turun menemui aksi buruh. 4 point tuntutan buruh pun diterima, Kabid Pengawasan Disnakertrans Delliar Marzoeki sebagai perwakilan Pemprov. Selanjutnya menunggu tindak lanjut tanggapan Pemprov atas tuntutan buruh ini. (nrd)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>PALEMBANG, SIMBUR &#8211; Gerakan pekerja buruh untuk keadilan (Gepbuk) Sumsel, sebanyak seribu orang. Longmarch dari kantor Pemkot Palembang melintas di DPRD Sumsel sampai ke kantor Pemprov Sumsel. Ribuan buruh kompak membawa sepanduk, dari tolak upah murah hingga mengibarkan bendera buruh warna orange. Pantauan Simbur, aksi buruh ini gabungan baik dari perusahaan tambang, minyak, perkebunan hingga industri daerah daerah seperti Prabumulih, Muara Enim, Banyuasin, Muba dan Palembang serta banyak lagi. Satu persatu perwakilan serikat buruh menyampaikan&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":37806,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[45],"tags":[],"class_list":["post-37805","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-pemprov-sumsel"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/37805","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=37805"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/37805\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":37807,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/37805\/revisions\/37807"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/37806"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=37805"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=37805"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=37805"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}