{"id":37547,"date":"2023-10-28T21:16:44","date_gmt":"2023-10-28T14:16:44","guid":{"rendered":"https:\/\/simbursumatera.com\/?p=37547"},"modified":"2023-10-28T21:16:44","modified_gmt":"2023-10-28T14:16:44","slug":"selain-berbahaya-mengubah-kwh-meter-bisa-melanggar-hukum","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/simbursumatera.com\/?p=37547","title":{"rendered":"Selain Berbahaya, Mengubah kWh Meter Bisa Melanggar Hukum"},"content":{"rendered":"<p># IKWI Gelar Seminar Kelistrikan<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p><strong>JAKARTA, SIMBUR \u2013<\/strong> Pelanggan Perusahaan Listrik Negara (PLN) dilarang mengutak-atik kWh meter. Hal itu diungkap Manager Komonikasi dan TJSL PLN Induk Distribusi Jakarta Raya Pandu Prastyani saat Seminar Nasional bertema Penggunaan Listrik yang Hemat dan Aman, yang digelar oleh Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI), di Jakarta, Jumat (27\/10).<\/p>\n<p>Menurut dia, PLN sebagai BUMN yang diberi tugas dan kewenangan oleh negara untuk menangani masalah kelistrikan nasional. Mulai dari pembangkitan, hingga ke kwh meter. \u201cKhusus untuk Kwh meter, pelanggan dilarang mengubah, memindah, atau melepas kwh meter tersebut. Selain berbahaya, juga termasuk melanggar hukum,\u201d tegas Pandu saat seminar yang merupakan rangkaian dari Musyawarah Nasional X IKWI 2023 pada 27-29 Oktober 2023 di Menara Peninsula Hotel, Jakarta.<\/p>\n<p>Sebaliknya, lanjut Pandu, instalasi dan kondisi listrik di dalam rumah sepenuhnya menjadi tanggung jawab dan kewenangan pemilik rumah. Namun, PLN memiliki anak perusahaan yang bisa membantu masyarakat untuk mengecek kondisi instalasi di dalam rumah. Ada pula perusahaan-perusahaan swasta yang sudah tersertifikasi oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).<\/p>\n<p>Dalam seminar yang dibuka oleh Ketua Umum IKWI periode 2019-2023 Indah Kirana dan dimoderatori Euis Rita Hartati dari Pengurus Ikwi Pusat, Pandu juga menjelaskan ciri-ciri kabel PLN di jalan-jalan umum. \u201cKabel PLN tidak mungkin bergulung. Kalau bergulung itu bahaya bisa menyebabkan panas dan menjadi pemicu kebakaran. Kabel PLN terdiri dari beberapa kabel yang terpilin, dan jika dalam tiang biasanya kabel PLN adanya paling atas,\u201d jelas Pandu.<\/p>\n<p>Untuk di Jakarta dan sebagian kota-kota besar lainnya, kabel PLN tegangan menengah sudah ditanam di bawah tanah. Dan yang tegangan rendah yang dialirkan ke rumah-rumah konsumen masih ada di atas, dan bertahap beberapa wilayah sudah ditanam di tanah, sehingga menambah estetika kota. \u201cUntuk diperhatikan juga anak cucu kita kalau bermain layangan, hati-hati jangan sampai tersangkut ke kabel listrik,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Dalam seminar tersebut juga disampaikan pemutaran video mengapa kebakaran sering terjadi akibat listrik. \u201cMohon diperhatikan pemakaian listrik. Jika saklar mulai hitam-hitam tolong segera diganti . Jangan pula menggunakan sakral numpuk colokan terlalu banyak, karena bisa menyebab panas dan timbul percikan api dapat menjadi penyebab kebakaran,\u201d papar Pandu.<\/p>\n<p>Adapun tip untuk menggunakan listrik secara hemat, menurut Pandu, gunakan listriik sesuai kebutuhan, mulai dari lampu, AC, kipas angin dan lainnya. Jika tidak digunakan, terutama jika ingin meninggalkan rumah, sebaiknya matikan sakelar listrik, dan cabut colokannya. \u201cMenyetrika sebaiknya tidak satu per satu. Untuk penggunaan air, sebaiknya ditampung di penampungan. Kebiasaan baik ini harus dibangun,\u201d ujar Pandu.<\/p>\n<p>PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengingatkan masyarakat untuk selalu menggunakan listrik secara aman, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. \u201cCek instalasi listrik secara berkala, minimal 10 tahun sekali dan kalau ditemukan hal-hal yang mencurigakan, segera hubungi PLN, bisa melalui call center 123, atau PLN Mobile, atau hubungi kantor PLN terdekat,\u201d kata Pandu.<\/p>\n<p>Diketahui, Pelaksanaan Musyawarah Nasinal ini mendapat antusiasme dari para peserta. Terbukti dalam sesi tanya jawab yang digelar, banyak sekali peserta yang mengajukan pertanyaan, mulai dari penggunaan token listrik, hingga penggunaan kwh meter.<\/p>\n<p>Ketua Umum IKWI Indah Kirana menuturkan Pelaksanaan Munas X IKWI 2023 ini telaksana atas kerjasama berbagai pihak, termasuk bantuan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan dari mitra IKWI, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), Pertamina, BCA Syariah dan JNE. &#8220;Semoga penyelenggaraan Munas X IKWI 2023 ini berjalan dengan lancar dan sukses, &#8221; ujar Indah Kirana.<\/p>\n<p>Hadir dalam acara Munas X IKWI antara lain Dr. Ir. Giwo Wubianto Wiyogo, M.Pd, Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia (Kowani), Ibu Hj. Sri Harmoko, Penasehat Kehormatan IKWI, Sekretaris Umum IKWI Yani Roosdiana dan Pengurus Pusat (PP) IKWI yang juga sebagai panitia penyelenggara Munas X IKWI 2023.(red)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p># IKWI Gelar Seminar Kelistrikan &nbsp; JAKARTA, SIMBUR \u2013 Pelanggan Perusahaan Listrik Negara (PLN) dilarang mengutak-atik kWh meter. Hal itu diungkap Manager Komonikasi dan TJSL PLN Induk Distribusi Jakarta Raya Pandu Prastyani saat Seminar Nasional bertema Penggunaan Listrik yang Hemat dan Aman, yang digelar oleh Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI), di Jakarta, Jumat (27\/10). Menurut dia, PLN sebagai BUMN yang diberi tugas dan kewenangan oleh negara untuk menangani masalah kelistrikan nasional. Mulai dari pembangkitan, hingga&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[64,62],"tags":[],"class_list":["post-37547","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-pers","category-wanita"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/37547","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=37547"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/37547\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":37549,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/37547\/revisions\/37549"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=37547"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=37547"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=37547"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}