{"id":36720,"date":"2023-07-27T04:40:43","date_gmt":"2023-07-26T21:40:43","guid":{"rendered":"https:\/\/simbursumatera.com\/?p=36720"},"modified":"2023-07-27T04:40:43","modified_gmt":"2023-07-26T21:40:43","slug":"kepala-basarnas-terjaring-ott-kpk","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/simbursumatera.com\/?p=36720","title":{"rendered":"Kepala Basarnas Terjaring OTT KPK"},"content":{"rendered":"<p>PALEMBANG, SIMBUR &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar hasil operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jakarta dan Bekasi. Rilis disampaikan pada Rabu (26\/7) pukul 20.00 WIB di Gedung Merah Putih Jakarta.<\/p>\n<p>KPK melibatkan POM Mabes TNI dalam proses penyelidikan dan gelar perkaranya. Pimpinan KPK Alexander Narwata didampingi Depubi Penindakan KPK Asep Guntur, menegaskan telah menetapkan 5 orang tersangka, 3 orang ditangani KPK dan 2 orang penegakan hukumnya diserahkan ke Puspom TNI.<\/p>\n<p>Operasi tangkap tangan, berupa suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas tahun 2021 &#8211; 2023. Tim KPK mengamankan 11 orang pada Selasa 25 Juli 2023 sekitar pukul 14.00 WIB, di Jalan Raya Mabes Hankam, Cilangkap, Jakarta Timur dan di wilayah Raden Jati Sampurna, Kota Bekasi.<\/p>\n<p><!--nextpage--><\/p>\n<p>&#8220;Sebagai berikut, MR Direktur Utama PT IGK, JH Direktur Keuangan PT IGK, IK Maneger Keuangan PT IGK, ER dari PT IGK, DN Staff keuangan PT IGK, HW sopir MR, EH staff keuangan PT IGK. ABC Korsmin Kepala Basarnas, EA Dirut Utama PT KAU, SA bagian keuangan PT KAU, dan TM staff operasional PT KAU,&#8221; ungkap Alex.<\/p>\n<p>Kronologis OTT, dari menindaklanjuti informasi adanya dugaan penyerahan sejumlah uang kepada penyelenggara negara. Terkait pengondisian pemenang tender proyek di Basarnas. Pada Selasa 25 Juli 2023 Tim KPK menindaklanjuti informasi penyerahan sejumlah uang tunai dari MR kepada ABC, sebagai perwakilan di salah satu bank di Mabes TNI Cilangkap.<\/p>\n<p>Tim KPK langsung mengamankan MR, ER dan HW di Jalan Mabes Hankam, Cilangkap dan ABC di salah satu restoran soto di Jati Sampurna Bekasi. Turut diamankan bodyback yang dalam bagasi mobil ABC yang berisi uang Rp 999,7 juta hampir satu miliar. Para pihak diamankan bersama barang bukti dibawa ke gedung merah putih KPK.<\/p>\n<p><!--nextpage--><\/p>\n<p>&#8220;Kasus ini naik ke tahap penyidikan, dengan menetapkan para tersangkanya sebagai berikut. Pertama tersangka MG Komisaris Utama PT MGCS. Kedua MR dirut PT IGK. Ketiga RA dirut PT KAU. Keempat HA Kabasarnas RI periode 2021 &#8211; 2023. Dan kelima ABC Korsmin Kabasarnas RI,&#8221; cetus Alex.<\/p>\n<p>Konstruksi perkaranya semenjak tahun 2021 Basarnas mengerjakan tender proyek yang diumumkan melalui layanan LPSE Basarnas dapat diakses secara umum. Tahun 2023 Basarnas membuka tender proyek pekerjaan diantaranya, pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp 9,9 miliar. Pengadaan public safety daiving equipment nilai kontrak Rp 17, 4 miliar.<\/p>\n<p>Dan pengadaan ROP untuk KN Sar Ganesha, proyek 2023 &#8211; 2024 dengan nilai kontrak Rp 89,9 miliar. Agar menang tiga proyek ini, MG, MR dan RA melakukan pendekatan secara pribadi. Dengan menemui langsung HA selaku kepala Basarnas dan ABC selaku Korsmin Kepala Basarnas orang kepercayaan HA.<\/p>\n<p><!--nextpage--><\/p>\n<p>Dalam pertemuan ini diduga terjadi kesepatan atau deal, dengan pemberian sejumlah uang berupa, fee 10 persen dari nilai kontrak. Penentuan fee dilakukan langsung HA. HA siap mengkondisikan dan menunjuk perusahaan MG dan MR sebagai pemenang tender, untuk proyek alat pendeteksi korban reruntuhan tahun 2023. Sedangkan perusahan RA untuk pengadaan publik safety daiving equipment dan pengadaan ROP KN Ganesha tahun 2023 &#8211; 2024.<\/p>\n<p>&#8220;Perintah HA, agar MG MR dan RA kontak langsung dengan PPK Satker terkait. Nilai penawaran yang dimasukan mendekati nilai HPS. Kaitan penyerahan uang teknis diistilahkan Dako, atau dana komando untuk HA atau melalui ABC,&#8221; tegas Alex Nawata.<\/p>\n<p>Atas persetujuan MG komisaris memerintahkan MR untuk menyiapkan dan menyerahkan uang Rp 999,7 juta hampir satu miliar di parkiran salah satu bank di Mabes TNI Cilangkap. Sedangkan RA menyerahakan uang Rp 4,1 miliar melalui aplikasi pengiriman setoran bank. Atas penyerahan uang itu, perusahaan MG, MR dan RA dinyatakan sebagai pemenang tender.<\/p>\n<p><!--nextpage--><\/p>\n<p>&#8220;Data KPK, tersangka HA bersama melalui ABC mendapatkan nilai suap beberapa proyek di Basarnas tahun 2021 -2023 sebesar Rp 88,3 miliar, akan didalami lebih lanjut tim penyidik KPK dan tim Puspom Mabes TNI. Tersangka ditahan selama 20 hari kedepan, ditahan KPK. Sedangkan MG diminta kooperatif untuk datang ke gedung merah putih,&#8221; terang Alex.<\/p>\n<p>Tersangka HA dan ABC diduga sebagai penerima suap, untuk penegakan hukumnya diserahkan kepada Puspom Mabes TNI. Untuk proses lebih lanjut ditangani tim gabungan KPK dan Puspom Mabes TNI. Sebagai kewenangan diatur dalam undang &#8211; undang. (nrd)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>PALEMBANG, SIMBUR &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar hasil operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jakarta dan Bekasi. Rilis disampaikan pada Rabu (26\/7) pukul 20.00 WIB di Gedung Merah Putih Jakarta. KPK melibatkan POM Mabes TNI dalam proses penyelidikan dan gelar perkaranya. Pimpinan KPK Alexander Narwata didampingi Depubi Penindakan KPK Asep Guntur, menegaskan telah menetapkan 5 orang tersangka, 3 orang ditangani KPK dan 2 orang penegakan hukumnya diserahkan ke Puspom TNI. Operasi tangkap tangan, berupa&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":36721,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-36720","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-headline"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/36720","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=36720"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/36720\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":36722,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/36720\/revisions\/36722"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/36721"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=36720"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=36720"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=36720"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}