{"id":36405,"date":"2023-06-13T14:51:57","date_gmt":"2023-06-13T07:51:57","guid":{"rendered":"https:\/\/simbursumatera.com\/?p=36405"},"modified":"2023-06-13T14:55:58","modified_gmt":"2023-06-13T07:55:58","slug":"polisi-sita-tiga-truk-pengangkut-11-ton-solar-sulingan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/simbursumatera.com\/?p=36405","title":{"rendered":"Polisi Sita Tiga Truk Pengangkut 11 Ton Solar Sulingan"},"content":{"rendered":"<p><strong>PALEMBANG, SIMBUR<\/strong> &#8211; Tiga unit truk Mitsubishi colt diesel muatan BBM jenis Solar bersubsidi dengan sebanyak 11.015 liter atau 11 ton lebih terpaksa, disita Unit Pidana Khusus Satreskrim Polrestabes Palembang. Polisi juga membekuk pelakunya, pelaku berinisial OP alias Otoi (38) warga Jalan Taqwa Mata Merah, Kelurahan Sei Selincah, Kecamatan Kalidoni. Pelaku MT (26) operator SPBU, warga Jalan Dharma Bakti, Kelurahan Srimulya, Kecamatan Sematang Borang. Pelaku SS (28) sopir, warga Jalan Palembang \u2013 Betung, Desa Lubuk Karet, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin.<\/p>\n<p>Lalu pelaku berinisial A (26) sopir, warga Jalan Desa Lubuk Karet, Banyuasin. Serta pelaku RT (25) sopir, warga Jalan Gotong Royong, Kecamatan IB I, Palembang. Tiga truk diamankan Kamis (1\/6\/23) sekitar pukul 01.00 WIB disalah satu SPBU di Jalan RE Martadinata, Kelurahan 2 Ilir, Kecamatan IT II.<\/p>\n<p><!--nextpage--><\/p>\n<p>Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah dan Kanit Pidsus Iptu Ledi menegaskan tiga truk yang disita ini sudah di modifikasi didalamnya untuk mengangkut minyak solar. &#8220;Truk sudah dimodifikasi, ada pompa yang sudah dihubungkan dengan alat switch didekat sopir. Saat pengisian tangki penuh, lalu disedot kembali masuk kedalam tandon yang berada diatas bak truk. Modus operandi para pelaku, yakni melibatkan oknum pegawai operator SPBU bekerja sama dengan tiga sopir truk ini,&#8221; tegas Kapolrestabes.<\/p>\n<p>Harryo membeberkan, tersangka juga membeli Barcode Pertamina dari orang lain, yang kemudian digunakan pelaku untuk membeli BBM jenis bio solar subsidi di SPBU. \u201cSebanyak 103 barcode didapati, barcode ini digunakan untuk membeli minyak di SPBU sehingga bisa membeli minyak dengan leluasa, karena berbeda kendaraan sesuai barcode yang nyatanya hanya satu mobil itu saja yang membeli. Satu barcode bisa mengisi minyak 200-300 liter,\u201d cetusnya kepada Simbur.<\/p>\n<p><!--nextpage--><\/p>\n<p>Perkaranya masih terus proses pendalaman. &#8220;Kepada pelaku bagaimana proses mendapatkan minyaknya, kemudian diduga dioplos. Karena kami ketahui bersama bukan rahasia umum khususnya di Sumsel, minyak dari Sekayu cukup banyak sehingga potensi untuk terjadi pengoplosan dimungkinkan,\u201d cetus Kapolrestabes.<\/p>\n<p>Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 53 huruf B dan D atau Pasal 55 UU RI No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Jo Pasal 55, 56 KUHP. Dari pengakuan pelaku A (26), disinyalir<br \/>\nminyak bersubsidi tersebut dikumpulkan kemudian akan dicampur atau dioplos dengan minyak sulingan masyarakat dan dijual kembali.<\/p>\n<p><!--nextpage--><\/p>\n<p>&#8220;Saya disuruh melalui sharelock titik bongkar minyak, lalu menemui di TKP yaitu kawasan Kenten untuk bongkar minyak yang dibawa dengan menggunakan mesin bongkarnya. Adapun asal minyak campurannya setengah dari Sekayu dan setengahnya lagi dari SPBU,\u201d ungkapnya kepada Simbur.<\/p>\n<p>Pelaku A merupakan sopir truk, yang diupah perbulan Rp 4,5 juta.. \u201cSeminggu sekali jalan, baru 4 bulan ini saya kerja. Minyak diambil dari Sekayu dibawa ke kawasan Kenten. Lalu ngecer lagi di SPBU dan dibawa ke Kenten untuk di campur lagi. Kalau untuk dijual berapa harganya saya tidak tahu, saya hanya kerja membawa dan mengantarkan saja,\u201d timpal tersangka.<\/p>\n<p><!--nextpage--><\/p>\n<p>Pelaku membeberkan, dalam satu hari bisa mengumpulkan 80 liter minyak seharga Rp 6.800 perliternya dari SPBU. &#8220;Tapi untuk minyak campuran dari Sekayu tepatnya Babat Toman, ia mengaku tidak tahu harganya, karena hanya memuat dan langsung berangkat ke Palembang saja. Seminggu sekali ngambil minyak dari Babat Toman,&#8221; timpalnya.<\/p>\n<p>Sedangkan pelaku berinisial OP mengaku untuk minyak diambil dari Babat Toman. sebanyak 10 drum, dengan perdrum seharga Rp 560 ribu persatu. \u201cSetelah minyak dioplos kemudian dijual kembali, mengecer dimana saja yang meminta pangkalan-pangkalan, selisih jual kembali Rp 300 dari harga di SPBU. Terakhir rencananya solar akan dikirim ke daerah Gasing,\u201d tukas tersangka. (nrd)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>PALEMBANG, SIMBUR &#8211; Tiga unit truk Mitsubishi colt diesel muatan BBM jenis Solar bersubsidi dengan sebanyak 11.015 liter atau 11 ton lebih terpaksa, disita Unit Pidana Khusus Satreskrim Polrestabes Palembang. Polisi juga membekuk pelakunya, pelaku berinisial OP alias Otoi (38) warga Jalan Taqwa Mata Merah, Kelurahan Sei Selincah, Kecamatan Kalidoni. Pelaku MT (26) operator SPBU, warga Jalan Dharma Bakti, Kelurahan Srimulya, Kecamatan Sematang Borang. Pelaku SS (28) sopir, warga Jalan Palembang \u2013 Betung, Desa Lubuk&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":36409,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1,9],"tags":[],"class_list":["post-36405","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-headline","category-kriminal"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/36405","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=36405"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/36405\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":36407,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/36405\/revisions\/36407"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/36409"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=36405"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=36405"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=36405"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}