{"id":36387,"date":"2023-06-12T22:44:06","date_gmt":"2023-06-12T15:44:06","guid":{"rendered":"https:\/\/simbursumatera.com\/?p=36387"},"modified":"2023-06-13T01:37:54","modified_gmt":"2023-06-12T18:37:54","slug":"gerebek-gudang-bbm-ilegal-di-oi-bekuk-pelaku-terbakarnya-sumur-minyak-di-muba","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/simbursumatera.com\/?p=36387","title":{"rendered":"Gerebek Gudang BBM Ilegal di OI, Bekuk Pelaku Terbakarnya Sumur Minyak\u00a0di Muba"},"content":{"rendered":"<p><strong>PALEMBANG, SIMBUR<\/strong> &#8211; Sebuah gudang BBM Ilegal digrebek Unit 2 Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumsel. Gudang tersebut berada di Desa Payakabung, Kecamatan Inderalaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.<\/p>\n<p>Penggerebekan terjadi pada Minggu (11\/06) sekira pukul 01.00 dini hari. Gudang BBM ilegal itu berpagar seng dengan luas sekitar 20 x 30 meter yang berada jauh dari pemukiman penduduk. Sewaktu digerebek gudang dalam keadaan kosong, tidak ada pemiliknya atau penjaga, namun di dalam gudang didapati sekitar 30 baby tank untuk menampung BBM ilegal. Di lokasi gudang juga petugas mendapatkan banner bertuliskan gudang dalam pengawasan dan penyelidikan Polres Ogan Ilir.<\/p>\n<p>Kasubdit IV Tipiter AKBP Vito Dani menegaskan, pengrebekan gudang di duga ilegal itu, saat ini perkaranya masih berkoordinaasi dengan instansi terkait. &#8220;Dari keterangan saksi, gudang sudah tidak beroperasi lagi sejak beberapa bulan dan masih dalam proses lidik&#8221; tegas Vito.<\/p>\n<p><!--nextpage--><\/p>\n<p>Sementara itu, Sat Reskrim Polres Muba bersama Unit Reskrim Polsek Sanga Desa dan Tim Krimsus Polda Sumsel membekuk mengamankan tersangka\u00a0 berinisial A (45) warga Desa Tanjung Keputran, Kecamatan Plakat Tinggi, Kabupaten Muba.<\/p>\n<p>Pelaku dibekuk terkait kejadian terbakarnya sumur minyak ilegal di Desa Keban 1, dusun 5, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) pada Jumat (9\/6\/23) sekitar pukul 17.00 WIB.<\/p>\n<p>Kapolres Muba AKBP Siswandi SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Morris Widhi Harto SIK dan Kasi Humas AKP Susianto, pada Minggu (11\/6\/23) menegaskan pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan dan langsung bergerak melakukan penyelidikan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat.<\/p>\n<p><!--nextpage--><\/p>\n<p>&#8220;Saat itu pelaku sedang tidak berada di TKP. Pelaku berinisial A merupakan pemilik sumur sekaligus pemilik lahan yang terbakar. Saat kejadian Pelaku melarikan diri ke Kabupaten Musi Rawas sebelum berhasil diamankan pada pada, Sabtu (10\/06\/23) sekitar pukul 21.00 WIB,&#8221; cetusnya.<\/p>\n<p>Dari TKP diamankan barang bukti sebuah mesin sedot yang terbakar, sebuah katrol, sebuah tameng bekas, sebuah pipa paralon, sebuah canting bekas terbakar, minyak mentah, sebuah\u00a0 kerangka sepeda motor bekas terbakar dan kwitansi pembayaran tanah,&#8221; tegas Kapolres Muba.<\/p>\n<p>Pelaku dijerat dengan Pasal 52 UU RI No 22 Tahun 2021 tentang Migas diubah dalam Pasal 40 angka ke 7 Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No 02 Tahun 22 tentang Cipta Kerja jo Pasal 188 Kuhpidana. Dengan ancaman paling lama 6 tahun penjara dan denda paling tinggi 60 Milyar. (nrd)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>PALEMBANG, SIMBUR &#8211; Sebuah gudang BBM Ilegal digrebek Unit 2 Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumsel. Gudang tersebut berada di Desa Payakabung, Kecamatan Inderalaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir. Penggerebekan terjadi pada Minggu (11\/06) sekira pukul 01.00 dini hari. Gudang BBM ilegal itu berpagar seng dengan luas sekitar 20 x 30 meter yang berada jauh dari pemukiman penduduk. Sewaktu digerebek gudang dalam keadaan kosong, tidak ada pemiliknya atau penjaga, namun di dalam gudang didapati sekitar 30 baby&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":36391,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1,9],"tags":[],"class_list":["post-36387","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-headline","category-kriminal"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/36387","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=36387"}],"version-history":[{"count":3,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/36387\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":36392,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/36387\/revisions\/36392"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/36391"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=36387"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=36387"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=36387"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}