{"id":36156,"date":"2023-05-09T02:54:26","date_gmt":"2023-05-08T19:54:26","guid":{"rendered":"https:\/\/simbursumatera.com\/?p=36156"},"modified":"2023-05-09T02:54:26","modified_gmt":"2023-05-08T19:54:26","slug":"angkut-120-ton-batu-bara-ilegal-8-sopir-dan-1-pemilik-kendaraan-diamankan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/simbursumatera.com\/?p=36156","title":{"rendered":"Angkut 120 Ton Batu Bara Ilegal, 8 Sopir dan 1 Pemilik Kendaraan Diamankan"},"content":{"rendered":"<p><strong>PALEMBANG, SIMBUR<\/strong> &#8211; Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel menjaring pengangkutan batu bara hasil penambangan diduga ilegal di area Kabupaten Muara Enim dan Tanjung Enim. Adapun muatannya sebanyak 120 ton batu bara.<\/p>\n<p>Petugas menjaring 8 unit truk, yakni 4 unit truk kontainer dan 4 unit truk kontainer diamankan bersama 8 orang pengemudi alias sopirnya tanpa kendaraan itu tidak mengantongi izin IUP. Pertama truk Hino BG 8021 JL warna hijau muda, truk Mithsubishi BE 8247 WU warna merah muda kuning dan truk Isuzu BG 8342 UY warna putih.\u00a0Lalu truk Hino BG 8755 JJ warna hijau muda, truk Hino B 9094 KYU warna hijau muda, truk BE 8820 JX warna orange, truk Mithsubishi BE 8921 AMG warna orange, serta truk Hino BG 8752 JJ warna hijau muda.<\/p>\n<p>Delapan unit truk dengan 8 orang sopir, yakni tersangka berinisial AS (32), warga Lampung, BS (36), warga Palembang, MA (29), warga Lampung, UE (29), warga Lampung. Bersama tersangka ID (31), warga Banyuasin, tersangka YP (31) dan warga Palembang.\u00a0Kemudian tersangka SP (39), warga OKU Timur, tersangka AA (27), warga Lampung. Kendaraan ini dijaring petugas, sewaktu\u00a0melintas di Jalan Lintas Sumatera di Desa Batu Kuning, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten Ogan Komering Ulu.<\/p>\n<p><!--nextpage--><\/p>\n<p>Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto Basuki SIK didampingi Kasubdit 4 Tipidter AKBP Tito Dani SIk menegaskan pada Senin (8\/5\/23) pukul 13.00 WIB, bahwa angkutan batubara ini ilegal, tidak ada Izin Usaha Pertambangan (IUP) nya dari Kementerian ESDM.\u00a0&#8220;Sebanyak 8 pengemudi dan 8 unit truk dijaring petugas pada Kamis 4 Mei 2023 kemarin. Kapasitas angkutnya, dengan truk kontainer 20 ton, ada juga kapasitas 10 ton,&#8221; cetusnya.<\/p>\n<p>Setelah pengembangan dan pendalaman tersangka AS, diketahui bahwa pemilik kendaraan yakni tersangka BB (45), warga Jakarta Selatan. Maka total 9 orang yang diamankan, dengan delapan sopir dan satu pemilik kendaraan.<\/p>\n<p>&#8220;Modus operandi para pelaku ini mengangkut batubara dari pertambangan dikawasan Muara Enim yang tidak memiliki izin usaha pertambangan. Dari hasil pemeriksaan stockpield tempat pengambilan batubara ternyata masuk izin pertambangan batubara milik PT Bukit Asam dan PT Manamba,&#8221; ungkap Agung Marlianto.<\/p>\n<p>Perwira berpangkat tiga melati ini menegaskan, para pelaku telah melakukan penambangan batubara tanpa izin, dari pemilik IUP dua perusahaan baik PT Bukit Asam dan PT Manamba. &#8220;Surat jalan yang digunakan untuk mengangkut batubara ini ada tiga, ketiga surat jalan mereka gunakan tersebut diduga kuat tidak ada Izin dari pemilik berani mereka gunakan,&#8221; jelasnya kepada Simbur.<\/p>\n<p><!--nextpage--><\/p>\n<p>Maka hasil koordinasi dengan ahli pihak Kementerian ESDM, perbuatan para pelaku sudah memenuhi unsur pidananya. Sesuai dengan Pasal 161 UU RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara,&#8221; tukas Dirreskrimsus Polda Sumsel.<\/p>\n<p>Pengungkapan kasus ini, tindak lanjut warga yang mendokumentasikan kondisi kemacetan panjang yang terjadi di jalan Baturaja. Akibat adanya truk kontainer yang mengangkut batubara.<\/p>\n<p>Saat dilakukan penyelidikan pada kamis (4\/5\/23) diamankan delapan orang yang merupakan sopir truk saat sedang mengangkut batubara di daerah Baturaja. Dari hasil penyelidikan dari tersangka sopir AS (32) didapatilah bahwa mobil yang dia pakai untuk mengangkut yakni milik BB (45). Dari hasil pemeriksaan tersebut akhirnya BB juga ikut diamankan.<\/p>\n<p>&#8220;Surat jalan yang dipakai ada 3 jenis dan yang diduga kuat tidak ada izin. Satu surat jalan dari mantap 88, lalu CV Gumilang Sakti\u00a0 Perkasa dan AJ. Dari ketiga surat tersebut kami akan lakukan pendalaman lagi,&#8221; beber Agung Marlianto.<\/p>\n<p><!--nextpage--><\/p>\n<p>Pendalaman juga dilakukan terhadap stockfield tempat pengambilan batubara tersebut dan\u00a0 perusahaan-perusahaan itu adalah milik PTBA dan Manambang di Muara Enim.<\/p>\n<p>&#8220;Pemeriksaan sudah kami lakukan, dan itu masuk dalam izin usaha pertambangan milik PTBA dan PT Manambang. Artinya mereka melakukan penambangan tanpa adanya izin dari pemilik IUP,&#8221; tegasnya kembali.<\/p>\n<p>Bahwa batubara yang diangkut oleh para tersangka ini akan dibawa ke luar pulau Sumatera.\u00a0&#8220;Menurut keterangan para tersangka, barang ini akan dikirimkan ke daerah Lampung dan daerah Cilegon. Untuk saat ini kendaraan-kendaraan tersebut dititipkan ke perusahaan Semen Batu raja. Dan untuk barang bukti akan di lelang dan hasilnya akan dijadikan satu dengan berkas perkara karena barang tersebut mudah terbakar,&#8221; bebernya kepada Simbur.<\/p>\n<p>Dari pengakuan salah satu tersangka Ade, bahwa surat jalan tersebut dia tidak mengetahui dari mana asalnya. &#8220;Soal surat jalan itu sudah ada di mobil. Saya tidak tau siapa yang menaruh di situ karena saya sopir cadangan dan saya tidak mengambil surat itu di rumah makan. Sekali jalan saya diberikan upah jalan sebanyak Rp 700 ribu,&#8221; kata tersangka.<\/p>\n<p><!--nextpage--><\/p>\n<p>Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Tito Dani SIk menegaskan,\u00a0surat izin itu bukan surat asli dan nama perusahaan-perusahaan itu hanya dicatut oleh tersangka untuk memperlancar saat selama di perjalanan saja.<\/p>\n<p>&#8220;Keuntungan per satu ton saat mengakut didapati untung sebesar Rp 450 ribu dan jika di total bisa mencapai Rp 9 juta. Barang bukti yang diamankan 120 ton. Yang mengakibatkan kerugian negara dengan tiap satu kali jalan ini sebesar Rp 500 juta. Perkara ini akan kita kembangkan dan menindak tegas para pelaku yang meresahkan masyarakat,&#8221; tukas Tito. (nrd)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>PALEMBANG, SIMBUR &#8211; Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel menjaring pengangkutan batu bara hasil penambangan diduga ilegal di area Kabupaten Muara Enim dan Tanjung Enim. Adapun muatannya sebanyak 120 ton batu bara. Petugas menjaring 8 unit truk, yakni 4 unit truk kontainer dan 4 unit truk kontainer diamankan bersama 8 orang pengemudi alias sopirnya tanpa kendaraan itu tidak mengantongi izin IUP. Pertama truk Hino BG 8021 JL warna hijau muda, truk Mithsubishi BE 8247 WU&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":36157,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-36156","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-headline"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/36156","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=36156"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/36156\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":36158,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/36156\/revisions\/36158"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/36157"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=36156"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=36156"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=36156"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}