{"id":35088,"date":"2023-01-05T16:43:17","date_gmt":"2023-01-05T09:43:17","guid":{"rendered":"https:\/\/simbursumatera.com\/?p=35088"},"modified":"2023-01-05T17:16:05","modified_gmt":"2023-01-05T10:16:05","slug":"kuasa-hukum-tidak-tahu-lari-ke-mana-uang-kliennya","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/simbursumatera.com\/?p=35088","title":{"rendered":"Kuasa Hukum Tidak Tahu Lari ke Mana Uang Kliennya"},"content":{"rendered":"<p><strong>PALEMBANG, SIMBUR<\/strong> &#8211; Jaksa penuntut umum (JPU) M Syaran SH MH membacakan dakwaan perkara perpajakan, terhadap terdakwa RB (31) selaku Direktur PTRE, sebuah perusahan di bidang konstruksi elektrikal.<\/p>\n<p>Pantauan Simbur, surat dakwaan dibacakan dihadapan majelis hakim Harun Yulianto SH MH didampingi Paul Marpaung SH MH di Pengadilan Negeri Palembang kelas IA khusus, pada Kamis (5\/1\/22) pukul 11.40 WIB. Dengan dihadiri langsung terdakwa RB, warga Jalan Ganda Subrata, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarame, yang berstatus tahanan kota.<\/p>\n<p>Jaksa penuntut umum (JPU) M Syaran SH MH mengatakan kepada Simbur pada Kamis (5\/1\/23) sekitar pukul 11.40 WIB,<br \/>\nterdakwa selaku direktur PTRE merupakan perusahaan bergerak dibidang konstruksi elektrikal.<\/p>\n<p>&#8220;Yang bersangkutan selaku kontraktor tidak membayar atau menyetorkan pajak ke kas negara. Jumlah yang tidak disetorkan sekitar Rp346 juta. Didakwa UU perpajakan, dengan ancaman pidana kurungan 6 tahun juga ada pidana denda,&#8221; tukas JPU.<\/p>\n<p>Advokat Ahmad Zaki Randi SH kuasa hukum dari terdakwa Rahmat Budiman mengatakan kepada Simbur, perkaranya diduga terkait kekurangan pembayaran pajak. Sebenarnya tidak harus jadi perkara\u00a0 apabila pihak kantor pajak di Ilir Barat Palembang kooperatif.<\/p>\n<p>&#8220;Sebab posisi klien kami ini sudah membayar pokok dan sanksi sekitar Rp700 juta. Dengan total pajak Rp360 juta, periode Januari &#8211; Desember 2019. Posisinya klien kami didakwa dituduhkan tidak menyetorkan pajak total Rp360 juta. Setelah diadakan mediasi dengan penyidik pajak akhirnya diambil keputusan bahwa klien kami dikenakan sanksi,&#8221; jelasnya.<\/p>\n<p>&#8220;Sanksinya sebesar tiga kali pokok, posisinya klien kami sudah membayar pokok pajak dan satu kali sanksi. Tiba &#8211; tiba ketika ingin menyetorkan sanksi kedua penyidik langsung mengoperkan berkas ke Pengadilan Negeri dari Kejaksaan Tinggi dan sangat disayangkan,&#8221; cetus Zaki.<\/p>\n<p>Persidangan pekan depan sendiri, rencananya ia akan mengajukan eksepsi dari terdakwa melalui kuasa hukumnya. &#8220;Eksepsinya, karena didalam surat dakwaan, tidak diuraikan tentang pembayaran klien kami. Pembayaran pertama klien kami uang Rp50 juta, pokok Rp25 juta, denda Rp25 juta. Pembayaran ketiga Rp364 juta, dan pembayaran keempat Rp364 juta, maka kalau ditotal sekitar Rp750 juta. Tapi itu tidak dibahas dalam surat dakwaan,&#8221; jelasnya kepada Simbur.<\/p>\n<p>Keberatannya, terkait pembayaran pajak Rp750 juta yang sudah dibayarkan diperhatikan majelis hakim. Karena kalau tidak dimasukan dalam surat dakwaan, otomatis yang pembayaran klien kami Rp750 juta kemana itu uangnya? Diterima negara atau tidak, kemana uangnya lari kita tidak tahu, tidak dibahas sama sekali, tukas Zaki.<\/p>\n<p>Dakwaannya diketahui, terdakwa RB direktur PTRE sebuah perusahaan bidang konstruksi jaringan saluran elektrikal dan telekomunikasi. Diduga dengan sengaja tidak menyetorkan pajak yang telah dipotong dipungut yang dilakukan secara berlanjut.<\/p>\n<p>Sebagai direktur melakukan pemungutan pajak pertambahan nilai atau PPN dari penjualan jasa konstruksi jaringan elektrik kepada PTNK, PTMBI, PTCA, PTPSP, PTMEP, PTCA, PTNPR. Setelah memungut PPN, terdakwa dengan sengaja tidak melakukan penyetoran PPN yang dipungutnya ke kas negara.\u00a0Perbuatan terdakwa menimbulkan kerugian pendapatan negara Rp346.487.459 atau Rp 346 juta lebih.<\/p>\n<p>Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 39 ayat 1 huruf i UU RI No 28 Tahun 2007 tentang perubahan ketiga, atas UU No 6 tahun 1983 tentang ketentuan umum dan tata cara perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 7 Tahun 2021 tentang harmonisasi peraturan perpajakan jo Pasal 64 Ayat 1 KUHP. (nrd)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>PALEMBANG, SIMBUR &#8211; Jaksa penuntut umum (JPU) M Syaran SH MH membacakan dakwaan perkara perpajakan, terhadap terdakwa RB (31) selaku Direktur PTRE, sebuah perusahan di bidang konstruksi elektrikal. Pantauan Simbur, surat dakwaan dibacakan dihadapan majelis hakim Harun Yulianto SH MH didampingi Paul Marpaung SH MH di Pengadilan Negeri Palembang kelas IA khusus, pada Kamis (5\/1\/22) pukul 11.40 WIB. Dengan dihadiri langsung terdakwa RB, warga Jalan Ganda Subrata, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarame, yang berstatus tahanan kota&#8230;.<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5],"tags":[],"class_list":["post-35088","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-kasus-hukum"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/35088","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=35088"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/35088\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":35102,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/35088\/revisions\/35102"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=35088"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=35088"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=35088"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}