{"id":34579,"date":"2022-11-09T21:31:51","date_gmt":"2022-11-09T14:31:51","guid":{"rendered":"https:\/\/simbursumatera.com\/?p=34579"},"modified":"2022-11-09T21:31:51","modified_gmt":"2022-11-09T14:31:51","slug":"tewas-dibacok-sopir-angkot-istri-korban-bantah-suaminya-pemalak","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/simbursumatera.com\/?p=34579","title":{"rendered":"Tewas Dibacok Sopir Angkot, Istri Korban Bantah Suaminya Pemalak"},"content":{"rendered":"<p><strong>PALEMBANG, SIMBUR<\/strong> &#8211; Sidang perkara dialami korban M Toni (29) digelar pada Rabu (9\/11\/22) pukul 11.00 WIB, di Pengadilan Negeri Palembang kelas IA. Khusus dengan agenda keterangan saksi.\u00a0 Terdakwa Aan Satriansyah alias Aan dihadirkan virtual di persidangan yang diketuai majelis hakim Mangapul Manulu SH MH didampingi Misrianti SH MH, dan Dr Editerial. Sedangkan saksi Dina Yunitasari (26) hadir langsung dipersidangan.<\/p>\n<p>Dikatakan saksi Dina merupakan istri almarhum korban Toni, bila suaminya tewas akibat luka bacokan di kepala dan dada. &#8220;Terdakwa Aan yang bacok korban Toni, kata saksi Rizal, karena ada selisih paham. Ada omongan tidak enak dari Toni, sore itu dia lagi kerja sopir angkot. Kejadian tanggal 24 November 2021, jelang magrib di Air Mancur. Saya tidak melihat langsung, karena di rumah, dapat kabar Toni masuk rumah sakit dan sudah meninggal. Waktu itu posisi aku lagi hamil anak kedua,&#8221; ungkapnya.<\/p>\n<p>Dina tinggal di Jalan DI Panjaitan, Gang Lama, Plaju, mengatakan tidak benar kejadian itu karena suaminya atau korban Toni karena melakukan pemalakan.\u00a0&#8220;Suami aku bukan malak, suami aku Toni itu sopir angkot, jadi tidak ada minta Rp5 ribu. Keterangan aku itu tidak dibantah terdakwa Aan. Pelakunya 2 orang, Aan sama Adi (DPO),&#8221;\u00a0 Cetus ibu 2 anak ini, kepada Simbur.<\/p>\n<p>Terdakwa Aan sendiri membenarkan keterangan saksi Dina. Jaksa penuntut umum (JPU) Romi Pasolini SH mengatakan kepada Simbur, bahwa atas tindakannya pelaku diganjar Pasal 340 KUHP subsider 338 ancamanannya 12 atau 15 tahun. &#8220;Iya mereka ribut uang Rp 5 ribu, akhirnya korban Toni, tewas dibacok terdakwa Aan. Selanjutnya sidang masih agenda saksi,&#8221; cetus Romi.<\/p>\n<p>Dari dakwaan diketahui, terdakwa Aan Satriansyah alias Aan pada Rabu (24\/11\/21) sekitar pukul 19.00 WIB, di Jalan Masjid Lama, seberang Air Mancur, Kelurahan 17 Ilir, Kecamatan IT 1, melakukan pembunuhan terhadap M Toni. Kejadiannya Rabu (24\/11\/21) pukul 17.40 WIB, terdakwa Aan bersama Adi, tengah mencari penumpang dengan angkot jurusan Ampera &#8211; Karya Jaya.<\/p>\n<p>Adi sebagai sopir dan terdakwa Aan kernet. Saat mangkal di seberang Air Mancur datang korban M Toni meminta uang Rp 5 ribu kepada Adi. Tapi korban Toni berkata kasar karena uang diberikan kurang.<\/p>\n<p>Selanjutnya Adi pergi mengantarkan penumpangnya ke Kertapati. Setelah itu Adi mengajak terdakwa Aan menemui korban Toni. Adi pun menyuruh terdakwa Aan mengambil parang di bawah kursi angkot. Lalu mereka menemui korban Toni di Air Mancur.<\/p>\n<p>Tak lama terjadi keributan, korban Toni mendekati Adi, sambil korban berkata &#8220;Nah kamu basah nian&#8221;. Terdakwa Aan langsung mencabut parang dan menyambarkannya ke kepala belakang korban, menusuk parang ke tangan dan dada korban Toni, hingga korban terjatuh. Setelah itu pelaku kabur dan korban Toni dibawa ke rumah sakit dan meninggal dunia.<\/p>\n<p>Akibat luka bacok di kepala belakang, tusukan di dada kiri, luka robek di bahu kiri. Luka lecet di dahi, hidung dan tangan kanan. (nrd)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>PALEMBANG, SIMBUR &#8211; Sidang perkara dialami korban M Toni (29) digelar pada Rabu (9\/11\/22) pukul 11.00 WIB, di Pengadilan Negeri Palembang kelas IA. Khusus dengan agenda keterangan saksi.\u00a0 Terdakwa Aan Satriansyah alias Aan dihadirkan virtual di persidangan yang diketuai majelis hakim Mangapul Manulu SH MH didampingi Misrianti SH MH, dan Dr Editerial. Sedangkan saksi Dina Yunitasari (26) hadir langsung dipersidangan. Dikatakan saksi Dina merupakan istri almarhum korban Toni, bila suaminya tewas akibat luka bacokan di&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":34580,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5],"tags":[],"class_list":["post-34579","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-kasus-hukum"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/34579","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=34579"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/34579\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":34581,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/34579\/revisions\/34581"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/34580"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=34579"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=34579"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=34579"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}