{"id":34573,"date":"2022-11-08T15:57:09","date_gmt":"2022-11-08T08:57:09","guid":{"rendered":"https:\/\/simbursumatera.com\/?p=34573"},"modified":"2022-11-08T15:57:09","modified_gmt":"2022-11-08T08:57:09","slug":"kasus-penganiayaan-oknum-anggota-dewan-dibui-4-bulan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/simbursumatera.com\/?p=34573","title":{"rendered":"Kasus Penganiayaan, Oknum Anggota Dewan Dibui 4 Bulan"},"content":{"rendered":"<p><strong>PALEMBANG, SIMBUR<\/strong> &#8211; Ketua majelis hakim Misrianti SH MH didampingi Agus Aryanto SH MH dan Dr Editerial SH MH membacakan vonis atau putusan pidana terhadap terdakwa Syukri Zen oknum Anggota Dewan kota Palembang, pada Selasa (8\/11\/22) pukul 11.00 WIB.<\/p>\n<p>Dalam vonis tersebut majelis hakim menyatakan secara sah dan meyakinkan terdakwa Syukri Zen bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban Juwita Puspasari alias Tata. Dengan hukuman pidana penjara selama 4 bulan.\u00a0Persidangan digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Palembang kelas IA khusus, baik terdakwa Syukri Zen mengikutinya dari Rutan Pakjo Palembang dan jaksa penuntut umum (JPU) Ursula Dewi SH MH juga mengikuti lewat online.<\/p>\n<p>Dikatakan Supendi SH MH selaku kuasa hukum terdakwa Syukri Zen bahwa kliennya telah divonis siang hari ini. &#8220;Tadi sudah klien kita divonis majelis hakim. Hukumannya putus 4 bulan pidana kurungan, dan tidak ada denda. Pertimbangannya, karena sudah ada perdamaian dan konpensasi Rp 100 juta diberikan kepada korban,&#8221; ungkapnya kepada Simbur.<\/p>\n<p>&#8220;Baik terdakwa Syukri Zen klien kami menerima putusan ini, saat ini masih ditahan di Rutan Pakjo. Tadi JPU begitu putusan juga menyatakan menerima vonis majelis hakim,&#8221; tukas Supendi.<\/p>\n<p>Diwartakan Simbur sebelumnya, Jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Palembang Ursula Dewi SH MH membacakan tuntutan pidana terhadap terdakwa Syukri\u00a0 Zen oknum anggota dewan Palembang non aktif, pada Selasa (25\/10\/22) sekitar pukul 15.30 WIB.<\/p>\n<p>Perkara penganiayaan diperbuat terdakwa\u00a0Syukri\u00a0Zen\u00a0ini terhadap korbannya seorang perempuan Juwita Puspasari alias Tata diantrian SPBU Demang Lebar Daun, Palembang, sempat heboh jadi perhatian publik dan nitizen. Penganiayaan heboh itu terjadi Selasa (25\/10\/22) sekitar pukul 16.30 WIB.<\/p>\n<p>&#8220;Dengan pertimbangan memberatkan,\u00a0 menilai bahwa perbuatan tedakwa\u00a0 Syukri\u00a0Zen\u00a0selaku anggota DPRD Kota Palembang tidak memberikan contoh yang baik terhadap masyarakat. Pertimbangan meringankan, terdakwa bersikap sopan dalam persidangan, mengakui perbuatannya serta belum pernah dihukum dan sudah melakukan perdamaian dengan korban,&#8221; kata Ursula Dewi.<\/p>\n<p>&#8220;Menuntut terdakwa\u00a0Syukri\u00a0Zen, agar majelis hakim menjatuhkan hukuman pidana terhadap terdakwa\u00a0 Syukri\u00a0Zen\u00a0selama 7 bulan penjara,&#8221; tegas JPU.<\/p>\n<p>Terdakwa\u00a0Syukri\u00a0Zen\u00a0tidak membantah semua dakwaan penganiayaan terhadap korban Tata di SPBU Demang Lebar Daun. Bahkan baik terdakwa dan korban menyatakan telah ada perdamaian dengan uang Rp 100 juta atas perkara itu.<\/p>\n<p>Saat dakwaan dan keterangan saksi, Hakim Misrianti SH MH terus mencecar korban Juwita Puspasari, &#8220;Apa betul ada perdamaian dan uang Rp 100 juta sudah diterima korban, uang kompensasi dan laporan dicabut?&#8221;<\/p>\n<p>&#8220;Betul ada perdamaian, terdakwa memberikan uang kepada saksi berupa kompensasi uang tunai dan diterima, dan sudah berdamai, uangnya Rp 100 juta tunai. Saya sudah memaafkan,&#8221; jelas Juwita.<\/p>\n<p>Berikutnya giliran terdakwa Syukri\u00a0 Zen\u00a0dicecar Misrianti SH MH. &#8220;Saya pukul karena, dia buat video ke mobil saya dan buat mobil ke plat mobil saya. Tapi Saya menyesal, dan saya sebagai Anggota Dewan Palembang, saya sangat terpukul,&#8221; ungkap terdakwa.<\/p>\n<p>Misrianti kembali menegaskan kepada terdakwa &#8220;Pak ada paraf perdamaian, kompensasi uang Rp 100 juta kepada korban. Dan pencabutan laporan pak?&#8221; &#8220;Iya betul itu yang mulia,&#8221; cetus terdakwa\u00a0Syukri\u00a0Zen. (nrd)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>PALEMBANG, SIMBUR &#8211; Ketua majelis hakim Misrianti SH MH didampingi Agus Aryanto SH MH dan Dr Editerial SH MH membacakan vonis atau putusan pidana terhadap terdakwa Syukri Zen oknum Anggota Dewan kota Palembang, pada Selasa (8\/11\/22) pukul 11.00 WIB. Dalam vonis tersebut majelis hakim menyatakan secara sah dan meyakinkan terdakwa Syukri Zen bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban Juwita Puspasari alias Tata. Dengan hukuman pidana penjara selama 4 bulan.\u00a0Persidangan digelar secara virtual di Pengadilan&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":34574,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5],"tags":[],"class_list":["post-34573","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-kasus-hukum"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/34573","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=34573"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/34573\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":34575,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/34573\/revisions\/34575"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/34574"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=34573"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=34573"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=34573"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}